Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga Beras Naik Saat Stok Melimpah, Rakyat Menjerit!

Monday, July 07, 2025 | Monday, July 07, 2025 WIB
Harga Beras Naik Saat Stok Melimpah, Rakyat Menjerit!


Oleh: Guntari Sri Rahayu


Disaat gelombang ekonomi semakin naik masalah demi masalah terus bergantian tak kunjung reda, perekonomianpun semakin hari terus terpuruk disegala lini.


        Badan Pusat Statistik (BPK) mengungkap harga beras terus mengalami kenaikan di beberapa Kabupaten/Kota pada minggu kedua Juni 2025.

Data BPS menunjukkan beras terus mengalami kenaikan harga di 133 Kabupaten/Kota pada minggu kedua Juni 2025.

Padahal, pada minggu pertama Juni 2025, terdapat 119 Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan harga beras (BeritaSatu.com).


 Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Lilik Suharso mendukung langkah cepat Satgas Pangan Mabes Polri yang turun langsung melakukan pengecekan anomali distribusi beras SPHP di sejumlah Pasar Induk besar seperti Cipinang, Jakarta Timur.

Satgas Panganpun menyatakan siap menindak setiap laporan masyarakat yang mengarah pada dugaan penyimpangan distribusi beras.


 Menurut Prof. Lilik, kenaikan harga beras sangat tidak masuk akal mengingat tahun ini produksi beras nasional dalam kondisi memuaskan dimana stok cadangan beras pemerintah atau CBP tahun ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah. Kendati begitu, Prof Lilik mengatakan kenaikan beras ditengah melimpahnya stok cadangan pemerintah (CBP) berpotensi menimbulkan masalah besar. Masa stok CBP 4,2 juta ton harga beras naik, ini tidak masuk akal dan harus ditelusuri sampai tuntas, "tuturnya.


Beberapa komoditas jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan harganya meningkat di bandingkan dengan minggu sebelumnya, yaitu diantaranya adalah komoditas bawang merah, beras, kemudian juga cabai merah, cabai rawit, an juga daging ayam ras, " kata Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Youtube Mendagri, senin(16/6/2025).


Meski begitu, Pudji nenuturkan bahwa secara umum, hatga beras sampai dengan minggu kedua Juni 2025 terjadi kenaikan harga beras di zona 1 yaitu naik di 89% dibandingkan Mei 2025.

  

Pengamat Pertanian dan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia ( AEPI) Khudori menyebut sudah dari bulan bulan harga beras medium diatas harga eceran tertinggi (HET) secara nasional begitu pula dengan beras premium.


 Kepala Bapenas Aris Prasetya Adi menyampaikan, berdasarkan hasil pertanian pada periode 25 mei - juni 2025, rata rata srok beras di PIBC  tercatat sebanyak 49.960 ton.


 Adapun demikian, Presiden RI Prabowo Subianto bakal menyalurkan bansos beras untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat dengan total 360.000 ton periode Juni dan Juli secara sekaligus. Disamping itu Pemerintah juga akan menggelontorkan beras SPHP sebanyak 250.000 ton.


Kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar justru menciptakan penumpukan stok digudang akibatnya suplai beras ke pasar terganggu dan harga naik.


Meskipun stok beras diklaim melimpah, lebih dari 130 Kabupaten/Kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua Juni harga beras melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi) memberatkan rakyat kecil.


Inilah cara penggelolaan pangan

dalam sistem Islam Kapitalisme, tidak pro rakyàt, tetapi tunduk pada mekanisme pangan bukan hak dasar rakyat yang wajib dijamin Negara, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan .


 Dalam hadis mengatakan, Barang siapa menimbun makanan (dengan maksud menaikan harga dan merugikan masyarakat), maka ia berdosa (HR.Muslim).

Dengan distribusi yang lancar dan adil, harga pangan akan tetap stabil dan dapat mengakses kebutuhan pokok mereka tanpa kesulitan.

Kebutuhan dasar seperti pangan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara.

Al hasil, rakyat makin menjadi korban fluktuasi harga.

Padalah landasan bertanggungjawab negara bersumber dari sabda Rasullulloh SAW Imam(Pemimpin) adalah pengurus rakyat dan bertanggungjawab atas rakyat yang diurus (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadist ini jelas Pemimpin dalam sistem Islam tidak boleh lepas terhadap urusan rakyatnya. Kebutuhan dasar seperti pangan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara.


  Dalam Khilafah, negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat termasuk pangan secara langsung tanpa menjadikannya komoditas dagang. Khilafah memastikan harga barang barang di masyarakat terbentuk  secara alami melalui mekanisme pasar tanpa intervensi negara dalam bentuk pematokan harga sesuai dengan ketentuan Syariat Islam yang melarang intervensi harga, kecuali jika terjadi penipuan, kecurangan atau penimbunan.

Rasulullah SAW pernah menolak permintaan menetapkan harga dengan sabdanya: Sesungguhnya Allahlah yang menentukan harga, yang menahan yang melapangkan dan yang memberi rezeki. ( HR. Abu Dawud dan Tarmidzi).


 Khilafah juga melarang menimbun dan memastikan distribusi merata, sehingga harga stabil dan rakyat terjamin.


 Khilafah akan memastikan harga barang barang yang tersedia dimasyarakat mengikuti mekanisme pasar, bukan dengan mematok harga.


 Dengan demikian kestabilan harga dicapai bukan melalui kontrol buatan tetapi melalui sistem ekonomi Islam yang adil transparan, jauh dari praktik dzolim seperti monopoli dan ikhtiar.


Pemastian inipun merupakan ketundukan pada Syariat Islam yang melarang ada intervensi harga.


Solusi hakiki atas persoalan ekonomi dan fluktuasi harga bukanlah tambal sulam regulasi dalam sistem kapitalisme, melainkan perubahan menyeluruh yang diterapkan secara Kaffah dibawah naungan Khilafah.


Allahu'alam bishowab...

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update