Oleh Ati Gumati
Berita pilu kembali datang dari dunia pendidikan, tepatnya dari daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), di kecamatan Jerebu, dimana seorang siswa kelas lV Sekolah Dasar berinisial YBR (10) tewas gantung diri lantaran orang tuanya tidak mampu membelikan buku dan alat tulis. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar 1,2 juta rupiah. Peristiwa ini bukan sekedar tragedi pribadi, tetapi cermin nyata bahwa masih ada celah besar dalam pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan aman.
Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang tumbuh dan harapan justru berubah menjadi beban. Tagihan yang tinggi bagi keluarga miskin dapat memicu tekanan psikologis pada anak. Rasa takut, malu, dan tekanan karena keterbatasan ekonomi adalah kenyataan yang masih dialami sebagian pelajar negeri ini.
Kasus yang seperti ini menegaskan bahwa akses pendidikan yang benar -benar gratis dan ramah anak belum sepenuhnya terwujud. Negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi ekonomi. Ketika biaya pendidikan masih menjadi hambatan, maka ada sistem yang perlu dievaluasi secara serius
Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga masyarakat dan pemerintah. Pengelolaan keuangan publik yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat menjadi kunci agar layanan pendidikan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa beban berlebihan.
Tragedi ini harus menjadi momentum perubahan. Sekolah harus menjadi tempat aman yang menumbuhkan harapan, bukan tekanan. Negara, Lembaga Pendidikan dan masyarakat perlu bersinergi menghadirkan sistem pendidikan yang adil, dan benar - benar melindungi masa depan generasi.
No comments:
Post a Comment