Oleh : Purwanti, S.Pd
(Guru BK SMP Samarinda, Pemerhati Pendidikan dan generasi)
Fakta: Krisis Kursi SMP Negeri di Balikpapan
Pendidikan yang berkualitas adalah hak seluruh warga masyarakat. Artinya, seluruh warga harusnya bisa mengakses pendidikan berkualitas, kapanpun dan dimanapun. Pasalnya, pendidikan adalah hal yang sangat penting dan akan menjadi bekal utama bagi anak-anak bangsa ke depannya. Karena apa? Karena anak-anak saat ini adalah pemimpin di masa depan kelak.
Namun faktanya saat ini setiap tahun, ribuan anak-anak lulusan SD di Balikpapan menghadapi kenyataan pahit terkait tidak tersedianya kursi yang cukup di sekolah negeri jenjang SMP. Tahun ini, dari sekitar 16 ribu siswa yang lulus SD, hanya 6 ribu yang dapat diterima di SMP negeri. Sisanya, sekitar 9 ribu anak, harus mencari sekolah swasta atau alternatif lain yang sering kali mahal dan tidak terjangkau oleh semua kalangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin, menyebut kondisi ini sebagai darurat akses pendidikan yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan. Pemerintah berupaya menambah sekolah negeri baru dan mendorong keterlibatan sektor swasta melalui program CSR perusahaan besar di Balikpapan. Namun, langkah ini masih bersifat parsial dan belum menyelesaikan akar masalah yang lebih mendasar.
Krisis ketersediaan sekolah negeri di Balikpapan, di mana hanya sekitar 6 ribu dari 16 ribu lulusan SD dapat diterima di SMP negeri, adalah gambaran nyata dari masalah yang lebih luas dalam sistem pendidikan saat ini. Sistem kapitalistik sekuler yang dianut negara saat ini menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang dikelola berdasarkan mekanisme pasar dan kemampuan ekonomi individu. Akibatnya:
Negara tidak menjamin pendidikan sebagai hak dasar rakyat, melainkan mengalihkan tanggung jawab kepada sektor swasta dan perusahaan melalui program CSR.
Dana pendidikan terbatas dan tidak terkelola secara menyeluruh, sehingga sarana prasarana, kualitas guru, dan kurikulum seringkali tidak memadai.
Pendidikan dipisahkan dari nilai agama dan moral, yang menyebabkan lemahnya pembentukan karakter dan akhlak generasi muda.
Ketimpangan sosial semakin melebar karena akses pendidikan berkualitas hanya dapat dinikmati oleh kalangan mampu.
Kondisi ini bukan hanya soal kurangnya ruang kelas, tetapi juga soal sistem yang mengabaikan tanggung jawab negara terhadap pendidikan rakyatnya.
Akar Masalah: Sistem Pendidikan Kapitalistik Sekuler yang Mengabaikan Hak Rakyat
Krisis akses pendidikan ini bukan hanya soal kurangnya ruang kelas atau dana, melainkan mencerminkan kegagalan sistem pendidikan yang berjalan saat ini, yaitu sistem kapitalistik sekuler. Berikut akar masalahnya:
Pendidikan Bukan Prioritas Negara
Dalam sistem kapitalistik sekuler, negara tidak lagi menjamin pendidikan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi. Pendidikan dianggap sebagai komoditas yang harus dikelola secara bisnis dan pasar, sehingga akses dan kualitas pendidikan sangat bergantung pada kemampuan ekonomi individu dan ketersediaan sekolah swasta.
Ketergantungan pada Sektor Swasta dan CSR
Pemerintah mengalihkan tanggung jawab penyediaan pendidikan kepada sektor swasta dan perusahaan melalui program CSR. Padahal, pendidikan adalah tanggung jawab utama negara, bukan perusahaan yang tujuan utamanya adalah keuntungan ekonomi. Ketergantungan ini menyebabkan ketidakmerataan layanan pendidikan dan kualitas yang tidak konsisten.
Pendanaan Pendidikan yang Terbatas dan Tidak Merata
Dana pendidikan yang terbatas akibat sistem ekonomi kapitalis menyebabkan minimnya sarana prasarana, kualitas guru, dan pengembangan kurikulum. Dana pendidikan seringkali bersaing dengan kebutuhan lain yang dianggap lebih prioritas oleh pemerintah, sehingga pendidikan menjadi sektor yang kurang diperhatikan.
Sekularisasi Pendidikan dan Hilangnya Nilai Agama
Sistem sekuler memisahkan pendidikan dari nilai-nilai agama dan moralitas. Pendidikan menjadi sekadar transfer ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa membentuk karakter dan akhlak mulia. Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa pegangan nilai yang kuat, yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial dan moral.
Ketimpangan Sosial dan Pendidikan
Sistem ini memperkuat kesenjangan sosial, di mana anak-anak dari keluarga mampu mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah swasta atau luar negeri, sementara anak-anak dari keluarga kurang mampu terpaksa menerima pendidikan seadanya atau bahkan putus sekolah.
Solusi Islam Kaffah: Pendidikan sebagai Hak dan Tanggung Jawab Negara
Kondisinya jauh berbeda ketika Islam diterapkan dalam kehidupan. Islam akan menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok masyarakat yang wajib disediakan oleh negara. Seluruh warga masyarakat akan diberi akses seluas-luasnya untuk menikmati pendidikan berkualitas secara cuma-cuma. Kualitas pendidikannya pun dibuat sedemikian terjaga, sehingga menghasilkan lulusan-lulusan terbaik yang memiliki manfaat besar bagi kemajuan peradaban masyarakat.
Karenanya Negara Khilafah menjadikan pendidikan sebagai hak setiap warga negara tanpa terkecuali dan tanggung jawab utama negara. Berikut beberapa prinsip dan praktik pendidikan dalam sistem Khilafah yang dapat menjadi solusi:
1. Pendidikan sebagai Hak dan Kewajiban Negara
Negara wajib memastikan setiap rakyat, baik laki-laki maupun perempuan, dapat mengakses pendidikan secara merata tanpa hambatan ekonomi, jarak, maupun fasilitas yang layak. Pendidikan tidak dijual beli, melainkan diberikan secara gratis sebagai hak dasar.
2. Pembiayaan Pendidikan dari Baitul Maal
Negara mengelola harta umum, termasuk kekayaan alam seperti hutan, laut, dan tambang, yang tidak dimiliki perorangan, untuk membiayai pendidikan melalui baitul maal1. Pemasukan dari fai’, kharaj, dan milkiyyah ‘amah ini sangat melimpah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan rakyat.
3. Pendidikan Terorganisir Sejak Masa Khulafaur Rasyidin
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, pendidikan diorganisasi secara sistematis dengan membangun tempat belajar di masjid-masjid dan kuttab (tempat belajar membaca Al-Qur’an) di seluruh wilayah kekuasaan2. Khalifah Umar bahkan mengangkat tenaga pendidik dan menyebarkan pendidikan ke daerah-daerah baru yang bergabung dengan negara Islam. Ini menunjukkan perhatian negara yang sangat besar terhadap pendidikan sebagai fondasi pembangunan umat.
4. Kurikulum yang Terpadu antara Ilmu Agama dan Ilmu Duniawi
Pendidikan dalam sistem Khilafah mengintegrasikan ilmu agama seperti Al-Qur’an, Hadis, hukum Islam, dengan ilmu duniawi yang dibutuhkan untuk kemajuan masyarakat2. Kurikulum ini membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
5. Peran Negara dalam Menjamin Kualitas Guru dan Sarana Pendidikan
Negara memberikan perhatian khusus pada kualitas guru dan sarana pendidikan, serta mengelola anggaran pendidikan secara cukup dan berkelanjutan3. Guru-guru dipandang sebagai pilar utama dalam mencetak generasi berkualitas, sehingga negara menyediakan pelatihan dan kesejahteraan bagi mereka.
6. Pendidikan untuk Semua Kalangan tanpa Diskriminasi
Dalam sistem Khilafah, pendidikan dapat diakses oleh siapa pun, termasuk non-Muslim yang tinggal dalam wilayah negara Islam, tanpa membedakan status sosial maupun ekonomi3. Ini menjamin pemerataan pendidikan dan mengurangi ketimpangan sosial.
Contoh Kasus dan Bukti Historis
Pendidikan di Masa Khulafaur Rasyidin
Khalifah Umar bin Khattab dikenal sebagai “Bapak Pendidikan Anak” karena membangun tempat belajar khusus untuk anak-anak di masjid dan menugaskan guru-guru di seluruh wilayah kekuasaan untuk mengajarkan Al-Qur’an, aqidah, dan ilmu pengetahuan lainnya2. Hal ini merupakan contoh nyata bagaimana negara mengambil peran aktif dalam penyelenggaraan pendidikan yang merata.
Pengelolaan Dana Pendidikan dari Kekayaan Negara
Sumber dana pendidikan di masa Khilafah berasal dari kekayaan umum seperti hutan, tambang, dan hasil bumi yang dikelola oleh baitul maal. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad), yang menunjukkan bahwa kekayaan umum ini menjadi milik bersama untuk kemaslahatan umat, termasuk pendidikan1.
Peran Negara dalam Pendidikan dan Pengawasan
Negara tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga mengawasi pelaksanaan pendidikan agar sesuai dengan nilai Islam dan kebutuhan masyarakat. Pendidikan tidak diserahkan pada inisiatif individu atau swasta semata, melainkan menjadi program nasional yang terintegrasi.
Allah SWT berfirman dalam Surah Luqman ayat 13-19 yang menekankan tanggung jawab mendidik anak dengan nilai kebaikan dan akhlak mulia, menunjukkan bahwa pendidikan adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh keluarga dan negara.
Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR Ibnu Majah), menegaskan bahwa pendidikan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua pihak, terutama negara sebagai fasilitator utama. Hadis ini juga menegaskan tanggung jawab pendidikan terbagi pada tiga pihak: keluarga sebagai pendidik pertama, guru sebagai penyampai ilmu, dan negara sebagai penyedia sarana dan kebijakan pendidikan.
Solusi Nyata untuk Krisis Pendidikan Saat Ini
Dengan menerapkan sistem pendidikan Islam kaffah dalam kerangka Khilafah, negara akan:
Menjamin akses pendidikan gratis dan merata bagi seluruh warga tanpa terkecuali, menghilangkan diskriminasi ekonomi dan sosial.
Mengelola dana pendidikan dari kekayaan negara secara transparan dan berkelanjutan sehingga tidak ada kekurangan dana untuk membangun fasilitas dan meningkatkan kualitas guru.
Menyusun kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum, membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak mulia.
Menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama negara, bukan sekadar urusan pasar atau CSR perusahaan.
Memastikan pendidikan menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan umat dan bangsa, bukan untuk bisnis.
Khatimah
Krisis ketersediaan sekolah negeri di Balikpapan adalah gambaran bagaimana sistem kapitalistik sekuler gagal menjamin hak pendidikan rakyat secara adil dan merata. Pendidikan yang diperlakukan sebagai komoditas menyebabkan ketimpangan dan kualitas yang rendah.
Sistem pendidikan Islam dalam Khilafah menawarkan solusi menyeluruh yang telah terbukti secara historis mampu menyediakan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat. Negara bertanggung jawab penuh atas pendidikan, membiayai dari kekayaan umum, dan mengintegrasikan nilai agama dalam kurikulum pendidikan.
Maka, untuk mengatasi krisis pendidikan saat ini, sudah saatnya umat dan bangsa kembali mengadopsi sistem Islam kaffah sebagai solusi yang paling fundamental, efektif, dan berkelanjutan demi masa depan generasi penerus yang cerdas, bersyaksiyah islam dan akhlak mulia, serta berdaya saing.
Wallahualam bi showab.

No comments:
Post a Comment