Oleh: Sarinah
Kasusu pelecehan seksual tiada hentinya merebak dengan marak, hal itu mencerminkan bahwa keadaan negeri ini makin rusak. Faka yang terindra bahwasanya tak hanya orang-orang dewasa yang melakukan tindak kriminal, bahkan anak dibawah umur pun turut serta menyumbang angka tindak kriminalitas.
meski hukum dan sanksi telah ditegakkan, nyatanya tak memberi efek jera.
Mengutip dari detik Sumbagsel pada 30 Januari 2025, terjadi kasus asusila di Merangin. Yakni bocah berinisial B (12 tahun) di Merangin, Jambi menjadi pelaku tindak pidana asusila. Bocah remaja ini menyodomi temannya yang berinisial A ( 9 tahun). Polisi telah menetapkan B sebagai pelaku atas perbuatan menyimpang itu, namun pelaku tidak ditahan karena Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai dengan Sistem.Peradilan Pada Anak (SPPA) untuk penahanan anak harus berumur lebih dari 14 tahun keatas.
Dengan adanya fakta diatas menunjukkan makin rusaknya generasi di masa kini. Generasi yang seharusnya melanjutkan kepemimpinan bangsa nantinya, malah terjerat berbagai kasusu kriminal. Hal ini menunjukkan generasi saat ini tidak cukup hanya dibekali dengan kecanggihan teknologi. Sistem yang ada kini nyatanya mendorong rusaknya generasi.
Kecanggihan teknologi yang tidak dibatasi dalam penggunaannya turut mendorong dan merusak masyarakat pada umumnya.
Konten-konten tak pantas yang seharusnya tidak tampil, tapi nyatanya berhamburan di media sosial, dan dikonsumsi oleh semua kalangan, sehingga hal ini turut mendukung dan mendorong adanya kasus asusila dan tindak pidana lainnya.
Masyarakat harus sadar bahwasanya penggunaan teknologi harus dibatasi, adanya penyaringan (filter) dalam menyajikan tampilan dan konten-konten di setiap media haruslah ada. Selain itu, hukum yang ada harusnya memberikan efek jera tegas para pelaku sehingga tindak kriminal tidak terulang.
Masyarakat harusnya menimbang-nimbang untuk berperilaku, apakah itu sesuai dengan moral atau amoral. Masyarakat harus sadaran dan ketaatan pada setiap individu masyarakat harus terbentuk, sehingga masyarakat tak terjerumus dalam perbuatan menyimpang. Tidak adanya kesadaran bahwasanya segala perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak, menjadikan mereka tidak tunduk terhadap perintah dan larangan Allah. Hal ini terjadi karena tidak adanya sosok pemimpin. Yang menjamin dan mendukung untuk tunduk terhadap Allah dan menjalankan hukum-hukum Nya.
Berbeda dengan sistem Islam yang akan senantiasa menggiring masyarakat untuk tunduk terhadap segala perintah dan larangan Allah. Khalifah (kepemimpinan dalam islam) akan memastikan masyarakat memiliki ketakwaan Individu sehingga menjadi masyarakat yang sadar terhadap keberadaan Allah.
Khalifah akan menanamkan aqidah yang benar sejak usia dini, menmbimbing masyarakat pada ketakwaan individu sehingga menjadikan masyarakat taat terhadap hukum Allah, sehingga Ridha-Nya akan diperoleh. Sudah seharusnya kita menjadikan Islam satu-satunya hukum yang harus diterapkan.
Allahu a'lam bishawwab

No comments:
Post a Comment