Oleh : Isheriwati, Spdi
Jelang lebaran 2025, Arus mudik terjadi di berbagai daerah di Indonesia karena berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga adalah tradisi tahunan saat lebaran datang, khususnya bagi orang-orang yang merantau jauh dari kampung halamannya. Mudik adalah tradisi masyarakat muslim Indonesia menjelang Idulfitri.
Bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial yang cukup, mudik ke kampung halaman bukanlah hambatan besar. Mereka bisa memilih moda transportasi yang akan digunakan saat perjalanan mudik.
Namun, bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin pulang kampung berkumpul dengan sanak saudara, mudik dengan motor mungkin menjadi pilihan satu-satunya. Sayangnya, ada banyak bahaya mengintai jika masyarakat nekat mudik menggunakan motor, terutama jika jarak kampung dengan tempat perantauan sangat jauh.
Berdasarkan Juru Bicara Operasi Ketupat 2025, Komisaris Besar Alfian Nurfas membeberkan perkembangan situasi lalu lintas selama masa arus mudik lebaran tahun ini. Menurut dia, selama satu hari terakhir sudah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 175 kali. Adapun 25 orang meninggal dan dua ratus lebih pengendara luka-luka akibat insiden itu.
Selain korban jiwa dan luka-luka, Alfian juga menjelaskan jumlah kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas ini. Besarannya mencapai Rp 417.950.000. “Semua data ini adalah perkembangan situasi lalu lintas dan kecelakaan yang terjadi sejak kemarin,” ujar Alfian melalui keterangan resminya, ( Tempo, 28 Maret 2025 )
*Belum Aman*
Setiap momen lebaran, kecelakaan lalu lintas mengiringi gempita Idulfitri. Meski pemerintah berupaya meminimalkan kecelakaan saat mudik, tetap saja hal itu terjadi. Setidaknya ada dua faktor penyebabnya.
Pertama, infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya aman bagi pemudik. Setiap momen menjelang arus mudik, pemerintah biasanya membuat program perbaikan jalan agar perjalanan pemudik lancar dan aman. Faktanya, perbaikan jalan tersebut tidak sepenuhnya diperbaiki secara optimal dan totalitas. Jalan yang rusak biasanya hanya diperbaiki secara parsial alias tambal sulam bagian yang rusak saja.
Ini artinya keseriusan pemerintah menyediakan infrastruktur publik seperti jalan raya yang aman dan nyaman masih setengah hati.
Buktinya, masih banyak peringatan yang terpampang di jalan agar pengguna jalan berhati-hati karena jalan bergelombang, tidak rata, dan berlubang. Inilah anehnya riayah penguasa. Bukannya jalannya yang diperbaiki secara total, malah pengguna jalannya yang diminta berhati-hati terhadap kondisi jalan yang tidak ideal.
Kedua, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, mudik dengan motor adalah pilihan hemat biaya. Sudah jamak kita ketahui, tidak semua moda transportasi mampu dijangkau oleh kelompok masyarakat akar rumput. Kadang kala, mereka memilih mudik dengan motor karena lebih fleksibel dan efektif dari aspek waktu.
Rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melintasi jalan raya yang merupakan sarana umum, yang mana seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah menyediakan infrastruktur jalan yang memadai.
*Tanggung Jawab Penguasa*
Negara dalam hal ini penguasa, bertanggung jawab dalam memberikan keselamatan dan kenyamanan bagi rakyat untuk bisa menikmati sarana publik. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari). Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Inilah yang semestinya pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat:
Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara totalitas. Artinya, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Begitu pula dengan sarana lainnya seperti lampu penerang jalan yang harus ditempatkan di semua jalan raya yang dilalui rakyat. Jangan sampai ada jalan raya tetapi tidak ada lampunya.
Kedua, pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga kelaikan moda transportasi jenis apa pun terjamin kualitasnya. Negara tidak boleh menyerahkan penyediaan moda transportasi ini kepada operator swasta ataupun asing. Negara harus mempermudah rakyat mengakses moda transportasi jenis apa pun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas.
Ketiga, membangun industri strategis, yakni industri IT dengan segala risetnya yang dapat membantu menghindarkan rakyat dari hal-hal yang mengganggu perjalanan sehingga dapat terhindar dari kecelakaan.
Untuk merealisasikan sistem transportasi yang aman dan totalitas, negara harus mengelola kekayaan alam dengan benar.
Semua itu hanya bisa terterapkan dalam sistem syariat Islam secara kafah, yaitu berada di bawah pengelolaan negara Khilafah. Sistem transportasi aman dan nyaman ya hanya dengan penerapan Islam secara kafah.
Allahu a'lam bishawwab

No comments:
Post a Comment