Oleh: Astriani Lidya, S S
Pemberdayaan perempuan selalu menjadi program andalan untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan. Seperti perempuan bekerja dan menjadi pemimpin lembaga/organisasi, kerap menjadi tolak ukur keberhasilan pemberdayaan perempuan.
Di Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Alisa Khadijah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kota Bekasi periode 2025–2030.
Acara bertema “Bisnis Berbasis Nilai” ini menjadi momentum penting bagi muslimah pengusaha untuk memperkuat kontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Kehadiran Wakil Wali Kota Bekasi sekaligus menegaskan dukungan pemerintah terhadap peran strategis perempuan di sektor kewirausahaan dan mengajak pengurus baru untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam program pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci menghadapi tantangan global sekaligus menjaga ketahanan ekonomi. (GoBekasi.ID, 17/9/2025)
Ketua Srikandi Pemuda Pancasila DPC Kota Bekasi, Rohaniah mendukung Penguatan Pengusaha Muslimah Lewat Alisa Khadijah ICMI. Ia mengatakan pentingnya kolaborasi lintas organisasi, termasuk antara Srikandi Pemuda Pancasila dan Alisa Khadijah, untuk mendorong program pemberdayaan perempuan dan UMKM yang lebih inklusif. Menurutnya, sinergi semacam ini dapat memperluas peluang usaha, meningkatkan kapasitas perempuan dalam bisnis, sekaligus memperkuat identitas muslimah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (mediapatriot.co.id, 17/09/2025)
*Perempuan Pilar Kemajuan Bangsa*
Perempuan memang pilar kemajuan dan kejayaan bangsa. Akan tetapi, jika perempuan berbondong-bondong ke ranah publik dan meninggalkan peran domestik mereka sebagai ibu pendidik generasi, maka yang dihasilkan adalah generasi lemah dan tidak berkualitas plus rapuh.
Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan hari inilah penyebab para perempuan “terpaksa” bekerja. Dalam sistem kapitalisme, peran perempuan disamakan dengan peran laki-laki, yakni sebagai pemutar roda perekonomian sebuah negara. Dalam pandangan kapitalisme, perempuan disebut berdaya jika bisa menghasilkan materi. Alhasil, kaum perempuan terus didorong untuk bekerja, bekerja, dan bekerja.
Dalam sistem kapitalisme, semua peran perempuan dianggap sangat penting dan berkontribusi, baik domestik maupun nondomestik (publik). Inilah yang mendorong kaum perempuan untuk eksis bekerja, yakni supaya mendapat penghargaan, padahal hakikatnya mereka telah dipaksa melakukan tugas yang bukan kewajibannya.
Kapitalisme juga nyata-nyata menjadi biang penderitaan kaum perempuan. Lihatlah kondisi kaum perempuan di negeri ini. Kemiskinan, kelaparan, rawan mengalami kekerasan fisik maupun seksual di rumah maupun di tempat kerja, menanggung beban ganda (double bahkan triple burden) tetap menjadi momok bagi mayoritas kaum perempuan di negeri ini.
Ketidakmampuan negara kapitalisme dalam menjamin para ayah dan suami memberikan nafkah yang baik bagi keluarganya, telah memaksa kaum perempuan untuk bekerja. Jika kaum perempuan hidup di bawah naungan sistem Islam—yang menerapkan aturan Islam secara kafah—tentu mereka akan hidup tenang dan damai di rumah-rumahnya. Tidak perlu ada yang memaksanya bekerja dengan segala risikonya. Mereka akan dimanja, semua kebutuhannya terpenuhi, kehormatannya pun terjaga karena mereka adalah irdhun ‘kehormatan yang harus dijaga’.
Oleh sebab itu, sistem sosial ala kapitalisme justru menzalimi mereka karena telah memaksa mereka mencari nafkah untuk dirinya sendiri, bahkan untuk keluarganya.
Jelas bahwa sistem kapitalisme tidak layak mengatur kehidupan kaum perempuan dan seyogianya harus diganti total agar kaum perempuan mampu menjalankan peran utamanya, yakni menunaikan kewajiban yang diberikan Allah baginya sebagai ummu wa rabbatu bayt dan ummu ajyal.
*Perempuan Berdaya dengan Islam*
Islam telah menjadikan perempuan setara dengan laki-laki (lihat QS Al-Ahzab: 35). Oleh karenanya, kaum perempuan tidak perlu berusaha mencari kesetaraan dengan laki-laki. Adapun berbicara tentang peran dan tanggung jawab, serta hak dan kewajiban, maka Islam memiliki pandangan tersendiri.
Dalam Kitab Nizhamul Ijtima’iy fil Islam yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, dijelaskan bahwa ketika Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan, tidak lain Islam menetapkannya sebagai hak dan kewajiban terkait kemaslahatan keduanya menurut pandangan Asy-Syâri‘ (Sang Pembuat Hukum), sekaligus menetapkannya sebagai solusi atas perbuatan-perbuatan mereka.
Maka negara harus menjamin para ayah dan suami memiliki pekerjaan yang baik agar dapat mencukupi kebutuhan keluarganya. Insyaallah, pahala akan mengalir kepada para ayah dan suami yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarganya, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Barang siapa bekerja untuk anak dan istrinya melalui jalan yang halal, bagi mereka pahala seperti orang yang berjihad di jalan Allah.” (HR Bukhari).
Adapun untuk kondisi hari ini yang membuat dunia industri membuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi kaum perempuan tentu butuh adanya kebijakan negara. Negara seharusnya mengatur agar dunia industri membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi kaum laki-laki, bukan malah bagi kaum perempuan.
Namun, tentu kita tidak mungkin berharap pada sistem kapitalisme untuk bisa merealisasikan semua itu. Negara yang mampu dan mau melakukan yang demikian hanyalah negara dengan sistem Islam.
Dalam Islam, fungsi negara adalah sebagai junnah (pelindung) dan raa’in (pengurus). Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Juga sabdanya, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai (yang orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Negara juga akan melakukan berbagai upaya untuk mengurusi dan melindungi kaum perempuan agar mereka mampu menjalankan peran dan kewajiban utamanya, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi kaum laki-laki, serta menetapkan sanksi tegas bagi para ayah dan suami yang tidak mau mencari nafkah, padahal kesempatan bekerja sudah dibuka luas bagi mereka.
Ketika para ayah dan suami tidak mampu bekerja tersebab sakit keras atau kendala lainnya, negara akan meminta pihak keluarga lainnya untuk menafkahi perempuan. Bahkan, ketika tidak ada satu pun di antara keluarga perempuan yang mampu menafkahi, negaralah yang akan menanggung nafkah mereka.
Maka pemberdayaan muslimah saat ini seharusnya diarahkan menjadikan muslimah sebagai agen perubahan yang mendakwahkan Islam yang sahih.. Semua ini untuk mengubah kondisi umat dari keterpurukannya.
Tidak hanya itu, pemberdayaan muslimah hari ini adalah dengan mendorong mereka menjalankan peran strategisnya sebagai ibu, pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Mencurahkan segenap kemampuan untuk menyiapkan generasi khairu ummah, generasi terbaik yang berjuang bagi Islam yang akan mengantarkan Islam kembali pada kejayaannya melalui penerapan Islam seutuhnya.
Demikianlah seharusnya kaum muslimah berdaya dengan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara sesuai aturan Islam. Sudah saatnya kaum perempuan beralih pada pemberdayaan sahih dalam perspektif Islam, yakni mencerdaskan semua muslimah hingga mampu berperan untuk menyempurnakan seluruh kewajibannya. Jangan terperdaya dengan racun berbalut madu ala kapitalisme. Wallahu a'lam bishshawab

No comments:
Post a Comment