Oleh: Ummu Dzakirah
Kamis, 6 Maret 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menerima delapan taipan yakni Anthony Salim, Sugianto Kusuma atau Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thohir, Franky Oesman Widjaja, Dato Sri Tahir, James Riady, dan Tomy Winata. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pada kesempatan tersebut, Presiden berbicara tentang perkembangan terkini di Tanah Air dan dunia global, serta program utama yang tengah dijalankan oleh pemerintah. Termasuk didalamnya program Makan Bergizi Gratis, infrastruktur, industri tekstil, swasembada pangan dan energi, industrialisasi, hingga Badan Pengelola Investasi Danantara.
Untuk memastikan pengelolaan aset-aset Indonesia dilakukan dengan tepat dan hati-hati, Prabowo mengharapkan kontribusi kritis dari para pengusaha besar tanah air tersebut dalam hal investasi. Presiden juga mengapresiasi para taipan tersebut karena mendukung berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kepentingan rakyat.
Akan tetapi, sejumlah pengamat menduga bahwa pertemuan para taipan tersebut bertujuan untuk membahas pengelolaan dana pada Badan Pengelola Investasi Danantara. Dugaan ini muncul karena dalam pertemuan tertutup tersebut turut hadir beberapa pengawas dan pengurus Danantara. Selain itu, pada hari berikutnya, selain bertemu dengan taipan lain, Prabowo juga mengadakan diskusi dengan miliarder sekaligus investor asal Amerika Serikat, Raymond Thomas Dalio.
Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi menilai pertemuan ini sebagai indikasi bahwa Prabowo telah masuk dalam perangkap oligarki taipan. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kedekatan antara pemerintah dan kelompok oligarki dapat mempengaruhi kebijakan negara yang lebih berpihak pada kepentingan mereka dibandingkan rakyat. Sutoyo juga menekankan pentingnya menjaga kemandirian politik agar tidak dikendalikan oleh segelintir elite ekonomi. (Suara Nasional,7/3/2025). Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Triaspols, Agung Baskoro, mengingatkan bahwa pertemuan tersebut perlu diwaspadai jika hanya ditujukan untuk menguntungkan para taipan semata ( www.kompasiana.com)
Dukungan penguasa terhadap para pengusaha besar merupakan akibat wajar dari penerapan korporatokrasi, yaitu sebuah system negara di mana kekuasaan politik dan ekonomi dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Negara-negara seperti ini mempercayakan program-program pembangunannya kepada korporasi. Keuntungan menjadi fokus dari pembangunannya.
Konsep negara semacam ini mengikuti model negara-negara kapitalis sekuler yang menganggap negara hanya sebagai pengatur, sementara pengelolaan masyarakat dan pembangunannya diserahkan kepada pihak swasta. Sama halnya dengan konsep kepemilikan, liberalisasi kepemilikan memungkinkan siapa saja untuk menguasai apapun. Ini adalah penyebab terkuasainya SDA Indonesia oleh para pengusaha besar.
Negara yang telah kehilangan posisi tawar di hadapan pengusaha nasional maupun global, sedikit demi sedikit kewenangannya tergeser dalam mengatur ekonomi bangsa. Berada dalam dikte para kapitalis, negara akan dijalankan sesuai arahan korporasi. Konsekuensinya, berbagai kebijakan yang pemerintah rumuskan kian tidak berpihak pada rakyat, bahkan rakyat akan menjadi tumbal kebijakan yang pro korporasi.
Risiko-risiko ini sesungguhnya telah tampak di hadapan kita. Berbagai proyek oligarki hadir dan menyengsarakan rakyat. Dalam berbagai proyek berlabel proyek strategi nasional pun hak-hak rakyat terampas. Pembangunan yang kapitalistik telah merebut ruang hidup masyarakat. Mirisnya, kita menyaksikan sendiri rakyat harus terusir dari tanah yang telah mereka diami selama ratusan tahun.
Risiko investasi nyatanya tidak hanya berdampak pada kehidupan rakyat. Lebih dari itu, kedaulatan rakyat terenggut di tangan para raksasa pemodal. Hingar bingar pesta peresmian berbagai megaproyek tegak di atas jerit tangis dan penderitaan rakyat.
Perspektif Islam
Pembangunan negara sejatinya membutuhkan kemandirian. Kalaupun harus berutang, negara harus memastikan bahwa pinjaman tersebut bukanlah alat untuk mendikte negara. Islam sendiri memiliki solusi yang khas dalam membiayai pembangunan infrastruktur. Al-‘Allamah Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah menjelaskan bahwa ada tiga strategi yang bisa dilakukan oleh negara untuk membiayai proyek infrastruktur saat ini, yaitu (1) meminjam kepada negara asing, termasuk lembaga keuangan global; (2) memproteksi beberapa kategori kepemilikan umum, seperti minyak, gas, dan tambang; (3) serta mengambil pajak dari umat/rakyat.
Mengenai pinjaman dari negara asing atau lembaga keuangan global, maka strategi ini jelas keliru dan tidak dibenarkan oleh syariat. Terlebih ini merupakan jalan masuk penjajah untuk menguatkan hegemoni mereka.Sedangkan mengenai memproteksi kepemilikan umum, yaitu memproteksi beberapa kategori kepemilikan umum, seperti minyak, gas, dan tambang, misalnya, Khalifah bisa menetapkan kilang minyak, gas, dan sumber tambang tertentu, seperti fosfat, emas, tembaga, dan sejenisnya,. Pengeluarannya khusus untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Adapun menarik pajak, yaitu mengambil pajak dari kaum muslim untuk membiayai infrastruktur, strategi ini hanya boleh dilakukan ketika kas baitulmal kosong. Itu pun hanya digunakan untuk membiayai sarana dan prasarana vital dan diambil dari kaum muslim yang laki-laki dan mampu saja, selain itu tidak.
Hal yang paling penting adalah bahwa tanggung jawab negara ini tidak boleh berpindah ke tangan individu atau sejenisnya. Satu-satunya pihak yang berwenang atas hal itu hanyalah pemerintah. Memindahkan wewenang ini bermakna sebagai pengkhianatan atas amanah. Pemindahan wewenang tersebut juga tidak akan menyejahterakan rakyat. Sebaliknya, kesengsaraanlah yang akan terjadi. Wallahualam.

No comments:
Post a Comment