Oleh : Risnawati
(Pegiat Literasi)
Sebuah ironi! Kemiskinan masih menjadi problem krusial di negeri yang kaya dengan sumberdaya alam. Seperti dilansir dalam tirto.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan perbedaan signifikan dalam cara penghitungan jumlah penduduk miskin oleh lembaganya dan Bank Dunia. Ini merespons data Macro Poverty Outlook April 2025, bahwa penduduk miskin di Indonesia mencapai 60,3 persen dari total penduduk atau sebesar 171,8 juta jiwa.
Menurut Amalia, disparitas tersebut terjadi karena adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda. Versi BPS sendiri, angka kemiskinan hanya berada di 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa per September 2024.
"Bank Dunia memiliki 3 pendekatan atau standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara,” kata dia, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (2/5/2025).
Kapitalisme, Akar Masalah Kemiskinan
Berdasarkan standar Bank Dunia, sekitar 60 % penduduk Indonesia yang setara dengan 171,9 juta jiwa masih tergolong miskin. Jumlah tersebut mengalami penurunan tipis 61,8 % pada 2023. Sedangkan menurut data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2024 sebesar 24,06 juta orang. Jumlah tersebut menurun sebanyak 1,16 juta orang jika dibandingkan data Maret 2024 dan menurun sebanyak 1,84 juta orang terhadap Maret 2023. Sementara itu, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp.595.242/kapita/bulan. Pada periode yang sama, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, garis kemiskinan per rumah tangga rata-rata Rp.2.803.590/rumah tangga miskin/. Namun, banyak daerah yang nominal gaji individu rakyatnya di bawah garis kemiskinan.
Perbedaan jomplang standar kemiskinan national dan Dunia. Penyebabnya adalah perbedaan standar pengukuran. Seseorang bisa dikategorikan tidak miskin secara nasional, tetapi masuk dalam kategori miskin ekstrem secara global. Oleh karena itu, butuh data yang akurat terhadap realitas kemiskinan di lapangan. Bank dunia menilai kemiskinan melalui standar masyarakat menegah atas, yakni sistem purchasing power parity (PPP).
Perbedaan standar kemiskinan karena dampak dari penerapan sistem Kapitalis medalam tata kelola ekonomi dan sosial. Dengan standar rendah, negara bisa mengklaim sukses "mengurangi kemiskinan", padahal itu hanya manipulasi angkau ntuk menarik investasi, Kapitalis megagal menyejahterahkan rakyatnya
Karena itu, ukuran kesejahteraan berdasarkan pendapatan per kapita merupakan ukuran yang semu dan menyesatkan. Seolah-olah semua rakyat berpenghasilan tinggi, padahal banyak sekali individu yang miskin, bahkan miskin ekstrem. Pendapatan per kapita tidak menggambarkan kondisi hidup tiap-tiap orang, melainkan hanya angka di atas kertas yang jauh dari realitas.
Sungguh, perbedaan standar kemiskinan antar Bank Dunia dan pemerintah tidak lantas membuat kemiskinan di negeri kita bisa bisa diatasi secara tuntas. Rendahnya standar kemiskinan yang meski pemerintah klaim lebih riil dengan kondisi masyarakat Indonesia, sejatinya hanya kesuksesaan semu pemerintahuntuk mengurangi angka kemiskinan secara nasional. Nyatanya, kemiskinan di Indonesia tidak hanya miskin yang biasa-biasa saja, sebagaimana ini ada warga rakyat yang ganjinya di bawah garis kemiskinan. Namun, di negeri yang kaya sumberdaya alam ada warga miskin dengan status ekstrem. Kemiskinan ekstrem menggambarkan keadaan seseorang atau kelompok yang tidak mampu memenuhi kebutuhan paling dasar, seperti makanan, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, tempat tinggal yang layak, pendidikan, serta akses terhadap informasi dal layanan sosial yang penting untuk kehidupan sehari-hari. Namun faktanya, kelompok masyarakat yang seperti itu tidaklah sedikit.
Sementara Pemerintah Indonesia telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024 lalu. Namun tentunya target penghapusan kemiskinan ekstrem membutuhkan dukungan dan solusi sistemis dari penerapan Islam secara kaffah.
Islam Solusi Sistemis
Masyarakat saat ini membutuhkan jaminan politik ekonomi Islam untuk mengurus urusan mereka hingga tuntas, baik pada level individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Dengan akidah Islam sebagai landasan kepemimpinan dan peraturan kehidupan, Khilafah akan menempatkan diri sebagai pengurus rakyatnya. Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin distribusi harta secara merata individu per individu sesuai dengan kebutuhan mereka.
Di dalam kitab nidzam al-iqtishadi fi al-Islam, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menjelaskan, orang miskin (faqir) menurut syariat adalah orang yang membutuhkan, keadaannya lemah, dan tidak bisa dimintai apa-apa. Sedangkan dalam sistem ekonomi kapitalisme, kemiskinan dianggap sebagai sesuatu yang relative (nisbi) dan bukan kondisi tertentu yang bersifat tetap dan tidak berubah. Karena itu, anggapan sistem kapitalisme itu adalah anggapan yang salah karena Kapitalisme memposisikan makna sesuatu sekedar “anggapan” dan bukan riil, padahal kemiskinan memiliki fakta hakiki.
Dengan demikian, Islam memandang bahwa kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mendasar seperti sandang, pangan, dan papan) secara menyeluruh. Islam telah menjadikan upaya pemenuhan kebutuhan dasar adalah fardhu. Namun, jika seseorang tidak bisa memenuhi kebutuhan mendasarnya sendiri, syariat telah menjadikan orang tersebut wajib ditolong oleh orang/pihak lain agar dirinya tetap bisa memenuhi kebutuhan mendasarnya.
Alhasil, sistem ekonomi Islam adalah solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Islam memandang bahwa pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu adalah tanggungjawab negara, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar ataukorporasi. Rasululah Saw bersabda, "Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggungjawab terhadap rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment