Oleh: Annisa Putri, S.Pd (Pendidik)
Wacana pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi mendapat penolakan dari mahasiswa di Kalimantan Timur. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendesak DPRD Kaltim untuk menyatakan sikap terkait isu tersebut.
Dengan mengenakan almamater dan membawa spanduk bertuliskan penolakan, ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu utama DPRD Kaltim pada Kamis (6/2).
Menurut salah satu orator aksi, Andi Mauliana Muzakki, kampus memiliki fungsi utama sebagaimana tertuang dalam Tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Lalu tiba-tiba kampus disuruh mengelola tambang, bagaimana Tridharma bisa dijalankan dengan baik?" ujarnya (Kaltimpost.jawapost.com)
Perlahan Tumbang
Melihat fakta diatas, kekritisan mahasiswa dalam menolak pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi patut diacungi jempol. Kritis dan kontrol penguasa mereka tegakkan, begitulah seharusnya mahasiswa bukan sekedar mengurus akademik kampus, tapi berperan untuk membawa manfaat bagi masyarakat.
Namun demikian, perlu juga menelisik akar persoalan dari setiap masalah yang terjadi, agar tidak terjebak pada permukaan luar dan teknis administrasi. Seperti halnya masalah pengelola tambang ini, kenapa bisa ada wacana seperti itu? Mempertanyakan peran negara ke mana sehingga tambang diserahkan ke perguruan tinggi, sedangkan negara nampak hanya sekedar regulator.
Jika dilihat pengelolaan berbagai Sumber Daya Alam (SDA) termasuk tambang di negeri ini pun nampak banyaknya diserahkan pada pihak asing, mereka mengelola dengan bebas mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Mirisnya hal itu dilakukan dengan minim proteksi keselamatan manusia dan lingkungan sekitar, hanya memikirkan keuntungan tak peduli banyaknya kerugian di masyarakat akibat ulah mereka.
Hal itu sejalan dengan adanya Sistem Kapitalisme Sekuler yang menguasai dunia hari ini. Sistem yang membawa arus pemikiran semua bertumpu pada materi atau uang, memiliki konsep yang materialistik apapun bisa didapat asal memiliki modal yang besar. Belum lagi manfaat atau keuntungan yang menjadi asasnya, menjadikan orang bebas berbuat sesuka hati asal dilihat ada manfaat disana maka akan dilakukan meski hal itu terlarang atau menyulitkan orang lain.
Ditambah arus kapitalisme kini sudah merasuk kedalam semua sektor kehidupan, tidak terkecuali pendidikan. Maka, terjadilah hal-hal yang kita lihat sekarang, nampak pendidikan dijadikan sebagai ajang bisnis atau bentuk komersil pada sebagian kelompok tertentu. Dan kini, negara pun cenderung lepas tangan dan melimpahkan tanggung jawab pendidikan ke masing-masing kampus.
Jika kita telisik, amatlah berbahaya jika wacana ini benar terealisasi. Imbasnya kampus akan disibukkan dengan persoalan tambang, menggeser nilai-nilai keilmuan juga tujuan pendidikan pun perlahan tumbang. Ditambah tentu kampus akan kehilangan fokus utamanya dalam mencetak intelektual yang bertakwa dan bermanfaat serta kehilangan kekritisannya dalam mengoreksi kebijakan negara, karena telah menghabiskan waktu tenaganya untuk pengelolaan tambang.
Islam Solusi Hakiki
Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang akan dipenuhi negara secara cuma-cuma alias gratis untuk masyarakat. Kesadaran kuat akan perintah Allah atas wajibnya menuntut ilmu, membuat negara secara maksimal menyelenggarakan pendidikan, terlebih sebuah perguruan tinggi atau kampus.
Kampus sebagai lembaga pendidikan harusnya fokus membentuk syaksiyah Islamiyah dan generasi unggul dengan karya terbaik untuk kontribusi kepada umat. Islam menetapkan pembiayaan kampus ditanggung oleh negara dari kas kepemilikan umum, termasuk pertambangan. Negara wajib mengelolanya untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk sarana umum termasuk layanan Pendidikan.
Selanjutnya dalam hal pengurusan SDA, Islam mengatur adanya status kepemilikan umum dan individu. Adapun perihal kepemilikan umum Islam sudah dengan jelas menetapkannya. Sebagaimana Rasullah SAW bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).”
Dari hadist diatas dapat kita ketahui bahwa api termasuk di dalamnya batu bara merupakan kepemilikan umum, tidak boleh dimiliki oleh individu ataupun segelintir kelompok. Setiap warga negara berhak mendapatkan manfaat dari hasil pertambangan tersebut.
Dengan begitu, tugas negara untuk mengatur dan mengelola agar pemanfaatannya dirasakan oleh seluruh warga. Begitulah sedikit gambaran sempurnanya Islam dengan segenap aturannya, sudah didesain lengkap untuk mengatur kehidupan manusia yang dengannya keadilan dan kesejahteraan akan terwujud. Wallahu'alam Bisshawab.

No comments:
Post a Comment