Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Sampah di Negeri Sekuler

Friday, July 11, 2025 | Friday, July 11, 2025 WIB





               

  Oleh Ummu Muthya  

Ibu Rumah Tangga 


Mewujudkan lingkungan yang sehat dan hijau atau ecogreen menjadi kewajiban semua pihak, tanpa kecuali. Menindaklanjuti hal ini, Podomoro Park  mencoba menghadirkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Untuk itu mereka berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung menyediakan fasilitas yang dibangun untuk mencapai komitmen zero waste dan mendukung sistem pengelolaan secara mandiri, di mana seluruh sampah yang dihasilkan dari area residensial maupun  komersial di dalam kawasan akan diproses secara internal. 


Dengan adanya Fasilitas ini, sampah dari seluruh unit bisnis Agung Podomoro Land di Bandung, seperti: Braga Citywalk Mall, Festival Citylink Mall, Pullman, Ibis Style Grand Central Bandung, dan Parahyangan Residences, rencananya akan dikelola, sehingga tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan dikelola secara mandiri sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam mendukung gerakan zero waste. PT Fajar Inovasi Terpadu menegaskan bahwa sampah-sampah yang masuk ke TPST tidak akan ada yang keluar, ketika zero waste movement  dilaksanakan secara maksimal. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana kepedulian bersama dapat diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur.


Dengan kapasitas hingga 20 ton sampah per hari, TPST Podomoro Park akan beroperasi setiap hari selama 8 jam. Guna mendukung prinsip ramah lingkungan, fasilitas ini menggunakan panel surya untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan listrik, yang nantinya akan membantu menekan jejak karbon dan mendorong efisiensi energi secara berkelanjutan. Keberadaannya sengaja dirancang untuk mengolah sampah menjadi produk-produk bernilai ekonomis, tanpa menimbulkan persoalan lingkungan. (Jabar.tribunews.com. 20/6/2025).  


Zero waste adalah sebuah program yang bertujuan untuk meminimalkan jumlah sampah yang dihasilkan, dengan cara mendaur ulang serta mengolahnya menjadi kompos. Di samping itu juga ditujukan untuk melindungi lingkungan, menjaga kesehatan, serta mendorong pengembangan produk yang lebih ramah lingkungan. Juga bisa mengurangi pengeluaran untuk membeli barang baru.


Sebenarnya upaya mengatasi sampah tidak bisa hanya memperhatikan aspek hilir saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek hulu. Usaha mengurangi sampah di satu tempat, bagaimana dengan di tempat lain? Produksi sampah dengan upaya mengurangi belum seimbang. Jika penyebab melimpahnya sampah belum terurai, maka masalah sampah tidak akan selesai. 

Masalah sampah bisa disimpulkan bersifat sistemik, karena terkait erat dengan gaya hidup. Kehidupan dalam sistem kapitalisme sekular, membentuk masyarakat yang konsumtif dan serba praktis. Ditambah peran negara minim dalam menyelesaikan masalah sampah. Seharusnya penyelesaian masalah sampah dikelola negara, mulai dari penyedia tempat pembuangan, transportasi, hingga pengolahan. Hanya saja kapitalisme yang mengedepankan keuntungan menjadikan pemerintah seolah lepas tangan mengurusi urusan rakyat dalam hal sampah. 


Berbeda dengan sistem Islam, mewajibkan negara  bertanggung jawab terhadap seluruh urusan umat. Penguasa akan segera menindaklanjuti kerusakan lingkungan karena rasa peduli yang besar terhadap keselamatan manusia. Hal yang utama dan menjadi perhatian para pemimpin dan pejabat dalam memenuhi seluruh kebutuhan dan kepentingan rakyat. Luasnya inovasi untuk menyolusikan masalah sampah terbukti dengan adanya kerja sama yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan sampah.


Dalam Islam, negara akan menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat dengan mengedukasi sampah. Beberapa hal yang ditempuh penguasa untuk memberi solusi secara holistik terkait hal tersebut, adalah negara akan mengembangkan riset terpadu untuk menemukan teknologi mutakhir, baik dalam menyediakan kemasan alternatif yang ramah lingkungan maupun dalam teknologi pengolah sampah yang mumpuni. Penguasa akan memberikan bantuan khusus untuk inovasi penyediaan alternatif plastik yang didanai negara.


Negara juga akan memperhatikan pendirian pabrik untuk mendaur ulang limbah yang diizinkan. Limbah-limbah yang tidak dapat didaur ulang akan diproses dahulu sebelum dibuang sehingga ketika dibuang tidak akan membahayakan manusia, hewan, maupun alam.


Negara akan membentuk tim ilmuwan untuk mempelajari dan mengembangkan cara-cara baru guna membersihkan limbah yang tidak dapat didaur ulang guna menghilangkan risiko dan bahaya bagi rakyat. Islam melarang manusia melakukan kerusakan lingkungan penyangga kehidupan manusia. Allah Swt. pun mengingatkan dalam Al-Quran.


"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum 41)


Demikianlah sistem Islam mengatur dalam hal sampah, pemimpin akan berupaya secara maksimal untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan jiwa manusia. Dan hal di atas hanya bisa terwujud dalam sistem Islam saja.


Wallahu Alam bisawawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update