N3, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun, H.Hurmin resmi melantik Pj Sekretatis Daerah (Sekda) Sarolangun, Ir.Dedy Hendry setelah masa jabatannya habis pada, Kamis 16 April 2025 dan Selanjutnya masa jabatan akan diperpanjang hingga 3 bulan kedepan, Jumat (17/04/2025) malam.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji abatan Pj Sekda Sarolangun, It.Dedy Hendry ini adalah untuk yang keempat kalinya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda dari akhir 2023 yang lalu.
Selain Bupati Sarolangun H.Hurmin yang menghadiri dan melantik langsung, turut hadir Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika beserta Ibu Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Kasat Intel Polres Sarolangun AKP Tarjono, Kepala Kemenag Sarolangun M Syatar, Para Asisten dan Staf Ahli.
Tampak juga hadir Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Para camat dan tamu undangan lainnya serta disaksikan secara live melalui zoom meeting oleh Kepala BKD Provinsi Jambi Henrizal.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan PJ Sekda Sarolangun ini berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor : 134 /BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun dengan mengangkat kembali Ir Dedy Hendry, M.Si, dan berdasarkan Rekomendasi Gubernur Jambi dengan nomor s26.60/bkd/3.1/4/2025.
Dalam arahan singkatnya, Bupati Sarolangun H.Hurmin mengucapkan selamat kepada Ir. Dedy Hendry yang telah dilantik kembali sebagai Pj.Sekda Sarolangun dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta menegaskan menuju ASN Sarolangun yang berakhlak.
" Pj Sekda mempunyai kewenangan yang sama dengan Sekda Defenitif dalam membantu tugas Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar H.Hurmin.
Dalam menjalankan kinerja selaku Pj Sekda diharapkan penuh dengan tanggungjawab, profesional, menjaga integritas dan berkomitmen serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah dengan baik.
" Saya berharap Ir.Dedy Hendry dapat memikul tugas ini dengan tanggungjawab sampai berakhirnya masa tugas dan ikut serta dalam pencapaian visi dan misi Sarolangun Maju program 100 hari kerja," harap H.Hurmin.
(Sya)

No comments:
Post a Comment