Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Biarkan Keracunan Massal Berulang

Saturday, May 17, 2025 | Saturday, May 17, 2025 WIB Last Updated 2025-05-17T13:04:18Z

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Sejak Januari 2025, sejumlah kasus keracunan massal mewarnai pelaksanaan program MBG yang menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Pada 16 Januari 2025, sebanyak 40 siswa di SDN Dukuh 03, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG. Lalu, 18 Februari 2025, delapan siswa sekolah dasar di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan juga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program serupa. 

Memang, MBG telah menjadi program prioritas hingga membuat anggaran negara di sektor lain harus dipangkas demi program ini. Saking prioritasnya, kritik dan masukan yang mengiringi pelaksanaan program ini seakan tidak memengaruhi keputusan pemerintah. Keracunan massal dianggap hanyalah “bumbu penyedap” sebagai risiko program baru yang dicanangkan. Bahkan, Presiden menyebut korban keracunan hanyalah sebagian kecil orang dibandingkan dengan jutaan penerima MBG. Mungkin di mata penguasa, ratusan korban keracunan MBG adalah kewajaran yang dianggap biasa saja, padahal peristiwa keracunan massal sudah berulang terjadi. Ini artinya program ini harus dievaluasi dan ditinjau ulang demi keselamatan dan keamanan anak-anak.

Meski memunculkan masalah dan gesekan di ruang publik, pemerintah tetap mempertahankan MBG sebagai program unggulannya. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, pemerintah telah melupakan hal penting dari program MBG ini, yakni kualitas makanan yang dibuat dan didistribusikan benar-benar menjamin keselamatan dan keamanan bagi anak-anak. Banyaknya kasus keracunan massal adalah bukti pemerintah mengabaikan poin penting tersebut. 

Mirisnya, kasus keracunan bukan dicermati dan disolusi. Penguasa malah ber-ide mengasuransikan program MBG dalam rangka mengurangi potensi risiko keracunan bagi penerima MBG. 

Hal ini disampaikan oleh pihak OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sedang menyusun proposal awal yang berisi mekanisme penyelenggaraan produk asuransi untuk program BMG.

Begitulah. Belum selesai urusan keracunan dan dapur MBG yang bermasalah, kini muncul ide mengasuransikan MBG untuk mengurangi potensi risiko keracunan bagi penerima MBG.  Peran negara dari sisi kontrol, pengawasan, dan penjamin gizi rakyat patut dikritisi. Mengapa pemerintah malah membuka peluang pihak ketiga dalam menjalankan program ini? Seharusnya masalah ini tidak muncul jika negara benar-benar menyiapkan dan memperhatikan secara matang, bukan sekadar memenuhi janji politik semata.

Berbeda dengan Islam. Dalam sistem Islam setiap kebijakan selalu mengacu pada syariat Islam.  Kemaslahatan rakyat sangat diperhatikan sehingga akan menutup celah bagi individu atau swasta meraih keuntungan. 

Sistem Islam tidak akan membiarkan program untuk rakyat menjadi lahan bisnis. Semua kebijakan negara harus mengutamakan kepentingan dan kemaslahatan rakyat.

Sejatinya MBG bukanlah solusi preventif. Jika ada masalah  stunting dan gizi buruk ini adalah akibat tidak terpenuhinya kebutuhan asasi rakyat. Kebutuhan yang tidak terpenuhi terkait dengan pendapatan rakyat yang lebih rendah dibandingkan pengeluaran. Besar pasak daripada tiang, pendapatan kecil, bahkan tidak ada. Sementara itu, pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar terus meningkat. Jika kondisi ini terjadi terus-menerus, angka kemiskinan bisa meningkat.

Kualitas generasi tidak relevan dengan MBG, namun terkait erat dengan masalah kemiskinan. Masalah ini mengular sampai menghalangi terbentuknya generasi sehat dan kuat. 

Oleh karena itu, problem fundamental yang harus dituntaskan adalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang terjadi akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme agar hadirnya generasi berkualitas yang menjadi syarat utama membangun peradaban manusia yang unggul terewujud. Tentunya negara Khilafah akan memperhatikan setiap jengkal kebijakan agar hak dan kebutuhan generasi benar-benar terjamin. 

Negara Khilafah menjamin dan memenuhi enam kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pada aspek sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengaksesnya, seperti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah.

Pada aspek kesehatan, pendidikan, dan keamanan, negara memberikan jaminan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Negara wajib menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai agar layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bisa berjalan dengan baik..

Dalam Islam, setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya untuk orang miskin. Negara bertanggung jawab penuh dalam mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan terjangkau dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah sehingga tidak terjadi kelangkaan pangan di salah satu wilayah.

Pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, layanan makan bergizi gratis pernah diterapkan dalam bentuk pendirian imaret (dapur umum) berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad ke-14 sampai abad ke-19. Imaret pertama kali didirikan di Iznik Mekece oleh Sultan Orhan. Seluruh Imaret yang didirikan diminta untuk menyiapkan makanan untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti pengurus masjid, guru, murid, sufi, pelancong, dan penduduk lokal yang membutuhkan.

Negara Khilafah pun akan mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalam baitulmal, terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya. Pertama, bagian fai dan kharaj yang meliputi ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dharibah (pajak). Kedua, kepemilikan umum meliputi minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus, semisal sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dll. Ketiga, sedekah (zakat) yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan; zakat pertanian dan buah-buahan; serta zakat ternak unta, sapi, dan kambing.

Tidak terlupakan, Negara Khilafah siap menyediakan lapangan kerja yang luas melalui pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan sektor produktif. Negara membangun industri alat berat yang berpotensi merekrut banyak pekerja. Negara akan memberikan bantuan modal, insentif, dan keterampilan kerja bagi para penanggung nafkah agar dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.

Demikianlah, kebijakan dan mekanisme yang tergambar rigid dalam Negara Khilafah, di mana negara merelevansi bahwa negara mampu memenuhi kebutuhan dasar dengan baik. Pemenuhan gizi setiap anak dapat terjamin karena negara berperan besar dalam menciptakan suasana dan kondisi ekonomi yang berkeadilan. Tak perlu pakai program MBG, Khilafah mampu meniscayakan ketersediaan pangan untuk rakyat secara memadai. Nutrisi terpenuhi, generasi terlindungi.

Wallaahu a'laam bisshawaab.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update