Nusantaranews.net, Lima Puluh Kota – Isu keterlibatan pihak tertentu dalam proyek rehabilitasi RSUD Ahmad Darwis Suliki dan Puskesmas Banja Laweh akhirnya mendapat tanggapan dari Bupati Safni Sikumbang. Saat dikonfirmasi wartawan nusantaranews.net, Bupati menegaskan dirinya tidak mengetahui secara detail proyek tersebut.
“Ndk tau menau kito ttg proyek do bg. Lgi plo kalau afo yg menyalahi aturan tegur sajo sesuai aturan, demi kebaikan 50 Kota,” ujar Safni Sikumbang, Selasa (30/9/2025).
Jawaban singkat Bupati ini menimbulkan tafsir beragam. Di satu sisi, ia menegaskan tidak ikut campur dalam proyek. Namun di sisi lain, pernyataan “tidak tahu menahu” dinilai sebagian kalangan melemahkan fungsi pengawasan kepala daerah terhadap penggunaan anggaran publik.
Pengamat dan praktisi hukum Zulhefrimen, SH yang akrab disapa Lujua, menilai pernyataan bupati justru bisa menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, kepala daerah adalah penanggung jawab tertinggi atas pengelolaan APBD di wilayahnya.
“Kalau bupati mengatakan tidak tahu menahu, itu patut dipertanyakan. UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah jelas menyebutkan bahwa kepala daerah wajib melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh kegiatan pembangunan. Jadi, tidak bisa serta-merta lepas tangan,” ujar Lujua.
Lebih jauh ia mengingatkan, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001 tentang Tipikor menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan wewenang atau pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan negara dapat berimplikasi hukum.
“Kalau benar ada indikasi perusahaan terkait dekat dengan kekuasaan, maka itu rawan konflik kepentingan. Untuk menghindari main mata antara pemilik proyek dengan rekanan, kepala daerah semestinya proaktif memastikan tidak ada intervensi politik dalam proyek pembangunan, apalagi menyangkut sektor kesehatan,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah membuka data secara transparan mengenai daftar perusahaan, nilai kontrak, serta progres pekerjaan proyek kesehatan tersebut. Lujua juga mendorong DPRD, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk ikut menelusuri isu ini demi memastikan tidak ada praktik politik balas budi.
“Publik butuh kepastian bahwa anggaran kesehatan benar-benar untuk rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Lujua. (Rstp)

Setuju beritanya, karena pers punya peran fungsi sosial ke masyarakatan... Apalagi bicara Anggaran untuk kepentingan Rakyat.
ReplyDeleteTolong Monitorar MAKAN BERGIZI PERAI.