Nusantaranews.net, Limapuluh Kota – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti sebanyak 22 wartawan dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota resmi ditutup pada Sabtu (13/12/2025) di Hotel Kondang, Sarilamak, Harau. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini tidak hanya menghasilkan 20 peserta yang dinyatakan berkompeten, tapi juga menjadi bukti komitmen tinggi insan pers lokal untuk meningkatkan kualitas, menjaga independensi, serta menghadapi tantangan perkembangan media digital.
Keikutsertaan para wartawan jenjang Muda tersebut menunjukkan kesadaran akan pentingnya standarisasi profesi. Ketua PWI Luak Limopuluah, Aspon Dedi, menyampaikan bahwa partisipasi ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga marwah pers dan mendapatkan kepercayaan publik.
“UKW bukan hanya tentang ujian, tapi juga tentang komitmen kita untuk memberikan layanan informasi yang berkualitas,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota, Jhoni Indra, menegaskan bahwa UKW merupakan instrumen penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional, beretika, dan sesuai standar jurnalistik – sekaligus memperkuat otonomi pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pemerintah daerah sangat mendukung pelaksanaan UKW ini. Wartawan yang kompeten akan melahirkan pemberitaan yang berkualitas, berimbang, dan mampu mencerdaskan masyarakat, tanpa mengurangi independensi pers,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navies, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas, melainkan proses penting untuk menguji pemahaman wartawan terhadap etika jurnalistik, hukum pers, serta kemampuan teknis yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman. “Wartawan harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu mengikuti perkembangan media yang sangat cepat,” katanya, sekaligus mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan ini.
Theo M Yusuf, penguji UKW dari PWI DKI Jakarta yang merupakan utusan PWI Pusat, menjelaskan bahwa materi uji juga mencakup kemampuan beradaptasi dengan platform baru di era digital. Saat membacakan hasil penetapan, ia menyampaikan bahwa dari 22 orang peserta, sebanyak 20 orang dinyatakan berkompeten.
Kegiatan UKW ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota dan PWI, dengan penguji bersertifikat dari Dewan Pers. Para peserta diharapkan dapat menerapkan kompetensi yang diperoleh dalam praktik sehari-hari, khususnya dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. (Rstp)

No comments:
Post a Comment