Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kecamatan Pugung Adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Tahun 2025

Wednesday, February 12, 2025 | Wednesday, February 12, 2025 WIB Last Updated 2025-02-12T15:18:34Z
Kecamatan Pugung Adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Tahun 2025


Tanggamus (Nusantaranews.net) Lampung  Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus telah merencanakan pelaksanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Pugung, Rabu (12/02/2025) 


Turut hadir dalam kegiatan musrenbang Anggota DPRD Dapil V Pugung Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. dari Dapil V, 8 Anggota DPRD turut hadir, Camat Pugung Ahmad Yani Halim, S.Sos.M.M. dan 27 kepala pekon se kecamatan pugung, serta 6 Badan Penghimpun Pekon (BHP) UPT dan KSPLP Kabupaten Tanggamus.


Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus (PMD) Lauyustis, S.E. M.M. menyatakan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan tahap penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026. 


"kita sudah menjadwalkan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, sesuai dengan jadwal selanjutnya hasil yang diperoleh atau yang telah di prioritaskan akan kita bawa ke tingkat kabupaten".


H.Yuhendri, S.SI.Dalam Penyampaiannya di Musrembang tahun 2022. sudah masuk dalam kesepakatan dan prioritas kecamatan, belum ada yang terealisasi dari 7 SD di kecamatan pugung yang menjadi prioritas dari tahun 2022. Karna kondisi SD Negri Banjar Agung Udik tidak memiliki WC, sehingga siswa yang mau buang air kecil bingung. Dan halaman sekolah masih tanah apabila hujan becek sampai saat ini belum terealisasikan.


"Dalam Musrenbang usulan Mau masuk baru prioritas kecamatan dari Tahun 2022 belum terealisasi sampai sekarang, akan tetapi Alhamdulilah apresiasi luar biasa,Pada Tahun ini Musrenbang dihadiri seluruh Anggota Dewan Dapil V. Dari 8 Orang hadir semua mudah-mudahan ini langkah awal untuk perhatian kabupaten tanggamus. Terhadap Pugung, hadirnya seluruh Dewan ini menjadi penyemangat, dan harapan baru semoga betul-betul kebutuhan masyarakat pugung bisa dipenuhi",ucap ying Hen Sapaan Akrab


Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Dapil V, M. Rangga Putra Hakim mewakili ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dalam sambutannya " kami 8 Anggota Dewan ini hadir semua, Insya Allah dalam usulan di 27 Pekon yang di kecamatan pugung yang menjadi prioritas, akan kami kawal masing-masing kami 8 anggota Dewan ini Insya Allah, akan mengawal usulan prioritas dari kecamatan pugung ini, untuk pekon itu dua-dua. Maupun terkait usulan-usulan pisik, dan yang lain-lainya.


" jangan takut jangan bimbang, kalau misalkan usulan ini sudah di ranahnya kabupaten, maka nanti usulan di pekon maupun di kecamatan, yang menjadi prioritas akan kami bawa juga, dengan satu syarat bahwasannya, usulan itu di setorkan ke kami juga, jadi kami tau dari kabupaten juga tau, dan pemerintahan tau dan Insya Allah akan terealisasi


"Saya meng apresiasi kepada seluruh kepala pekon dan seluruh BHP yang hadir, kami ini akan siap dan sanggup untuk mengawal apa pun itu usulan yang menjadi prioritas kecamatan pugung".


Ahmad Yani Halim, S.Sos.Camat Pugung menyampaikan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari RPJMD daerah serta mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah. Selain itu RKPD juga mengakomodir aspirasi masyarakat dari tingkat RT dan RW, Desa, kelurahan hingga kota serta pokok-pokok pikiran DPRD dengan menyesuaikan pada arah kebijakan pembangunan daerah dan kapasitas kemampuan keuangan daerah.


" Serta tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Pekon atau Kelurahan antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi prioritas pembangunan di setiap Pekon-Pekon, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah pekon yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Desa berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah", Ujarnya.


Nusantaranews.net.(R.Guntoro)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update