Oleh Sujilah
Aktivis Muslimah
Beras adalah bahan pokok masyarakat, yang setiap hari dikonsumsi. Tetapi untuk sekarang, masih ada masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhan pokoknya, disebabkan harga beras mahal. Apalagi setiap tahun harga beras selalu mengalami kenaikan. Semua ini membuat banyak masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah, merasa bingung dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Di samping harga beras yang naik, juga diikuti dengan kebutuhan bahan pokok lainnya.
Seperti yang diberitakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa di beberapa kabupaten/kota mengalami kenaikan harga, yang salah satunya adalah beras. Naiknya kebutuhan pokok ini, diikuti dengan kebutuhan bahan pokok lainnya, seperti cabai rawit, cabai merah, bawang merah. Demikian yang disampaikan oleh Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini. (bisnis.com,16/6/2025)
Kenaikan harga ini dirasakan oleh 133 kabupaten/kota, di minggu kedua Juni, padahal di pekan pertama cuma 119 kabupaten yang mengalami kenaikan. Di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi yang termasuk Zona 1 dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 17.455 per kilogram, di kabupaten Wakatobi.
Di zona 2 juga mengalami kenaikan seperti, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Bahkan harga beras tertinggi di zona 2 mencapai Rp18.000 per kilogram.
Wilayah (Maluku-Papua) yang termasuk Zona 3 mencapai Rp19.695 per kilogram, mengalami kenaikan Rp 54.772 per kilogram, berarti ada kenaikan 0, 29% dari bulan Mei ke Juni.
Seperti kita ketahui, disamping kebutuhan bahan pokok naik, kondisi ini diperparah dengan sulitnya mencari lapangan kerja disertai dengan gaji yang di bawah standar, otomatis ini menjadikan situasi semakin sulit. Tidak heran jika masyarakat akhirnya harus menghemat pengeluaran, termasuk mengganti konsumsi beras dari premium ke medium. Bahkan di kalangan bawah untuk mendapatkan beras yang enak saat ini sangat mustahil. Beras yang enak dijual dengan harga tinggi, rakyat hanya bisa makan dengan kualitas biasa. Semua ini jelas kelihatan bahwa negara tidak bertanggung jawab seutuhnya.
Meskipun secara kuantitas stock beras tersedia, tapi distribusinya menjadi tidak merata dan tidak optimal. Akibatnya di daerah lain mengalami kelangkaan beras, sementara disisi lain stock menumpuk di Bulog. Semua ini tentunya berdampak pada harga jual di pasar, yang akhirnya memberatkan konsumen terutama kelompok menengah ke bawah.
Penyebab Naiknya Harga Beras
Meskipun Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengklaim stock beras melimpah (49.960 ton di pasar induk) tapi justru harga beras naik, di beberapa kota.
Dalam sistem yang berbasis kapitalisme, dalam hal pengelolaan beras sangat menimbulkan tantangan yang serius bagi ketahanan dan stabilitas harga bahwa penyebab utama ketidakstabilan harga beras adalah kebijakan yang diambil oleh Bulog (Badan urusan Logistik). Bulog awalnya merancang akan menjamin kesejahteraan petani dengan cara menyerap hasil panen mereka secara langsung. Tetapi pada faktanya kebijakan itu justru menyebabkan penumpukan stock beras di gudang-gudang Bulog. Semua ini memicu terjadinya gangguan dalam rantai suplai beras ke pasar domestik, sehingga harga beras ditingkat konsumen mengalami kenaikan.
Dalam sistem kapitalisme pangan tidak dipandang sebagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara, tapi justru sebagai komoditas yang diperjual belikan di pasar dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan materi saja.
Maka kebijakan-kebijakan yang diambil dalam pengelolaan pangan sangat dipengaruhi oleh mekanisme pasar yang lebih mengutamakan kepentingan elit baik pelaku bisnis besar ataupun pemilik modal, ketimbang mengutamakan kesejahteraan rakyat .
Negara hanya sebagai fasilitator dan regulator dan sama sekali tidak berperan sebagai pengurus rakyat.
Bahkan para pengusaha dalam sistem kapitalisme diberikan fasilitas untuk berbisnis. Barang siapa yang punya kekayaan dan punya modal besar dialah yang berkuasa, bahkan bisa membeli penguasa atau aturannya.
Semua hal ini terjadi karena penerapan aturan ekonomi kapitalisme. Dalam kapitalisme, pangan bukan hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan. Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung atau penjamin distribusi yang adil. Alhasil, rakyat miskin menjadi korban fluktuasi harga.
Islam Mewujudkan Kestabilan Harga
Negara Islam (khilafah) mampu mewujudkan jaminan pengelolaan beras bahkan tidak ragu untuk menstabilkan harga sesuai kemampuan masyarakat.
Selain itu negara menyediakan berbagai dukungan seperti subsidi bibit, pupuk, serta fasilitas pertanian lainnya secara cuma-cuma, biar kedepannya kualitas dan kuantitas produksi beras bisa optimal.
Di samping itu negara juga melarang praktek penimbunan komoditas pangan dan mendistribusikan ketahanan pangan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat agar tetap stabil dan tidak merugikan konsumen. Mekanisme ini untuk menjaga kepedulian sosial yang tinggi dan bertanggungjawab untuk menjamin terpenuhi kebutuhan pokok rakyat. Khilafah juga akan memperhatikan setiap rakyatnya terhadap adanya kebutuhan bantuan dari negara.
Perhatian pemimpin (khilafah) kepada rakyat yang luar biasa pada penyediaan pangan merupakan wujud peran negara sebagai pelindung (perisai) pada semua rakyatnya. Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Al-Imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.”
Negara akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan praktik monopoli dan menimbun beras maupun pada komoditas lainnya. Setiap pelaku yang melakukan pelanggaran tersebut akan mendapatkan sanksi yang membuat efek jera untuk pelakunya. Maka, tidak akan ada mafia pangan dalam khilafah. Semua persoalan kenaikan harga beras di Indonesia akan selesai jika sistem Islam diterapkan.
Wallahua'lam bisshawab.
No comments:
Post a Comment