Oleh : Dinar Kusrini
Saat ini kekerasan sering terjadi pada anak-anak, baik remaja bahkan sampai balita juga sudah menjadi korban kekerasan, yang lebih miris nya lagi pelaku terkadang bukan orang jauh tetapi justru dari orang-orang terdekat. Sungguh kasus seperti ini sangat membuat kita semua merasa khawatir terhadap masa depan anak-anak kita nanti.
Anak yang seharusnya dijaga dan dilindungi sebab ia adalah amanah pemberian sang ilahi, justru terkadang menjadi korban kekerasan dengan berbagai faktor, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Salah satunya yang baru baru viral ada seorang ayah yang tega menganiaya dan menelantarkan anaknya. Dilansir dari kumparanNEWS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (KemenPPPA) menyatakan ikut mengawal penanganan kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Telah diperbincangkan KemenPPPA akan turut monitor pendampingan anak yang komprehensif hingga pulih jiwa dan raganya.
Menurut Eka Purwianti Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025). Saat ini ayah korban tengah diburu oleh pihak kepolisian. Dalam hal ini Polisi sedang berupaya mencari keberadaan orang tua dari anak tersebut. Anak itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan terlihat sangat lemah, hal semacam ini sungguh sangat menyayat hati beberapa ibu pejuang garis biru dimana ia bertahun tahun menantikan kehadiran seorang anak tetapi di sisi lain mendapatkan fakta semacam ini. Berbagai langkah pun telah dilakukan secara menyeluruh, baik dari pelacakan administratif sampai investigasi langsung di lapangan, analisis data dan digital forensik, pendekatan psikologis dan komunikatif dengan pendamping ahli, serta penyebaran informasi.
Sangat disayangkan seorang ayah yang diberi amanah di pundaknya untuk menafkahi dan melindungi keluarga justru melakukan perbuatan yang sebaliknya. Saat ini kita banyak menemukan fakta kekerasan terhadap anak bukan hanya kasus kekerasan fisik saja, melainkan kasus seksual bahkan kasus inses yang dilakukan oleh saudara sendiripun kerap terjadi. Fenomena semacam ini terjadi karna beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi, kurangnya ilmu dalam meregulasi emosi, dan lemahnya iman terhadap individu tersebut.
Saat ini banyak orangtua yang tidak siap menjadi orangtua, sebab di awal pernikahan pun hanya menjadikan pernikahan adalah perpindahan fase untuk mendapatkan kebahagiaan padahal di dalam rumah begitu banyak amanah yang harus diemban salah satunya menjadi orangtua yang baik menurut pandangan Islam. Tetapi, hari ini banyak orangtua yang mengambil pemikiran atau gaya hidup dari barat sehingga dalam proses menjalankan rumah tangga pun asas nya hanya duniawi saja dan menganggap materi sebagai tolak ukur kebahagiaan bagi setiap keluarga.
Cara pandang hidup semacam ini sangat merusak karna dan banyak umat muslim yang mengikuti sebab sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem sekulerisme-kapitalisme. Sistem sekulerisme kapitalisme lahir dari rahimnya barat yang rusak serta merusak. Sistem inilah yang membuat para orantua tidak paham bagaimana seharusnya mendidik anak secara benar dalam syariat islam. Sistem ini juga yang menghikangkan fitrah orangtua sebagai pelindung anak dari banyaknya kejahatan diluar rumah. Serta sistem inilah yang menjadikan gagalnya orangtua dalam mencetak generasi kebangkitan umat yang beriman dan bertakwa.
Sudah kita ketahui bahwa indonesia sudah memiliki undang undang perlindungan anak tapi nyatanya hal tersebut tidak bisa menuntaskan kekerasan pada anak. Sebab undang undang tersebut dibangun berdasarkan asas sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) serta kapitalisme yang berlandaskan mareri semata.
Berbeda hal nya dengan sistem Islam semua kejahatan dan kriminalistas bisa di minimalisirkan, sebab hukuman bagi pelaku pun menimbulkan efek jera sehingga berfikir ulang untuk pelaku melakukannya. Aturan Islam sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal serta menentramkan jiwa. Negara dalam sistem Islam akan menunaikan kewajiban dan memfasilitasi kebutuhan apa saja yang di butuhkan oleh rakyatnya untuk mendorong ketahanan keluarga.
Dalam sistem Islam negara adalah junnah (pelindung) dan ro'iin (pengurus) rakyatnya agar semua terpenuhi. Sistem Ilam memberikan aturan sesuai dengan syariat agar masyarakat terlindungi dan tidak dengan mudahnya berbuat kriminalitas termasuk kekerasan pada anak yang marak terjadi saat ini.
Selain memberikan hak hak rakyat secara adil negara dibawah sistem islam juga akan mengedukasi masyarakat untuk membentuk kepribadian islam dan memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara mendidik anak sesuai aturan agama. Penerapan hukum islam secara kaffah akan menciptakan masyarakat yang damai dan bertakwa dibawah naungan khilafah Islamiyah.
Wallahu'alam bishowab

No comments:
Post a Comment