Oleh : Tri Mulawanti, SH
Pemerhati masalah Sosial, Ekonomi, Politik dan Hukum
Kuasa hukum SMK Kalideres, Dennis Wibowo menyebut ada 40 siswi yang mengaku mengalami dugaan pelecehan oleh oknum guru berinisial O. Dennis menyebut pihak sekolah telah memberhentikan oknum guru O yang diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu siswanya. Pihak sekolah sudah menyiapkan surat pemecatan oknum guru O sebelum para siswa demo kasus tersebut. (7 Maret 2025).
http://megapolitan.kompas.com/read/2025/03/07/20043361/40-siswi-mengaku-dilecehkan-oknum-guru-smk-di-kalideres
kasus lain, seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan disebuah sekolah dasar di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melakukan perbuatan keji mencabuli 8 pelajar yang menjadi anak didiknya. Aksi bejat guru olahraga itu diketahui berlangsung sejak korban berada di kelas 1. Korban berjumlah 8 dengan usia 8-13 tahun.
https://tirto.id/merunut-aksi-bejat-guru-mencabuli-8-murid-sd-di-sikka-ntt-g87p
Kasus pelecehan seksual di sekolah akhir-akhir ini marak terjadi. Praktisi Pendidikan, Bertholomeus Jawa Bhaga mengatakan berdasarkan fenomena yang sering terjadi, nampaknya ada relasi kuasa ada praktik hegemoni di lembaga pendidikan. Guru pada kasus tertentu berperan sebagai pihak suprerior dan peserta didik sebagai inferior. Menurut dia pola hegemoni selalu berupa ancaman pengurangan nilai mata pelajaran, iming-iming uang dan lain sebagainya. (6 Maret 2025).https://tirto.id
Kasus pelecehan pada siswa yang terungkap dalam waktu berselang beberapa hari di tempat yang berbeda, meskipun peristiwa kejadiannya sudah lama dan diketahui setelah ada beberapa proses yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah dan kepolisian ketika sudah ada pengakuan dari korban yaitu para siswa.
Bukan hanya 2 kasus itu saja yang terjadi di 2 provinsi yang berbeda akan tetapi masih banyak lagi pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru kepada para siswi-siswinya di provinsi dan kota lainnya. Bahkan sudah ada upaya hukum yang sudah berjalan selain tindakan pemecatan yang dilakukan oleh sekolah bersangkutan dan pemecatan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berbagai upaya pemerintah sudah dilakukan dalam upaya pencegahan pelecehan seksual dikalangan lembaga pendidikan. Beberapa regulasi juga sudah dikeluarkan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman. Di luar dari beberapa regulasi tersebut juga sudah dilakukan langkah-langkah strategis seperti penguatan-penguatan dan dikeluarkannya modul-modul pembelajaran Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dan berbagai kampanye massif yang melibatkan jajaran terkait dalam upaya penghapusan kekerasan seksual.
Hal ini tentu saja mengejutkan dunia pendidikan yang notabene sebagai lembaga pendidik yang dipercaya oleh para orang tua siswi agar mendidik anak-anak mereka dengan harapan menjadi manusia yang mempunyai intelektualitas dan menjadi pribadi yang baik di masyarakat. Kasus yang terjadi di dunia pendidkan ini terus berulang dari tahun ke tahun kian mengalami peningkatan yang drastis.
Kebobrokan dunia pendidikan seakan tidak bisa ditutupi lagi karena hal ini telah membahayakan anak didik sebagai penerus generasi bangsa ini. Terlebih lagi kasus ini seperti fenomena gunung es, untuk kasus yang tidak terekspos bisa saja lebih banyak daripada yang sudah terekspos.
Kondisi ini sangat menodai citra dan performa lembaga pendidikan yang semestinya menjadi tempat membina jati diri dan kepribadian generasi bangsa. Generasi muda saat ini adalah asset umat masa depan seharusnya hidup dalam habitat aman dan ideal. Tentu saja akan mempengaruhi kualitas generasi ke depannya. Tidak ada lagi tempat yang aman bagi generasi saat ini, di manapun mereka berada berpotensi akan ada ancaman yang merusak kehidupan masa depan mereka.
Busuknya kehidupan sekarang akibat sistem yang diterapkan saat ini. Kasus berulang di tempat berbeda bukan problem kasuistik tetapi ini adalah problem sistemik. Negara yang tegak di atas sekuler kapitalistik liberal membuka pintu-pintu liberal dalam segala bidang. Contohnya perijinan tempat-tempat hiburan yang menyajikan kehidupan campur baur bahkan mengundang syahwat karena sumber pandapatan pos keuangan negara dengan pajak dan segala perijinannya. Kemudian melalui media yang tidak ada filter sehingga memberi kemudahan diakses oleh siapa saja. Pemicu pebuatan keji ini pasti ada sebab mendasari perilaku tersebut tanpa terkecuali seorang tenaga pendidik di lembaga pendidikan sekalipun.
Suatu perbuatan terjadi karena ada faktor pendorong sebelumnya yang ditangkap oleh pancaindera manusia kemudian direalisasikan dalam suatu perbuatan. Setiap aturan yang dibuat pasti akan berefek suatu corak hidup manusia, jika aturannya sekuler kapitalistik liberal maka corak kehidupannya akan terbentuk seperti itu juga. Maka inilah yang dikatakan bahwa problem ini adalah problem sistemik yang solusinya juga seharusnya secara sistemik.
Pandangan hidup individu-individu tentang kehidupan lepas dari pertanggungjawabannya sebagai manusia karena makna kebahagiaan diukur dengan materi berupa uang atau kenikmatan dan manfaat lainnya bahkan mengarah pada sifat simbiosis mutualisme. Sama-sama ada kemanfaatan yang diperoleh dari perbuatan seseorang kepada orang lainnya.
Fenomena ini akan menjadi mata rantai kehidupan yang terus berputar selama atmosfernya masih seperti itu. Wajar karena kehidupan adalah suatu sistem yang terdiri dari sub-sub sistem yang saling keterkaitan satu sama lain seketika ada upaya perbaikan sistem tadi dengan berbagai cara hasilnya tidak signifikan bahkan seakan-akan tidak mampu mengatasi problem
Berbeda dengan sistem Islam yang mempunyai pandangan hidup benar sebagai manusia secara hakiki yang diharuskan untuk mengetahui hakikat hidupnya. Makna tentang kebahagiaan yang hakiki dan standar perbuatan dalam menjalani kehidupan di dunia ini yang pasti akan ada interaksi manusia satu dengan lainnya. Perbuatan ini perlu selaras dengan dengan tujuan penciptaan manusia itu sendiri. Manusia diarahkan untuk hidup sesuai dengan fitrah dengan berbagai aturan kehidupan yang sudah diatur oleh penciptanya yang sudah pasti aturan tersebut akan menjamin keamanan tiap individu, keadilan yang sejati dan kebahagiaan di dunia maupun akhirat.
Sepanjang sejarah peradapan Islam yang pernah memimpin dengan menerapkan aturan syariat Islamnya secara kaffah tanpa terkecuali, kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan tidak pernah terjadi. Pendidikan dipandang sebagai pilar paling penting suatu peradapan. Segala komponen pendidikan yang ada terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.
Di masa peradapan Islam pernah berjaya tidak sedikit lahir para ilmuwan sekaligus seorang ulama yang bukan saja ahli dalam ilmu tentang dunia yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia, tetapi juga menguasai ilmu agama yang sudah pasti akan mengantarkan manusia pada kebahagiaan sejati. Hasil pendidikan sistem Islam melahirkan pemuda-pemudi yang berpotensi dan cemerlang yang bervisi akhirat. Sehingga mampu menopang kemajuan peradapan dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Merekalah yang mempunyai kontribusi besar bagi peradapan saat itu hingga bisa menjadi negara adidaya dan pencontohan bagi negara lainnya dalam hal ilmu dan teknologi. Hampir semua orang pada saat itu adalah generasi yang berkualitas karena negara mensupport dalam segala hal, mulai dari fasilitas gedung sekolah hingga outputnya mempunyai kebermanfaatan bagi peradapan.
Negara konsisten dalam menerapkan sistem Islam secara kaffah, upaya preventif yang berefek sebagai pencegahan sampai sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut. Upaya preventif dengan tidak adanya perijinan atas tempat hiburan yang akan merusak generasi sampai sanksi tegas tanpa keringanan-keringanan lainnya.
Sistem Islam menutup setiap celah yang membawa pada kerusakan yang berpotensi menimbulkan peluang keburukan bagi individu, masyarakat dan negara. Ketakwaan yang dibentuk bukan saja ketakwaan individu akan tetapi ketakwaan masyarakat sampai ke level negara. Ketakwaan 3 komponen ini saling bersinergi sehingga mudah untuk menciptakan kehidupan yang aman dari pelecehan seksual terutama di lembaga pendidikan.
Maka saatnya sistem Islam perlu diterapkan kembali untuk menyelamatkan kehidupan manusia secara global, karena sistem ini bersifat global. Islam Mampu menyelesaikan masalah kehidupan manusia dengan aturan-aturannya yang jelas nyata dan solutif tanpa menimbulkan masalah baru lainnya. Tanpa sistem yang terbaik maka masalah kehidupan akan terus terjadi. Wallahu'alam.

No comments:
Post a Comment