Penulis
Pengemban Dakwah
Banjir yang melanda berbagai wilayah di Sumatra telah berlangsung lebih dari dua minggu sejak akhir November, tetapi pemerintah menyampaikan bahwa situasi tersebut dinilai sudah dapat ditangani dengan kemampuan sendiri. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam peringatan HUT Golkar ke-61 dengan nada optimistis, seolah menegaskan bahwa negara mampu melewati ujian tersebut tanpa kendala berarti. Kenyataannya, kondisi di lapangan justru memperlihatkan situasi yang memprihatinkan. Berbagai laporan menunjukkan masih banyak daerah yang belum menerima bantuan sama sekali. Hal ini sebagai akibat dari sulitnya akses, lemahnya koordinasi antar-instansi, serta keterbatasan sarana penunjang. Warga di wilayah terpencil banyak yang terpaksa bertahan dalam keadaan darurat tanpa persediaan logistik yang layak. Bahkan, sebagian dari mereka harus berjalan kaki berhari-hari melewati jalan rusak, longsoran tanah, dan puing bangunan demi mendapatkan sedikit bahan makanan. (ums.ac.id, 04-12-2025)
Gambaran ini memperlihatkan betapa gentingnya persoalan pangan di daerah terdampak sekaligus menunjukkan ketidakmerataan distribusi bantuan yang seharusnya segera menjangkau seluruh korban. Kondisi tersebut diperparah dengan fakta sebagaimana disampaikan Gubernur Aceh bahwa sejumlah warga meninggal bukan semata akibat banjir, melainkan karena kelaparan yang tidak tertangani di wilayah bencana. (edunews.id, 06-12-2025)
Landasan Menjalankan Kepemimpinan
Lambannya penanganan bencana dapat dipandang bersumber dari paradigma kepemimpinan yang keliru. Kekuasaan sering dimaknai sebagai sarana memperkuat posisi politik dan jejaring kepentingan, bukan sebagai amanah untuk mengurus rakyat. Dalam sistem demokrasi, kepentingan pemilik modal kerap mendominasi arah kebijakan. Dukungan finansial dalam kontestasi politik menimbulkan relasi timbal balik yang merugikan publik, karena penguasa lebih mengutamakan kepentingan investor politik dibanding kebutuhan rakyat.
Dampaknya terlihat jelas pada kebijakan lingkungan. Pembalakan hutan dalam skala luas dilegalkan atau dibiarkan, meski berkontribusi besar terhadap bencana banjir. Hingga kini, hampir tidak ada pemilik korporasi besar yang diproses hukum sebagai pihak yang bertanggung jawab. Penegakkan hukum terkesan tumpul ke atas, mencerminkan kuatnya pengaruh oligarki dalam sistem kekuasaan. Di sisi lain, anggaran penanggulangan bencana yang dialokasikan negara tergolong kecil jika dibandingkan dengan tingkat kerawanan bencana di Indonesia. Kondisi ini berpotensi menghambat mitigasi, respons darurat, dan pemulihan pascabencana.
Refleksi Kepemimpinan Berdasarkan Ajaran Islam
Dalam pandangan Islam, penguasa memikul kewajiban syar‘i untuk mengurus rakyat, termasuk dalam kondisi bencana. Negara tidak boleh menyerahkan penanganan bencana pada mekanisme pasar atau kepentingan politik, melainkan wajib bertindak cepat berdasarkan hukum syariat. Anggaran negara dalam sistem Islam dikelola Baitulmal dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk korban bencana, tanpa intervensi kepentingan oligarki.
Islam juga menekankan mobilisasi solidaritas sosial yang terorganisasi. Negara berperan menggerakkan masyarakat agar saling membantu, bukan sekadar mengimbau tanpa arah. Jika dana negara tidak mencukupi, syariat membolehkan pungutan sementara kepada kaum Muslim yang mampu untuk menutup kebutuhan darurat. Seluruh kebutuhan dasar korban—makanan, tempat tinggal, hingga pemulihan fasilitas umum—ini menjadi tanggung jawab negara.
Konsep utama yang ditekankan adalah riayah syuun al-ummah, yaitu kewajiban pemimpin untuk mengurus urusan rakyat dengan penuh amanah dan keadilan. Kepemimpinan dipahami sebagai tanggung jawab berat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, bukan sebagai hak istimewa politik. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh, negara sudah barang tentu akan mampu menjalankan fungsi perlindungan secara adil, cepat, dan berpihak pada keselamatan manusia. Baik dalam kondisi normal maupun saat krisis.
Rasulullah saw. bersabda:
المُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
"Seorang Mukmin bagi Mukmin lainnya adalah seperti satu bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan satu sama lain. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam perspektif Islam, penyelenggaraan negara dibangun di atas konsep riayah syuun al-ummah, yakni kewajiban pemimpin untuk mengurus seluruh urusan rakyat secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Kekuasaan tidak dipahami sebagai simbol kehormatan atau alat untuk menguasai, melainkan sebagai amanah besar yang harus dijalankan demi kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, keberadaan negara dalam Islam tidak diarahkan untuk melayani elite tertentu, apalagi menjadi sarana mempertahankan kekuasaan, tetapi difungsikan sebagai penjaga keselamatan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Dengan begitu, hubungan antara pemimpin dan rakyat bukan hubungan transaksional, melainkan hubungan pengurusan. Pemimpin tidak berjarak dari persoalan rakyat, tetapi justru berkewajiban berada di garda depan dalam menyelesaikan masalah mereka. Negara juga tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan ekonomi maupun politik pihak manapun. Hal ini dikarenakan legitimasi kekuasaan dalam Islam bukan bersumber dari modal atau dukungan kelompok tertentu, melainkan dari ketaatan pada hukum Allah dan keberpihakan pada keadilan yang hakiki.
Penderitaan yang menimpa masyarakat akibat bencana dan berbagai konflik kemanusiaan, termasuk tragedi yang terus berlangsung di Gaza, menjadi bukti nyata rapuhnya sistem sekuler-kapitalistik dalam menjaga dan melindungi kehidupan manusia. Sistem tersebut lebih sering melahirkan ketidak-adilan dan pengabaian terhadap nasib rakyat, terutama mereka yang berada dalam kondisi lemah dan terzalimi. Karena itu, diperlukan perubahan yang bersifat mendasar dalam arah kepemimpinan, yakni dengan kembali menjadikan syariat Islam sebagai landasan pengaturan kehidupan. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh dan konsisten, negara diharapkan benar-benar hadir sebagai pengayom, pelindung, dan penjamin keselamatan rakyat dalam setiap keadaan. Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment