Oleh: Sarinah
perundungan kini bukanlah kata yang asing dikalangan masyarakat.
Kata tersebut kini sering kali muncul sebagai suatu kasus yang telah menjangkit semua kalangan, baik kalangan anak- anak maupun kalangan dewasa dalam ranah pendidikan maupun ranah sosial kemasyarakatan.
Mengutip dari laman rri.co.id 27 Juni 2025, Wakil Ketua Komisaris X DPRD, Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus perundungan terhadap siswa di SMP wilayah kabupaten Bandung. Korban yang merupakan siswa SMP diceburkan ke sumur oleh sejumlah orang karena menolak meminum minuman alkohol.
Menyoroti Kasus kekerasan disekolah atau dimanapun, tentu adalah sesuatu yang harusnya menjadi perhatian serius. Kekerasan tersebut harusnya menjadi hal yang harus ditangi dengan tegas, sehingga tidak terjadi kasus yang sama disemua kalangan, baik kalangan sekolah maupun kalangan sosial interaksi dalam masyarakat.
Sekolah harus memiliki protokol yang jelas untuk menangani kasus perundungan ini, tidak hanya secara teori namun realisasinya memang harus benar-benar dijalankan menurut perannya.
Kasus perundungan ini adalah hal serius yang benar-benar harus diselesaikan dengan solusi tuntas hingga ke akarnya, sehingga tidak terulang.
Perundungan mengakibatkan cidera terhadap psikis dan atau yang lebih membahayakan jika sudah melakukan kekerasan secara fisik, seperti kasus yang ada di SMP bandung ini.
Kekerasan maupun perundungan terjadi tatkala hukum-hukum Allah dilanggar dan perintah-Nya tidak dijalankan.
Hal ini dikarenakan sistem yang berlaku adalah sistem Kapitalisme sekuler, yakni hukum buatan manusia. Kapitalisme memiliki ide sekulerisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak boleh berperan untuk mengatur masyarakat, agama hanya dijadikan Sebagai ibadah spiritual belaka.
Kapitalisme meniscahayan kerusakan moral pada masyarakat maupun generasi. Masyarakat tak lagi memandang halal haram dalam berbuat, standar hidup diukur dengan banyaknya materi. Wajar jika masyarakat maupun generasi tergerus oleh nilai ini. Norma kesopanan, norma agama, norma kemanusiaan tak lagi dianggap penting, karna standar kebahagiaannya adalah materi. Wajar jika Kapitalisme sekulerisme menjadi perusak bagi generasi bangsa, hingga mencetak manusia yang berperilaku sadis tak punya hati nurani.
Hal ini sangat bertetangan dengan sistem Islam. Sistem Islam adalah rahmatul lil alamin ( Rahmat bagi seluruh alam) satu-satunya sistem yang sahih ( benar) yang akan mensejahterakan umat manusia. Aturan Islam adalah aturan buatan Allah, sehingga pasti dapat menjangkau seluruh manusia. Sedangkan aturan sistem Kapitalisme adalah buatan manusia yang hanya bermanfaat bagi segelintir orang dan merugikan banyak kalangan.
Dalam surah Al maidah ayat 50 Allah SWT berfirman yang artinya " apakah hukum jahiliyaah yang kalian kehendaki (Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah (bagi orang-orang yang mengetahui)".
Kasus perundungan dan kekerasan adalah kasus yang muncul ketika peraturan Islam tidak menjadi aturan kehidupan. Jika kita mengharapkan kesejahteraan dan kedamaian maka sudah seharusnya kita mengambil sistem Islam sebagai pengganti sistem yang kufur ini. Hanya dengan sistem islamlah masyarakat akan sejahtera dengan Ridha Allah yang senantiasa menyelimuti.
Allahu a'lam bishawwab.

No comments:
Post a Comment