Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Solusi Islam Menghadapi Fenomena Job Hugging

Wednesday, October 01, 2025 | Wednesday, October 01, 2025 WIB

 


Oleh: Nur Inayah



Fenomena baru muncul di dunia kerja, disebut dengan istilah 'job hugging'. Kalau dulu banyak orang sering pindah-pindah kerja atau job hopping, kini justru banyak pekerja memilih 'memeluk' pekerjaannya yang ada saat ini, itulah job hugging.

Fenomena ini makin marak di tengah situasi pasar kerja yang penuh ketidakpastian. Para pekerja merasa lebih aman bertahan di tempat lama daripada harus ambil risiko pindah kerja.


"Saya rasa banyak pekerja menyadari ketidakpastian di pasar saat ini," kata Nicole Bachaud, ekonom tenaga kerja di ZipRecruiter, dikutip CNBC Internasional, Sabtu (20/9/2025).


Fenomena job hugging ini pun terjadi di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat,  Inggris,  Australia,  dan termasuk Indonesia, yang dipicu oleh ketidakstabilan ekonomi dan kekhawatiran akan kehilngan pekerjaan.

 

Job hugging ini merupakan fenomena karier yang mencerminkan perubahan sikap pekerja di tengah ketidakpastian global. Para pekerja ini memilih bertahan di pekerjaannya dari pada harus mengambil risiko kehilangan pendapatan tetap. Hal ini terjadi karena berbagai hal, mulai dari  ketidakpastian ekonomi, minim dan sulitnya lapangan kerja, angka PHK yang masih tinggi, pasar kerja yang melemah, kecemasan teknoligi,  faktor psikologis, dan masih banyak lagi.


Seperti yang kita ketahui, minimnya lapangan kerja dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK)  sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di negeri ini, belum lagi di perparah denga upah kerja yang acapkali tidak bisa menutupi biaya hidup yang semakin hari semakin tinggi, membuat fenomena job hugging ini semakin menjadi.


Fenomena job hugging ini menunjukan potret buram ketidakstabilan ekonomi dunia saat ini yang berpengaruh terhadap banyak negara, termasuk negeri ini. Inilah bukti nyata kegagalan penerapan sistem kapitalisme dunia yang juga diterapkan di negeri ini, yang telah gagal menjamin pekerjaan bagi rakyat. Sistem ini pun memberikan ruang yang luas bagi pihak swasta untuk mengambil alih kewajiban negara dalam menyediakan lapangan kerja. Hal ini diperparah dengan negara yang memberi kebebasan dan kemudahan untuk para pemilik modal (kapitalis) atau pihak swasta untuk mengelola sumber daya alam di negeri ini , tanpa memperhatikan dampak kerusakan alam yang sangat amat mungkin ditimbulkan. Penyerahan pengelolaan SDA kepada   pihak swasta (baik lokal maupun asing-aseng) juga yang telah mengurangi lapangan pekerjaan bagi rakyat. 


Oleh karena itu, butuh sebuah ikhtiar dalam rangka mengembalikan hak rakyat tersebut. Islam dengan syari'atnya yang sempurna dan paripurna dari Sang Khaliq memiliki pengaturan yang detil tentang pengelolaan SDA ini. Di dalam Islam, SDA  tidak akan diprivasitasi pengelolaannya oleh sekelompok orang atau swasta, karena SDA merupakan milik umum (rakyat), yang akan dikelola oleh negara dan hasilnya  semata-mata untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan SDA oleh negara secara mandiri akan menciptakan berbagai jenis pekerjaan, mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil, yang tentunya dapat memberikan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Selain itu , bagi rakyat yang ingin mengembangkan hartanya, diberikan suasana bisnis yang aman karena diatur oleh syari'at Islam, yang adil dan ada dalam pengawasan negara. Tentu pengaturan tersebut harus ada dalam kerangka penerapan sistem Islam secara komprehensif, dalam seluruh bidang kehidupan. 


Inilah jaminan negara menurut Islam, dalam pemenuhan setiap kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk dalam penyediaan lapangan kerja. Negara akan menjamin dan memastikan setiap kepala keluarga, ataupun laki -laki dewasa yang memiliki kewajiban untuk bekerja, akan diberikan kemudahan untuk mendapatkan lapangan kerja, bahkan negara pun akan siap hadir memberikan dukungan penuh, guna membantu rakyatnya mampu mencukupi kehidupannya dengan layak.


Gambaran jaminan dari negara kepada rakyatnya ini hanya ada dalam konsep kepemimpinan Islam, yang memposisikan penguasa (kepala negara) sebagai raa'in, yaitu pengatur urusan rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw:

"Imam (Kholifah) adalah raa'in ( pengurus rakyat )dan Ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya". ( H. R Bukhari).


Dia akan memastikan bahwa rakyat terjamin dalam upaya memenuhi seluruh kebutuhan pokoknya, individu per individu rakyat. Juga harus dijamin kemungkinan individu untuk dapat memenuhi kebutuhan sekunder semaksimal mungkin. Karena para penguasa di dalam Islam paham betul, kepemimpinannya kelak akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT. Maka dapat dipastikan dalam penerapan sistem Islam,  tidak akan didapati kekhawatiran dalam pemenuhan kebutuhan dasar hidup rakyatnya dan fenomena job hugging seperti ini pun tentunya dapat dihindari.

 


Walahu a'lam bisah shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update