Oleh: Mei Widiati, M.Pd
Wacana redenominasi mata uang kembali menguat di Indonesia. Setelah menghilang dari publik sejak pertama kali muncul tahun 2010, kini pembahasan itu masuk kembali dalam Prolegnas 2025–2029 sebagai usulan resmi pemerintah melalui Bank Indonesia. Bukan lagi isu pinggiran—redenominasi kini menjadi agenda legislasi yang disiapkan secara serius.
Namun pertanyaan besar kemudian muncul: benarkah redenominasi adalah solusi ekonomi bagi Indonesia—atau justru masalah baru? Atau lebih jauh lagi, dari sudut pandang umat Islam: adakah opsi selain sekadar menghapus tiga nol, lalu berharap ekonomi membaik?
Redenominasi: Hanya Memangkas Nol, Bukan Memperbaiki Sistem
Redenominasi sekadar menyederhanakan digit uang: Rp100.000 menjadi Rp100. Harga barang ikut disesuaikan: beras Rp15.000 menjadi Rp15. Artinya, tidak ada perubahan daya beli. Tidak ada kekuatan baru bagi rupiah. Tidak ada penguatan ekonomi real. Yang berubah hanya angka.
Dalam masa transisi, uang lama dan baru akan beredar bersama—Rp100.000 bisa dibaca sebagai “100” versi baru. Kelihatannya sederhana, tetapi implikasinya kompleks: pembenahan sistem pembayaran, edukasi publik, pencetakan uang baru, hingga potensi kebingungan harga.
Lalu apakah langkah mahal ini—yang biayanya bisa menembus triliunan rupiah—layak diambil?
Negara-negara yang Berhasil dan yang Hancur
Sejumlah negara pernah sukses, seperti Turki, Rusia, dan Rumania. Namun keberhasilan mereka disertai inflasi yang stabil dan reformasi ekonomi yang lebih besar. Sementara Zimbabwe menjadi contoh pahit: tiga kali redenominasi, tiga kali gagal—hingga inflasi melonjak ratusan ribu persen.
Artinya, redenominasi bukan obat mujarab, melainkan alat teknis yang efektif hanya jika fondasi ekonomi berdiri tegak.
Indonesia: Apakah Fondasinya Siap?
Bank Indonesia menyampaikan bahwa pembahasan bersama DPR sudah berjalan. RUU bahkan ditargetkan rampung 2027. Tetapi faktanya, ekonomi Indonesia masih menghadapi: tekanan inflasi pangan, pelemahan nilai tukar, tingginya impor, beban utang pemerintah, dan defisit struktural APBN.
Jika kondisi seperti ini tidak dibenahi, redenominasi hanya memoles permukaan—seperti mengecat rumah tanpa memperbaiki pondasi yang retak.
Perspektif Islam: Solusi Sistemik, Bukan Kosmetik
Para ekonom Muslim menegaskan bahwa bagi umat Islam, diskusi seperti redenominasi, dedolarisasi, de-euroisasi, hingga perubahan simbol mata uang hanyalah solusi parsial.
Islam tidak sekadar menawarkan perbaikan teknis—tetapi sistem mata uang baru yang berlandaskan emas dan perak, sebagaimana diterapkan selama berabad-abad pada masa Khilafah.
Mengapa Islam menolak permainan angka?
1. Islam memerintahkan keadilan dalam takaran dan nilai
وَيۡلٌ لِّلۡمُطَفِّفِيۡنَۙ ١
الَّذِيۡنَ اِذَا اكۡتَالُوۡا عَلَى النَّاسِ يَسۡتَوۡفُوۡنَۖ ٢
وَاِذَا كَالُوۡهُمۡ اَوْ وَّزَنُوۡهُمۡ يُخۡسِرُوۡنَؕ٣
“Celakalah orang-orang yang curang, yaitu yang mengurangi takaran.” (TQS. Al-Muthaffifin: 1–3)
Mengubah angka tanpa mengubah nilai riil dianggap rawan menjadi pintu ketidakjelasan dan manipulasi harga.
2. Islam menuntut stabilitas nilai mata uang
Uang harus memiliki nilai intrinsik—bukan sekadar kertas yang rentan inflasi.
3. Islam menjadikan negara pengatur yang adil, bukan sekadar pengelola angka
"۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ ...
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil…” (TQS. An-Nahl: 90)
Stabilitas moneter bukan datang dari desain angka, tetapi dari sistem ekonomi yang kokoh, jujur, dan adil.
Mengapa Mata Uang Emas-Perak Adalah Solusi?
Sistem emas-perak (dinar-dirham): nilai stabil selama ribuan tahun, tidak bisa dicetak seenaknya, bebas dari inflasi buatan, mengikat perdagangan pada komoditas riil, dan melindungi rakyat dari gejolak politik dan spekulasi global.
Berbeda dengan uang kertas modern yang nilainya terus tergerus, dinar-dirham menjaga keadilan harga dan daya beli. Inilah mengapa para ulama menilai mata uang komoditas sebagai sistem yang lebih selaras dengan maqasid syariah dan prinsip hifzh al-mal (menjaga harta).
Redenominasi: Jalan Pintas atau Jalan Salah?
Pertanyaannya kini bukan hanya “apa itu redenominasi”, tetapi untuk apa? Jika untuk memperbaiki citra rupiah—itu hanya kosmetik.
Jika untuk mempermudah transaksi—digitalisasi sudah menjawab. Jika untuk memperbaiki ekonomi—redenominasi tidak menyentuh akar masalah. Solusi sejati tidak berada pada jumlah nol, tetapi pada sistem yang mengatur nilai uang itu sendiri.
Umat Islam Butuh Solusi Sistemik, Bukan Tambal Sulam
Indonesia boleh membahas redenominasi sebagai wacana teknis. Namun bagi umat Islam, wacana ini justru membuka kembali kesadaran bahwa akar krisis ekonomi modern adalah rapuhnya sistem moneter berbasis fiat money.
Saat dunia membicarakan dedolarisasi, de-euroisasi, atau penguatan mata uang digital, umat Islam harus berani mengajukan solusi peradaban: kembali kepada sistem mata uang emas dan perak—sistem moneter yang adil, stabil, dan menolak permainan angka.
Redenominasi mungkin membuat rupiah terlihat lebih ringkas.Tapi hanya sistem Islam yang dapat membuat ekonomi bangsa benar-benar kokoh.
Wallaahu a'lam bishshowab

No comments:
Post a Comment