Oleh: Asham Ummu Laila (Relawan Opini Andoolo, Sulawesi Tenggara)
Akhir–akhir ini sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kelangkan liquefied petroleum gas (LPG) atau LPG 3 kilogram “gas melon “, kelangkaan ini terjadi termasuk di kelurahan pasar Manggis, kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan beritasatu.com, stok gas melon subsidi itu sudah langka sejak seminggu terakhir. Kelangkaan LPG 3 kg itu, menimbulkan keluhan dari masyarakat (Beritasatu.com, 31/1/2025).
Sejalan dengan hal itu, bahwa sejumlah wilayah di Indonesia mulai merasakan gas elpiji 3 kilogram langka di pasaran dan diketahui, per 1 februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg. Wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi pertamina.(Tribunnews.com, 1/02/2025).
Setelah ditelusuri ternyata kelangkaan gas LPG 3 kg di beberapa wilaya itu terjadi karena pengurangan kuota LPG 3kg bersubsidi pada tahun 2025, diketahui, kuota elpiji subsidi untuk Jakarta tahun ini sebesar 407,555 metrik ton (MT), lebih kecil dari realisasi penyaluran tahun 2024 yang mencapai 414.134 MT. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan dalam mekanisme distribusi, seperti yang disampaikan oleh Hari Nugroho kepala Dinas tenaga kerja, transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta (Tempo.co 4/02/2025).
Kelangkaan LPG 3 kg itu, menimbulkan keluhan dari masyarakat, terlebih lagi dengan penerapan kebijakan baru pemerintah yang melarang penjualan gas melon secara eceran karena kebijakan ini pastinya akan menyulitkan bahkan dapat mematikan bisnis pengecer bermodal kecil dan justru akan memperbesar sekaligus memperluas bisnis pemilik pangkalan, seperti itulah keniscayaan yang terjadi dalam sistem kapitalis hari ini. Sistem kapitalis-sekuler selalu identik memberikan kemudahan kepada para pemilik modal besar untuk menguasai pasar. Selain itu sistem ini juga meniscayakan adanya liberalisasi (migas) dengan mempermuda korporasi mengolah SDA yang sejatinya milik rakyat.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, sumber daya alam sepert i gas dan minyak hampir seluruhnya dikelola oleh para korporasi swasta atau negara dengan orientasi materi (keuntungan). Sehingga tidak mengherankan apabila distribusi LPG 3kg pun diserahkan pada mekanisme pasar yang notabenenya para pemilik modal besar (oligarki). Sehingga mengakibatkan harga yang tidak stabil, kelangkaan pasokan dan munculnya oknum-oknum yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan individu.
Di sisi lain sistem subsidi yang diterapkan pada sistem kapitalis hari ini, telah terbukti tidak efektif. Karena seharusnya LPG 3 kg hanya diperuntukan pada masyarakat miskin, namun pada kenyataanya banyak yang tidak berhak ikut menikmati subsidi tersebut dan hal ini dikhawatirkan akan semkin parah jika pemerintah jadi menerapkan mekanisme distribusi dengan sistem digitalisasi karena akan menambah kesulitan pada rakyat kecil dalam menadapatkan haknya.
Sedangkan Islam memiliki sistem ekonomi yang berbeda dalam mengelola sumber daya alam. Sistem ekonomi dalam Islam memandang bahwa energi masuk dalam kepemilikan umum (milkiyah ammah) yang semestinya dikelola oleh negara dan tidak boleh dikelola oleh swasta/individu apalagi pihak asing dengan tujuan mencari keuntungan pribadi. Rasulullah SAW mengingatkan kita dalam sabdaNya: “ kaum muslin berserikat dalam 3 perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan ahmad).
Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa sumber daya energi, termasuk gas dan minyak tidak boleh menjadi komoditas yang diperjual belikan oleh oknum atau pihak tertentu untuk kepentingan pribadinya. Dalam Sistem Islam, negara wajib mengola sumber daya alam dengan menggunakan prinsip keadilan dengan memastikan seluruh rakyat bisa menikmati tanpa hambatan dana, distribusi atau yang lainnya.
Dalam sistem Islam, negara akan memastikan distribusi gas langsung kepada rakyat tanpa mekanisme pasar yang merugikan. Sebagaimana fungsi negara dalam Islam adalah sebagai raa’in (penjaga), negara juga akan memudahkan rakyat dalam mengakses kebutuhannya akan layanan publik, sehingga juga tidak akan terjadi namanya kelangkaan dan tidak perlu mengantre panjang, tidak akan terjadi spekulasi harga sehingga kebutuhan energi akan terpenuhi dengan baik dan adil.
Sejatinya perbaikan yang dibutuhkan hari ini bukanlah hanya sekedar mekanisme digitalisasi distribusi atau subsidi, melainkan kita membutuhkan perubahan yang fudamental dan menyeluruh pada aspek ekonomi dan pada seluruh aspek hidup yaitu dengan kembali menerapkan Islam secara sempurna di setiap lini hidup ini. wallahu”alam Bishawab.

No comments:
Post a Comment