Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kesucian Ramadan Akan Terpelihara Hanya dengan Sistem Islam

Tuesday, March 18, 2025 | Tuesday, March 18, 2025 WIB

 



Oleh Suherti

Aktivis Dakwah

 

 Bulan suci Ramadan merupakan salah satu bulan istimewa bagi umat Islam, bulan yang selalu ditunggu-tunggu kedatangannya. Sebab, di bulan Ramadan umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Ramadan juga bulan penuh ampunan sekaligus bulan dilipatgandakannya pahala. Amalan sunah mendapatkan pahala seperti amalan wajib, sehingga pantas umat Islam selalu menanti dan merindukan kedatangannya. Keistimewaan yang lain, bulan ini ditutup dengan Perayaan Hari Raya Idul Fitri yang merupakan puncak kegembiraan. Umat Islam merayakan hari kemenangan setelah satu bulan berpuasa, setelah tidak hanya menahan lapar dan dahaga tetapi sekaligus melawan hawa nafsu.

Firman Allah Swt , “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (T.Q. S. Al-Baqarah [2]: 183).

Sangat disayangkan yang kita saksikan dan kita rasakan saat ini, kesucian bulan Ramadan seringkali dinodai dengan berbagai kemaksiatan yang terjadi di sekeliling kita. Umat Islam seolah dipaksa untuk menghargai orang yang tidak berpuasa. Padahal seharusnya merekalah yang harus menghargai orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Seperti yang terjadi di Jakarta saat bulan Ramadan tahun ini. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan pengumuman Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Dalam pengumuman itu, terdapat pengaturan mengenai operasional usaha pariwisata di Jakarta selama Ramadan.

Sangat disayangkan peraturan tersebut tidak bersifat menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebab, terdapat pengecualian untuk jenis usaha pariwisata itu apabila diselenggarakan di hotel bintang empat dan bintang lima. Artinya, jenis usaha pariwisata tersebut bisa tetap beroperasi di hotel bintang empat dan bintang lima.

"Khusus usaha klub malam dan diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan area hotel, minimal bintang empat dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka satu," tulis pengumuman tersebut, yang dikutip republik.co.id, Ahad, 2/3/2025).

Beginilah salah satu gambaran kelam peraturan yang lahir dari sistem kapitalis, selalu bersifat sementara dan syarat dengan asas manfaat. Sebab, paham sekulerisme telah memisahkan agama dari kehidupan, yang akhirnya jika ada keuntungan maka aturan agama akan diabaikan demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, demi tercapainya materi sebanyak-banyaknya sebagai sumber kebahagiaan.

Hal itu berbanding terbalik dengan aturan yang lahir dari Sistem Islam, yang segala sesuatunya bersandarkan pada hukum Syariah, yang bersifat tetap tidak berubah-ubah yang haram tetap haram dan yang halal tetap halal dari dulu sampai sekarang, karena sumber kebahagiaanya adalah meraih rida Allah Swt., Sehingga usaha klub malam dan diskotek dimanapun dan kapanpun akan ditutup karena menjadi sumber berkumpulnya kemaksiatan mulai dari adanya khalwat, adanya campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan nahram, adanya perjudian, zinah, dan khamar berkumpul jadi satu sehingga seharusnya pemerintah menutup usaha-usaha seperti karena akan menjadi sumber dosa, yang berarti mengundang murka Allah Swt..

Kehidupan masyarakat yang tenang damai dan saling mendukung, saling mengajak dalam kebaikan, saling  nasehat menasehati dalam kemungkaran akan terwujud jika kita menerapkan aturan Islam secara keseluruhan dalam bingkai Daulah Islam. Khilafah akan menerapkan semua aturan Allah sehingga akan terwujud Islam menjadi Rahmat bagi seluruh alam.

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update