Oleh: Rasyidah (Pegiat Literasi)
Perundangan atau lebih di kenal dengan sebutan Bullying. Makin hari makin membahayakan. Tindakan ini makin gila dan sampai saat ini tak mampu teratasi bahkan kejadian ini terus berulang, misalnya seperti yang realitas yang terjadi saat ini di kutip dari rri.co.id (27/6/2025)Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus perundungan terhadap siswa di SMP, wilayah kabupaten Bandung. Ia meminta pelaku kasus perundungan menceburkan korban ke sumur ditindak secara administrasi dan hukum, karena menyangkut tindak pidana.
Tidak hanya itu, kejadian yg sama parahnya adalah Kejadiannya bermula saat ia bersama dua orang temannya dan seorang pria dewasa lainnya, berkumpul di Kampung Sadangasih. Kemudian korban dipaksa oleh kedua temannya dan satu orang dewasa tersebut, untuk menenggak tuak. "Korban menolak, namun kemudian dipaksa untuk meminumnya setengah gelas," Setelah dipaksa minum tuak, korban kemudian dipaksa kembali untuk merokok. Korban pun terpaksa mengisap rokok tersebut. Korban pun kemudian berencana untuk pulang (CNNIndonesia.com 26/6/2025)
Beragan kasus perundungan makin menyelimuti dunia pendidikan. Tidak sedikit yang berujung dengan tindakan kriminalitas dan tindakan tidak manusiawi. Parahnya lagi, banyak juga kasus bullying yang berujung dengan kematian.
Perundungan anak masih terus terjadi bahkan dengan tindakan yang makin mengarah kriminal, Mirisnya pelakunya adalah anak-anak SMP teman korban.
Fakta yang terus bertambah akan kasus perundungan yang makin menjamur dan tidak terkendali. Begitu banyak kasus yang dilaporkan, dan masih lebih banyak lagi kasus yang tak terlaporkan. Bak fenomena gunung es, kasus ini terus membesar dan belum juga temu sisi terang.
Hal ini, menunjukkan gagalnya regulasi dan lemahnya sistem sanksi, yang juga erta dengan definisi anak dalam sistem hari ini. Di sisi lain juga menunjukkan kegagalan sistem Pendidikan. Hal ini makin tampak dengan penggunakan tuak yang merupakan minuman haram dan adanya kekerasan oleh anak. kasus ini menambah bentuk/ agam perundungan yang sudah ada.
Semua ini merupakan buah buruk penerapan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik dalam semua aspek kehidupan. Dengan demikian, dibutuhkan adanya perubahan yang mendasar dan menyeluruh, tidak cukup dengan menyusun regulasi atau sanksi yang memberatkan, namun juga pada paradigma kehidupan yang diemban oleh negara.
Inilah buruknya wajah pendidikan ala sekulerisme liberalistik. Sistemnya yang menjauhkan segala aturan agama dari kehidupan, menjadikan konsep hidup ini melenceng dari yang semestinya.
Diperparah lagi gaya liberal yang merusak generasi saat ini. Bullying dianggap suatu kewajaran. Tak ada empati sedikitpun kepada sesama teman. Hingga akhirnya hilang rasa persahabatan. Buruknya nilai-nilai liberal yang dicerap generasi saat ini. Seperti itulah realitas yang terjadi jika sistem yg di adopsi adalah sekuler, yang makin memperburuk kondisi generasi dan masa depan pendidikan.
Berbeda halnya ketika islam di terapkan di dalam kehidupan. Islam menjadikan perundungan sebagai perbuatan yang haram dilakukan, baik verbal apalagi fisik bahkan dengan menggunakan barang haram. Semua perbuatan manusia harus dipertanggungjawabkan.
Islam menjadikan bailgh sebagai titik awal pertanggumgjawaban seorang manusia. Hadis Nabi ﷺ menunjukkan hal itu.
Islam menjadikan sistem pendidikan yang berasas akidah Islam memberikan bekal untuk menyiapkan anak mukallaf pada saat baligh. Pendidikan ini menjadi tanggung jawab keluarga masyarakat dan negara sebagai pihak yang paing bertanggungjawab dalam menyusun kurikulum Pendidikan dalam semua level.
Bahkan Pendidikan dalam keluarga pun negara memiliki kurikulumnya. Semua untuk mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Sistem informasi dan sistem sanksi menguatkan arah Pendidikan yang dibuat oleh negara. Dengan demikian akan lahir generasi yang berkepribadian Islam.
Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.
Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas. Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam.
Hanya dengan konsep inilah, generasi tidak akan seenaknya berucap atau berbuat kasar kepada sesamanya. Karena semua pola pikir dan pola tindakan disandarkan pada standar syariat Islam yang jelas dan tegas. Wallahu Alam bissawab

No comments:
Post a Comment