Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Solusi Dua Negara Melanggar Syarak

Wednesday, October 08, 2025 | Wednesday, October 08, 2025 WIB
Oleh Nur Fitriyah Asri Penulis Opini Ideologis
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Ideologis


Penjajahan brutal dan keji Zionis Yahudi Israel terhadap rakyat Palestina sungguh telah menimbulkan bencana darurat kemanusiaan. Tidak hanya pejuang Palestina, tetapi warga sipil, anak-anak yang tidak berdosa, para perempuan, tenaga medis, jurnalis, juga pengungsi dibantai secara biadab.

Anehnya, tidak ada satu pun rezim di negeri-negeri Islam yang peduli terhadap Palestina. Paling hanya sebatas mengecam, memberikan bantuan berupa obat-obatan, dan sedikit makanan. Padahal, Palestina adalah tanah kaum muslimin, berstatus tanah kharajiah yang ditaklukkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. Oleh karena itu, status Palestina hingga hari kiamat, adalah tanah kaum muslimin.

Bentuk Pengkhianatan

Sejak runtuhnya Khilafah Ustmaniyah (3 Maret 1924), atas restu Inggris warga Yahudi datang berbondong-bondong masuk ke Palestina. Lalu merampas tanah sambil membunuhi warga Palestina dengan bengis, dan mengusirnya. Akhirnya pada 14 Mei 1948 berdiri negara Israel yang diakui oleh banyak negara di dunia.

Kini, tanah Palestina tinggal 22% dan sisanya 78% dikuasai oleh Israel laknatullah. Ironisnya, sejumlah negeri muslim, yaitu Mesir, Yordania, Maroko, Bahrain, UEA, Sudan, dan Turki mengakui keberadaan negara Israel dengan menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama lainnya. Bahkan mendukung 'Solusi Dua Negara'. Dukungan itu sejatinya merupakan bentuk pengkhianatan para pemimpin negeri muslim termasuk pemimpin Indonesia.

Dalam hal ini, Presiden Indonesia Prabowo Subianto melalui pidatonya di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB, pada 23 September 2025, menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendukung 'Solusi Dua Negara atau Two-State Solution.'

Solusi Dua Negara, adalah konsep membagi tanah Palestina menjadi dua negara. Yaitu satu untuk Palestina dan satu untuk Israel, agar hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence). 

Pembagian wilayah berdasarkan batas-batas Perang Arab-Israel tahun 1967, yaitu Israel menguasai 78% dari total wilayah historis Palestina. Sedangkan Palestina hanya mendapatkan 22 % sisanya yang meliputi Tepi Barat, Gaza, dan Al-Quds (Yerusalem Timur).

Konsep Solusi Dua Negara tersebut tidak masuk di akal. Sebab, kemerdekaan yang dimaksud untuk Palestina, adalah kemerdekaan semu alias menipu. Hal ini sangat menyakitkan dan mencederai hati warga Palestina, bahkan kaum muslimin seluruh dunia.
Mana bisa, tanah hasil jajahan dan jarahan dilegalkan menjadi hak miliknya negara Israel sang penjajah? Solusi ini sungguh sangat tidak adil, menyesatkan, dan zalim.

Dampak Dukungan Solusi Dua Negara

Disadari atau tidak oleh para pemimpin negeri muslim, dengan mendukung Solusi Dua Negara, sangatlah berbahaya. Di antaranya, yaitu:

Pertama, menyesatkan opini publik. Karena tidak menyajikan solusi yang realitas seolah entitas Yahudi Israel selama ini tidak bersalah. Padahal, jelas-jelas melakukan kejahatan perang (genosida) yang harusnya diadili oleh PBB. Namun, faktanya justru dibela, bahkan diberikan hak kemerdekaan. 

kedua, mengaburkan akar masalah dan merupakan jebakan politik yang semakin mengokohkan keberadaan entitas penjajah Israel.

Ketiga, membelokkan solusi yang shahih untuk menyelesaikan isu Palestina. Justru, konsekuensinya umat Islam akan meninggalkan kewajiban jihad fii sabilillah melawan zionis penjajah yang telah memerangi dan menduduki tanah Palestina. 
 
Padahal, Presiden Prabowo mengakui jika saat ini genosida berlangsung di Palestina. Namun, dalam pidatonya bungkam tidak berani menyebutkan siapa pelakunya. Sedangkan faktanya jelas bahwa entitas penjajah Yahudi, adalah pelakunya yang didukung penuh oleh AS. Sementara itu, AS yang berinisiasi Solusi Dua Negara katanya akan membawa perdamaian, itu bohong. Sudah berapa kali bernegosiasi nyatanya mereka ingkar janji, itulah karakter orang Yahudi.

Sikap Presiden Prabowo tersebut, telah mengkhianati UUD 1945. Di mana dalam pembukaan disebutkan: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu, ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." 

Politik luar negeri Indonesia seharusnya tegas dan lurus tidak ada kompromi dengan kolonialisme. Lebih-lebih tindakan mendukung Solusi Dua Negara, sama artinya melegalkan penjajahan yang hukumnya haram karena melanggar hukum syarak. Sebab, dalam syarak tidak ada konsep hidup berdampingan dengan penjajah. Justru kaum muslimin diperintahkan untuk memerangi dan mengusir orang-orang yang telah memerangi dan mengusir kaum muslim. Sebagaimana firman Allah Swt.:

"Dan perangilah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian." (TQS. al-Baqarah [2]: 191)

Seharusnya sikap seorang muslim terhadap Israel yang telah menjajah dan merampas tanah Palestina, adalah jihad fii sabilillah di mana hukumnya fardu 'ain. Para ulama menegaskan, di antaranya Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi (629 H), menyatakan bahwa jika kaum kafir menduduki suatu negeri kaum muslim maka wajib atas penduduk negeri itu untuk memerangi kaum kafir tersebut. Jika mereka tidak mampu maka kewajiban itu meluas kepada kaum muslim yang ada di negeri sekitarnya. (Ibnu Qudamah, Ak-Mughni, 9/228)

Pertanyaannya, apakah kewajiban jihad fii sabilillah terhadap Israel bisa dilaksanakan oleh para pemimpin negeri muslim? Tentu saja bisa, jika mereka mau. Hanya saja kemungkinannya amatlah kecil. Mengapa? Karena negeri-negeri Islam belum ada satu pun yang berasaskan akidah Islam. Negeri mereka mengadopsi sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan bernegara. Juga adanya paham nasionalisme yang membuat negeri-negeri muslim tersekat-sekat dan hanya memikirkan negaranya sendiri. Bahkan telah berkhianat dengan menjalin hubungan diplomasi dan hubungan dagang, termasuk menerima Solusi Dua Negara.

Solusi Hakiki Palestina

Karena itu kaum muslimin harus bersikap tegas terhadap penguasa mereka. Wajib beramar makruf nahi mungkar terhadap persoalan ini. Rasulullah saw. bersabda:

"Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kata-kata yang hak di depan penguasa zalim." (HR. Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, dan Imam Ibnu Majah)

Selain itu, umat Islam terus membangun kesadaran dan opini publik tentang kewajiban membela Palestina. Menyuarakan persatuan umat Islam dan merajut ukhuwah Islamiyah. Rasulullah saw. bersabda: 

"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Dia tidak menzaliminya dan tidak pula menyerahkannya (kepada orang yang akan menzaliminya)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menegaskan bahwa ikatan persaudaraan  dalam Islam (ukhuwah Islamiyah), adalah kekuatan yang paling kuat. Bahkan melebihi persaudaraan karena hubungan darah.

Ikatan peraudaraan atas dasar akidah inilah yang akan menghilangkan sekat-sekat nasionalisme yang membelenggu. Melalui dakwah secara masif maka persatuan itu akan terwujud. Dengan dakwah pula akan membangkitkan umat Islam kembali pada ajaran Islam secara kaffah dan mewujudkan kekuasaan, yakni negara Islam (Khilafah) yang mengikuti manhaj kenabian.

Alhasil Khilafah solusi hakiki sebagai pemersatu negeri-negeri muslim seluruh dunia. Sebagai pelindung seluruh umat Islam dan motor penggerak jihad fii sabilillah terhadap siapa saja yang memusuhi Islam dan kaum muslimin. Dengan demikian tanah Palestina milik kaum muslimin, dan negeri muslim lainnya terbebas dan merdeka secara hakiki.

Wallahuallam bissawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update