Oleh : Siti Rukayah
Fakta yang terjadi nyatanya tak seindah nama yang tersematkan. Bukit Kayangan, begitulah tempat itu disebut, dimana tepatnya di Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Namun faktanya tempat tersebut jauh dari kesan surgawi. Tatkala daerah tersebut dipenuhi suara hiruk pikuk Bunya alat berat tambang batu bara yang tiada henti, daerah tersebut saat ini dilanda gelap. Desa tersebut diisi oleh 96 kepala keluarga di RT 28, tepatnya di Dusun Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, tanpa adanya listrik maupun air bersih, dan hal tersebut sudah terjadi selama puluhan tahun.
Tiang listrik telah berdiri, bahkan pipa PDAM telah membujur di dalam tanah, namun hingga kini aliran air tidak sampai ke rumah-rumah mereka. Seolah-olah pembangunan yang terjadi hanya sekedar lewat, tanpa benar-benar menyapa warga.
"Tiang sudah ada. Pipa juga. Tapi tidak bisa jalan. Alasannya karena kami di kawasan tambang," ujar Hadi, selaku ketua RT setempat (Minggu, 18/5/2025).
Padahal jika secara geografis, bukit Kayangan berada dalam kawasan konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), nyaris seakan-akan terisolasi. Bahkan untuk dapat masuk ke wilayah tersebut, warga mesti melewati portal beserta pos penjagaan Objek Vital Nasional. Sehingga menjadi sebuah ironi jika di tengah megahnya industri pertambangan terbesar di negeri ini, kondisi tersebut dapat terjadi.
Dan nyatanya kembali dimiriskan dengan fakta bahwa tambang tersebut bukan hanya membatasi akses, tetapi menimbulkan sebuah derita baru.
"Rumah saya jaraknya hanya cuma 60 -70 meter dari aktivitas tambang. Kalau malam, bisingnya bukan main. Dozer lewat, truk lewat, semuanya terdengar dari dalam musholla," ujar Hadi yang mencoba menahan rasa kesalnya yang tampaknya sudah menahun.
Dan yang lebih mirisnya lagi, tak ada satupun rintihan terkait problem tersebut benar-benar terdengar sampai ke telinga pengambil kebijakan. Perusahaan tambang datang, namun katanya prosedur belum selesai.
"Pemerintah cobalah tinjau ke sini. Kami ini juga warga. Jangan tunggu kami berteriak lebih keras. Kalau bisa perusahaan jangan bertele-tele. Langsung saja bantu atau ganti rugi. Kasihan warga sini," ujar Yulia Mutiawati berharap dengan suara lirih, yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
Bahkan mereka tidak menuntut banyak, tidak meminta rumah mewah, tidak pula mobil mahal. Cukup hanya air bersih dan listrik. Dimana dua hal yang mampu didapat di tempat lain hanya dengan menekan saklar dan membuka keran. Sedangkan di desa tersebut, hal itu masih hanya sekedar mimpi belaka.
Bukit Kayangan yang berada di tengah kemegahan bisnis tambang yang bernilai triliunan, yang berada di provinsi yang katanya kaya raya, namun nyatanya masih menetap dalam gelap dan debu. Miris sekali.
Tentu hal itu menjadi sebuah ironi di tengah kekayaan negeri, yang bahkan masih ada daerah yang tanpa adanya aliran listrik dan air bersih. Kemanakah negara sebagai penumpu dan mengurusi rakyatnya? Air dan listrik yang merupakan kebutuhan yang sangat urgent. Dan nyatanya negara gagal dalam memenuhinya. Yang diakibatkan oleh tata kelola SDAE diatur oleh sistem kehidupan kapitalis-sekuler (kehidupan yang berasaskan keuntungan yang dikomando para kapital, dan dipisahkan dari prinsip keagamaan), sehingga pada akhirnya para Kapital lah yang menguasai.
Padahal sejatinya pemenuhan listrik dan air bersih adalah kewajiban negara bukan perusahaan, dimana negara wajib dan harus mampu secara merata memenuhinya bahkan hingga ke pelosok desa sekalipun.
Sejatinya yang terungkap yakni daerah bukit Kayangan hanyalah salah satu daerah, dan masih ada daerah lain yang mengalami hal serupa. Dan dengan tidak terpenuhinya listrik dan air bersih tersebut membuktikan buruknya layanan negara. Dimana bahkan daerah lain juga sering mengalami pemadaman listrik, air kerap kali mati dan keruh, mahal, dan lain sebagainya.
Sehingga negara semestinya mampu hadir untuk rakyat, dan tidak kalah dengan perusahaan besar. Namun negara dengan mekanisme sistem kapitalis-sekuler tentunya menciptakan negara yang tunduk kepada para kapital.
Padahal sejatinya di dalam Islam sendiri telah menegaskan bahwa listrik dan air adalah milik dan hak umat. Sebagaimana sabda Rasullullah SAW,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Berdasarkan hadis tersebut, maka negara seharusnya hadir untuk mengelola dan hasilnya dikembalikan untuk dinikmati rakyatnya. Dan dalam sebuah negara maka pemimpinlah yang menjalankan amanah untuk mengurusi rakyat. Hal tersebut juga digagaskan dalam sabda Rasulullah SAW,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap dari kalian adalah pemimpin dan tiap tiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban." (HR Imam Bukhari)
Sehingga tentunya setiap kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan. Dan tentunya untuk dapat menghasilkan kepemimpinan yang benar, tentunya perlu mengambil dari teladan Rasulullah SAW sebagai pemimpin terbaik maupun Khalifah yang dalam kepemimpinannya menerapkan sistem Islam, yang senantiasa memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya, dimana dengan tata kelola Islam tentunya akan menghasilkan kehidupan sejahtera.
Dan untuk merealisasikan kesejahteraan yang diharapkan, maka perlu kembali pada penerapan sistem Islam secara menyeluruh (Kaffah).
[Wallahu a'lam bisshowab]
.jpg)
No comments:
Post a Comment