Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jajan Anak Yang Tak Layak Negara Harus Peduli Pada Kualitas Makanan Generasi

Tuesday, May 06, 2025 | Tuesday, May 06, 2025 WIB

Oleh; Sarinah

Jajanan anak adalah hal yang paling dimintai dikalangan anak-anak, apalagi yang memiliki rasa manis dan aneka buah. Namun fakta mengejutkan yang ditemukan adalah jajanan tersebut tidak mengutamakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya dan tak hanya itu, tapi juga ditemukan zat tidak halal dalam makanan tersebut.


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJBH) menemukan sembilan produk makanan mengandung babi dan tujuh di antaranya bersertifikat halal. Mayoritas produk tersebut adalah manisan kenyal atau marshmallow.


Temuan ini di rillis dalam konferensi pers BPJBH pada Senin 21 April 2025. Berdasarkan uji laboratorium untuk parameter uji DNA dan peptida spesifik porcine, produk terbukti mengandung unsur babi (porcine). Produk yang mengandung babi ini diproduksi oleh perusahaan asal Filipina dan China, serta ada satu perusahaan Indonesia.


Informasi produk makanan yang mengandung babi ini terdiri dari delapan marshmellow dan satu galatin, antara lain;

 1. Cornice fluffy jelly marshmellow aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur (produksi Filipina).

2. Cornice marshmellow Rasa Apel bentuk Teddy (produksi Filipina)

3. ChompChom Car Mallow bentuk mobil (produksi China)

4. ChompChom flower mallow bentuk bunga ( produksi China)

5. ChompChom marshmellow bentuk tabung

( produksi China).

6. Larbee marshmellow isi selai vanila (produksi China)

7. Aaa marshmallow Rasa Jeruk ( produksi China) 

8. SWEETIME marshmallow Rasa Coklat (produksi China)

Di samping itu ada produk lain yang mengandung babi dan bersertifikat halal yaitu Hakiki Galatin ( bahan tambahan pangan berbentuk Gel) Produksi PT Hakiki Donarta, Indonesia. ( Tim detik Com 24 April 2025).


 Hal ini sungguh mencengangkan serta menimbulkan rasa kepercayaan masyarakat sirna terhadap BPOM dan BPJBH. Bagaimana tidak badan tersebut adalah badan yang dibentuk negara untuk menjamin makanan sehat dan kelayak untuk dikonsumsi, namun faktanya makanan yang tak layak konsumsi masih saja beredar di negeri ini.


Sungguh miris dan menyayat hati. Bagaimana rakyat ini akan percaya terhadap badan bentukan negara jika rakyat tak diberi jaminan atasnya? Sudah beberapa kali bahkan kerap terjadi makanan yang seharusnya tidak halal namun tetap beredar dengan lebel yang dibuat halal.

Hal ini menunjukkan abainya negara dalam meriayah rakyat. Tidak ada keseriusan negara dalam menjamin makanan halal bagi masyarakatnya.


Semua polemik ini muncul tatkala negara mengadopsi sistem yang salah, yakni sistem kapitalisme. Kapitalisme berasaskan materi semata, sedangkan ide nya adalah sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Wajar saja jika hanya memandang aspek materi semata. Memberi lebel lalal pada makanan yang belum teruji kehalalannya, hal ini menunjukkan bahwa negara tidak ada keseriusan dalam meriayah umat, dan hanya mementingkan aspek materi dan kemanfaatan belaka.


Sistem ini adalah sistem yang rusak dan merusak, sehingga sistem ini tidak layak diambil sebagai ideologi bangsa. Negeri ini harus segera bangkit dari keterpurukan dan mengganti sistem rusak ini dengan sistem Islam yang Paripurna.


Satu-satunya sistem yang sempurna adalah sistem Islam, yang menjadikan manusia mulia dan Rahmat bagi seluruh alam. Satu-satunya hukum yang sohih ( benar) yang Allah ciptakan untuk mengatur manusia.


Allah subhanallahu Ta'ala berfirman dalam surah Al maidah ayat 50 yang artinya" Apakah hukum jaliliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini". 


Tidak ada hukum yang baik kecuali hukum yang Allah tetapkan untuk mengatur manusia dan segala makluk-Nya. Maka kita harus kembali kepada satu-satunya hukum, yakni hukum Allah agar manusia kembali kepada kejayaan dan hidup dengan ridha Allah.

Allahu a'lam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update