Oleh: Haerini Udin
Berbagai kasus kriminal menghiasi pemberitaan di berbagai media, premanisme, pembegalan, pelecehan seksual hingga korupsi pejabat negara bermunculan seolah tak terkendali.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani sebanyak 5.838 kasus kejahatan di wilayah Bumi Anoa pada Januari-Desember 2024. (www.sultra.antaranews.com, 30/12/24).
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama Polresta jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus yang meresahkan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.
Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei hingga 15 Mei 2025 dan berlangsung selama dua pekan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan pada Jumat, 16 Mei 2025, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian bersama Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso serta Dir Krimum Kombes Pol Dody Ruyatman menyampaikan, selama Operasi Pekat Anoa 2025, pihaknya menangani sebanyak 71 laporan polisi dengan total 97 orang tersangka yang berhasil diamankan. (www.rri.co.id, 16/5/25).
Maraknya kasus kriminalitas tentu menimbulkan pertanyaan mengapa hal ini terjadi?
*Kapitalisme Induk Masalah Kriminalitas*
Kapitalisme sebagai sistem kehidupan yang kini menguasai setiap kehidupan masyarakat telah memberikan dampak buruk bagi dunia. Sistem yang tidak sesuai dengan fitrah manusia ini telah menciptakan ketimpangan sosial, kemiskinan, pengangguran, lemahnya pendidikan dan moral masyarakat, serta berbagai kerusakan lainnya.
Karena kerusakan besar yang ditimbulkannya dari penerapan sistem inilah berbagai tindak kriminalitas bermunculan. Masyarakat hidup dengan hukum rimba, siapa yang kuat dia yang bertahan.
*Islam Menyelesaikan Masalah Kriminalitas*
Jaminan hidup aman dan jauh dari kriminalitas akan terwujud dalam masyarakat yang hidup di bawah sistem kehidupan Islam melalui tegaknya tiga pilar. Pilar pertama, ketakwaan individu. Takwa adalah buah dari keimanan. Saat manusia beriman kepada Rabb-nya ia akan menyadari hakikat penciptaan manusia, yakni semata untuk menyembah Allah Swt. sehingga manusia akan memiliki tujuan hidup yang jelas, yakni beribadah kepada-Nya.
Individu muslim akan melaksanakan apa pun yang diperintahkan dan menjauhi apa pun yang dilarang. Pergaulan bebas, judi, apalagi membunuh akan dihindari karena mengundang murka Allah Taala. Inilah yang menjadi jaminan adanya kontrol internal pada diri manusia sehingga dapat meminimalkan tindak kriminal.
Pilar kedua, kontrol masyarakat. Karena manusia bukan malaikat, manusia tidak akan pernah terbebas dari dosa. Manusia memerlukan manusia lainnya untuk mengontrol dirinya sendiri. Masing-masing orang membutuhkan kepada yang lain untuk saling mengontrol dan muhasabah.
Pilar ketiga, adanya negara yang menerapkan Islam kafah. Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Rasa aman adalah salah satu kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. Negara dengan sungguh-sungguh akan menutup seluruh celah terjadinya kriminalitas.
Demikianlah mekanisme Islam dalam menjamin keamanan. Tegaknya tiga pilar akan mewujudkan masyarakat Islam yang memiliki ketakwaan yang tinggi kepada Allah Swt. serta masyarakat yang saling menasihati dalam kebaikan. Di bawah tegaknya institusi Khilafah Islamiah, seluruh persoalan akan bisa terselesaikan dengan tuntas, termasuk kriminalitas.

No comments:
Post a Comment