Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penjualan Paksa Whiteboard dengan Harga Fantastis

Thursday, April 10, 2025 | Thursday, April 10, 2025 WIB

 


Ummu Azimah

Aktivis Pendidikan dan Pegiat Literasi 


Sarana dan prasarana adalah bagian dari penunjang keberhasilan proses pembelajaran. Maka penting bagi sebuah lembaga pendidikan, khususnya sekolah, untuk terus melengkapi dan meningkatkan fasilitas yang berpengaruh pada kenyamanan siswa saat belajar. Harapannya, ketika siswa sudah merasa nyaman di sekolah maka mereka akan fokus untuk menyerap ilmu yang diajarkan.


Belum lama ini beredar kabar yang kurang menyenangkan di Kabupaten Bandung berkaitan dengan penjualan papan informasi sejenis whiteboard dengan harga yang fantastis. Ada dugaan ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Puluhan whiteboard berukuran 100 cm x 120 cm tersimpan di salah satu kantor pelatihan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Kabupaten Bandung. Menurut informasi, harga per unitnya 1,3 juta rupiah. Padahal di marketplace dan toko alat tulis kantor harganya hanya berkisar antara Rp. 400 - 500 ribu.


Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah kepala sekolah yang mengaku ada pemaksaan penjualan papan informasi tersebut.  Begitupun Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) mengeluhkan skema distribusi whiteboard ini yang mewajibkan sekolah membeli berdasarkan jumlah siswa. Harga yang tidak wajar serta ketidakjelasan sumber barang menjadi alasan utama keluhan mereka. (Fokussatu.id, 05/03/2025)


Persekongkolan antara Pengusaha dan Penguasa


Permasalahan ini rupanya hanyalah segelintir masalah yang mencuat ke permukaan. Tentu jika kita telisik lebih dalam, kasus serupa telah banyak terjadi di negeri ini. Inilah ciri negara kapitalis, nampak persekongkolan antara pengusaha dengan penguasa untuk melariskan bisnis mereka. Pada kasus ini, produsen atau distributor whiteboard melalui kebijakan Dinas Pendidikan sebagai representatif penguasa daerah, ‘memaksa’ sekolah untuk membeli barang yang sudah ditentukan dengan harga yang tinggi. Betul bahwa whiteboard memang dibutuhkan sekolah, kebutuhan ini ditangkap oleh pengusaha, pengusaha menggunakan tangan penguasa memaksa agar rakyat harus membelinya. Hal ini menunjukkan bahwa relasi penguasa dengan rakyat adalah relasi pedagang dengan pembeli, bukan riayah (pengurusan).


Inilah fakta pengaturan urusan pendidikan di dalam sistem kapitalis sekuler. Pendidikan dijadikan sebagai ladang bisnis. Sehingga menjadi lumrah ketika penguasa berkolaborasi dengan pengusaha untuk mendapatkan keuntungan, tanpa peduli apakah akan membuat masyarakat (sekolah) kesulitan. Padahal penyediaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggung jawab negara. 


Perselingkuhan penguasa dan pengusaha pun bukan hanya terjadi di Indonesia, hampir diseluruh negara di dunia mengalami hal yang sama. Oleh karenanya, yang patut kita kritisi bukan sekedar moral yang hilang dari para pejabat, tetapi juga sistem yang melanggengkan praktik ini. 


Sistem demokrasilah yang paling bertanggung jawab terhadap lahirnya problematika tersebut. Konflik kepentingan yang paling berbahaya adalah tatkala pejabat negara ikut berbisnis. Sebenarnya tidak masalah pejabat melakukan bisnis, karena berbisnis dan menyelesaikan amanah umat adalah amalan yang terpisah. Namun menjadi masalah ketika terjadi abuse of power (penyalahgunaan wewenang) yaitu ketika pejabat menggunakan jabatannya untuk berbisnis.


Politik Pendidikan dalam Islam 


Islam sebagai sebuah sistem hidup memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang pendidikan. Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang sangat penting. Negara Islam akan bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana dengan kualitas terbaik demi tercapainya tujuan pendidikan. Begitupun negara akan memastikan tiap individu mendapatkan hak pendidikannya sehingga fasilitas sekolah akan merata di tiap wilayah.


Pendidikan Islam juga bertujuan untuk membangun peradaban dan kemaslahatan umat. Pendidikan Islam dibiayai penuh oleh negara, mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi. Dalam Islam, negara berkewajiban menyediakan fasilitas dan sarana pendidikan. Politik bermakna riayah su’un al ummah (pengurusan urusan umat) yang merupakan bagian dari kemuliaan dan dan keagungan. Sehingga pendidikan merupakan salah satu aktivitas pengurusan tersebut. 


Tidak heran, pada masa khilafah, terdapat kota-kota tertentu yang menjadi pusat pendidikan seperti Madinah, Baghdad, Damaskus, dan Al Quds. Warga khilafah maupun diluar khilafah berbondong-bondong melangkahkan kaki menjuju kota-kota tersebut demi mereguk aliran ilmu langsung dari pusat mata airnya.


Namun, kota-kota tertentu yang berkembang menjadi pusat pendidikan itu bukanlah alasan untuk membuat akses pendidikan menjadi tidak merata. Untuk itu infrastruktur berupa sarana dan prasarana pendidikan tentu bukan hal yang perlu dipertanyakan. 

Demikian pula dengan berdirinya perguruan tinggi tertua di dunia seperti Universitas Al Qarawiyyin di Maroco, Universitas Al Azhar di Mesir serta Universitas Cordoba di Andalusia menunjukkan betapa majunya sistem pendidikan dimasa khilafah.


Wallahu 'alam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update