Oleh: Nadia Salsabyla
Bulan Ramadhan
merupakan bulan mulia. Karena di dalamnya ada momentum diturunkannya Al Quran
kepada baginda Rasulullah ﷺ. Momen ini tentu jadi pengingat bagi setiap muslim, bahwa Al Quran tidak
hanya untuk dibaca namun juga diamalkan. Untuk itu di beberapa wilayah di
Indonesia, pemerintah setempat menginisiasi peringatan nuzulul qur’an.
Kementerian Agama menggelar 350 ribu
khataman Al-Qur'an pada 16 Ramadan 1446 Hijriah. Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyampaikan, "Saat Nuzulul Quran ini kita
membaca, menerjemahkan, sampai memahami Al-Qur'an. Itu kita bumikan dalam
kehidupan kita sehari-hari apa yang kita dapatkan dari Al-Qur'an". -Metrotv
16/3/25-
Laksanakan arahan Bupati Bogor, Rudy
Susmanto, Wakil Bupati Kabupaten, Jaro Ade lakukan Peringatan Nuzulul Qur'an
yang diselenggarakan di Masjid Agung Nurul Faizin, Cibinong, dengan mengusung
tema "Peran Al-Quran Dalam Membangun Masyarakat Berahlak Mulia". Jaro
Ade juga menyampaikan, "Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong umat
Islam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an dalam kehidupan
sehari-hari”. -kabarindoraya 16/3/25-
Acara demikian memang diperlukan untuk
mendekatkan kembali kaum muslimin dari berbagai elemen masyarakat kepada Al
Qur’an. Sayangnya momen ‘mengingat Al Quran’ ini hanya terasa di bulan
Ramadhan. Sebelum dan sesudahnya seakan tidak ada syariat yang melekat pada
masyarakat muslim. Baik dalam ranah individu, keluarga, masyarakat maupun
negara, banyak syariat yang ditinggalkan. Yang tertinggal hanya urusan individu
dengan Tuhannya.
Aqidah Yang Rusak
Banyak yang mengaku beriman, namun
faktanya minim pengamalan syariat-Nya. Padahal iman akan menuntut pembuktian
pada seseorang yang mengaku mukmin. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam
Al-Muzani dalam kitab syarhus sunnah,
“Iman itu perkataan dan perbuatan, bersama dengan keyakinan dalam hati, ucapan
dalam lisan, dan amalan dengan anggota badan”.
Memang benar, bahwa kaum muslimin saat
ini mengambil Islam sebagai aqidah mereka. Namun hal ini hanya sebatas aqidah
ruhiyah atau terbatas pada syariat yang mengatur peribadatan saja. Sedang
hubungan mereka dalam hal ekonomi, politik dan perkara duniawi lainnya
diserahkan pada akal manusia untuk mengaturnya. Inilah kemudian yang disebut
sistem demokrasi kapitalis. Dimana orientasi materi jadi tujuan utama tiap
perbuatan dan akal manusia yang jadi sumber aturannya. Maka Al Qur’an tidak
diperlukan lagi, terlebih jika sampai menghalangi tujuan perbuatan mereka.
Padahal manusia itu adalah makhluk yang
lemah dan terbatas. Sehingga aturan yang lahir darinya akan berpotensi
menyebabkan perselisihan, pertentangan dan bahkan melahirkan masalah yang baru.
Hal ini nampak dari setiap kebijakan pemerintah yang belum pernah menuntaskan
masalah sampai ke akarnya. Sebaliknya, kebijakan negeri ini semakin menambah
beban masyarakat kecil. Janji - janji manis yang diumbar selama kampanye,
nyatanya hanya bualan yang jauh dari realisasinya.
Demikian jadinya jika kita mengambil
islam hanya sebatas perkara peribadatan. Padahal islam juga mengatur urusan
keduniawian. Namun sayangnya, seseorang yang menginginkan taat dengan segala
aturan-Nya akan di cap sebagai radikal, intoleran atau bahkan teroris. Lantas
apakah setiap perayaan turunnya Al Quran ini hanya simbolis belaka, demi
mendapat label pemimpin yang islami, atau masyarakat yang islami?.
Islam Kaffah
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ
كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam
Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan.
Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. [QS. Al Baqarah : 208]
Allah ta’ala memerintahkan
kita untuk masuk ke dalam Islam secara sempurna. Bukannya prasmanan apalagi
suka - suka kita. Pengamalan syariat pun sudah ada tuntunannya, yakni dengan
meneladani Rasulullah ﷺ . Rasulullah hijrah ke madinah bukan sekedar
menghindari siksaan kafir Quaraisy, namun demi mendirikan institusi negara
berlandas syariat Islam.
Bagaimana Rasulullah
mengatur politik, ekonomi, sosial, dan urusan keduniawian lainnya bisa terlihat
dengan jelas di madinah kala itu. Maka sungguh kita tidak layak dilabeli muslim
bahkan mukmin jika yang kita teladani hanya perkara shalat, akhlaq atau rumah
tangganya Rasul saja. Konsekuensi menjadi muslim adalah beriman dan taat
syariat, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah yang artinya;
“Barang siapa yang tidak memutuskan perkara berdasarkan
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS.
Al-Ma’idah: 44).
“Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa
yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim” (QS.
Al-Ma’idah: 45).
“Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa
yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik” (QS.
Al-Ma’idah: 47).
Mari buktikan keimanan kita dengan amalan sesuai yang
diajarkan Nabi Muhammad ﷺ. Jangan biarkan diri kita berlama-lama dalam aqidah simbolis saja, namun
segera upgrade diri kita agar berislam secara kaffah.
Wallahu a’lam bisshowab
