Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena kriminalitas semakin menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Warga Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad bayi di aliran Kali Caringin. Jasad bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan warga yang tengah mancing di kali. Saat ditemukan, jasad bayi tersangkut di akar dan rerumputan pinggir kali dalam keadaan terlungkup.
Seorang pria berusia 40 tahun kesal kalah bermain judi kemudian membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada ibunya. Karena tidak diberi, pria tersebut semakin emosi dengan tega membanting dan mencekik leher ibunya. Tak hanya itu, ia lantas mengambil gunting dan menyekap ibunya yang sudah tua itu di dalam kamar. Ia juga mengancam akan membunuh korban.
Kekerasan yang semakin brutal dan para pelaku dari beragam usia menciptakan suasana tidak aman bagi masyarakat, mengungkapkan kegagalan sistem yang ada. Sistem Sekuler-Kapitalisme selalu mengedepankan sifat individualis dan mengutamakan kepentingan materi. Hal ini menciptakan kehidupan yang penuh dengan egoisme, kompetitif, dan menihilkan hati nurani yang menumbuh suburkan sisi rapuh dalam struktur sosial. Ini didukung penuh dengan ekosistem dalam ideologi Sekuler-Kapitalisme yang tidak mendasarkan kehidupan pada nilai-nilai moral yang hakiki (agama). Akibatnya, ketimpangan sosial semakin melebar. Ia menjadi pemicu kecemburuan sosial, pelariannya pada tindakan kriminal, jadilah masalah keamanan semakin meruncing.
Sektor pendidikan yang dipercaya sebagai tempat membentuk manusia yang beradab, nyatanya pada sistem ini lebih menekankan pada pembentukan manusia yang memiliki keterampilan teknis daripada pembentukan karakter moral yang kuat. Pilar-pilar sosial, seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat, turut mengalami penurunan fungsi pengendalian sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Julukan “Negara Hukum” yang dilekatkan pada negeri ini perlahan luntur lantaran sistem hukum yang ada juga terbukti tidak efektif dalam menanggulangi masalah krisis kriminalitas. Terlihat dari segi penerapan sanksi yang sifatnya tidak tegas dan tidak menakutkan bagi pelaku kejahatan. Dan ada indikasi kuat bahwa hukum di bawah naungan sistem Sekuler lebih mementingkan prosedur dan kepentingan politik daripada menegakkan keadilan yang seharusnya melindungi hak hidup setiap individu. Ketidakadilan ini menyebabkan rasa ketidakamanan yang terus meluas, dan pada gilirannya, menurunkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum yang ada.
Islam, Penjamin Keamanan dan Kesejahteraan
Keamanan dalam Islam tidak hanya dilihat dari aspek pencegahan kejahatan melalui hukum, tetapi juga melalui pemberdayaan masyarakat dan pendidikan. Dalam Islam, negara wajib menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, karena kesejahteraan adalah salah satu prasyarat utama bagi terciptanya kedamaian dan ketenteraman. Ketika kebutuhan dasar rakyat, seperti sandang, pangan, dan papan, terpenuhi, serta ketimpangan sosial dapat dikurangi, maka potensi terjadinya kriminalitas akan semakin kecil.
Pendidikan Islam, Membentuk Karakter
Islam juga mengedepankan pentingnya pendidikan untuk membentuk karakter dan kepribadian yang kokoh. Dalam sistem pendidikan Islam, anak-anak diajarkan untuk memahami ajaran agama secara mendalam, sehingga mereka memiliki pemahaman yang benar tentang kehidupan, tujuan mereka diciptakan, dan kewajiban mereka sebagai hamba Allah. Hal ini diharapkan dapat menjauhkan mereka dari tindakan maksiat dan kriminal. Melalui pendidikan Islam, individu diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan menjaga kehormatan sesama.
Sanksi yang Adil dalam Islam
Sistem hukum Islam memberikan penekanan pada penerapan sanksi yang adil dan tegas. Dalam Islam, hukuman tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera (jawazir), tetapi juga untuk memberikan pelajaran dan kesempatan pertaubatan bagi pelaku (jawabir). Sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan bersifat proporsional dengan tingkat kejahatannya, dan dilaksanakan dengan penuh keadilan. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran:
"Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahannam, kekal di dalamnya. Dan Allah murka kepadanya serta melaknatnya, dan menyediakan azab yang besar baginya." (An-Nisa: 93)
Ayat ini menegaskan bahwa kejahatan seperti pembunuhan yang disengaja memiliki akibat yang sangat berat, baik di dunia maupun di akhirat. Sanksi yang tegas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga nyawa dan kehormatan orang lain.
Tegakan Tiga Pilar Islam: Ketakwaan Individu, Kontrol Sosial, dan Sistem Sanksi
Tegaknya tiga pilar utama dalam Islam—ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan sistem sanksi yang adil oleh negara—akan menciptakan masyarakat yang aman dan tentram. Dalam sistem ini, setiap elemen kehidupan saling mendukung untuk mewujudkan kesejahteraan dan mengurangi potensi terjadinya kriminalitas. Ketika individu memiliki pemahaman yang benar tentang hakikat hidup, masyarakat dapat saling mengawasi dan menjaga satu sama lain, serta negara menjalankan fungsi pengayom dan penegak hukum dengan tegas dan adil, maka keamanan dalam kehidupan sosial akan tercapai.
Inilah saatnya bagi umat manusia untuk kembali kepada sistem hidup yang benar, yang tidak hanya memperhatikan aspek duniawi, tetapi juga ukhrawi, demi menciptakan dunia yang aman, adil, dan sejahtera. Allah berfirman dalam Al-Quran:
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (Surat Al-A’raf/7: 96)
Syarat agar sebuah negeri menjadi berkah dan tenteram, penduduknya harus beriman dan bertakwa. Penduduknya selalu dalam ketaatan, tak boleh bermaksiat. Dengan tegaknya prinsip-prinsip ini, maka terwujudlah masyarakat yang aman, makmur, dan penuh kedamaian. Wallahu’alam Bisshawab.
No comments:
Post a Comment