Oleh: Nadia Salsabyla
Pendidikan merupakan hak
setiap warga negara dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Sebagaimana
tertulis dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2, “Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Hanya saja, di zaman yang
apapun dipandang sebagai ladang cuan ini, rasanya sulit bagi masyarakat untuk
mendapatkan haknya.
Sebagaimana kasus yang
belakangan viral, wali kelas SD Swasta Abdi Sukma yang menghukum seorang siswa
duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP. Dikutip dari beritasatu.co
setelah viralnya video tersebut, Dinas Pendidikan kota Medan, Sumatera Utara
segera memeriksa wali kelas yang bersangutan di ruang kepala sekolah.
Ketua Komisi X DPR
Hetifah Sjaifudian pun menanggapi, tindakan guru SD yang meminta siswanya duduk
di lantai karena menunggak biaya SPP, merupakan tindakan yang tidak etis dan
melanggar prinsip-prinsip pendidikan. Hal senada juga disampaikan Menteri
Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, “Ya tentu ini
memprihatinkan. Kepada semua penyelenggara sekolah, swasta, negeri. Please,
kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah". (Kompas 11/1/25)
Pendidikan yang harusnya
diterima secara gratis oleh masyarakat, kini harus mereka upayakan setengah
mati. Belum lagi resiko pembuliyan yang mungkin muncul di sekolah akibat telat
membayar SPP. Hal ini tentu akan berdampak pada psikologis siswa yang
bersangkutan dan justru mengganggu proses pembelajaran.
Kapitalisasi Pendidikan
Tindakan guru yang
menghukum muridnya duduk di lantai karena belum membayar SPP tentu tidak bisa
dibenarkan. Namun lebih dari itu, ada hal yang harusnya lebih kita perhatikan
yaitu pendidikan yang dikapitalisasi. Betapa sulitnya jadi orang tua zaman
sekarang, kebutuhan serba naik, sedangkan pemasukan sangat minim. Pendidikan
yang katanya harus dibiayai negara saja nyatanya belum mampu dirasakan
masyarakat secara luas. Belum lagi fakta pendidiknya, ada saja oknum-oknum yang
memanfaatkan jabatan demi kesejahteraan pribadi.
Sungguh, ini merupakan
hal yang normal terjadi dalam sistem demokrasi kapitalis. Landasan hukumnya
sekulerisme, atau pemisahan agama dari kehidupan. Agama tidak boleh ikut campur
ranah kehidupan, sehingga manusia dengan segala kelemahannyalah yang mengatur
ranah ini. Tentu ada dorongan materi juga di dalamnya. Dorongan untuk
menghasilkan keuntungan di setiap kebijakan, termasuk pendidikan.
Di sistem ini lembaga
pendidikan berlomba mencari donatur atau membuka bisnis demi memenuhi kebutuhan
upah guru, pengadaan sarana dan prasarana, juga kebutuhan pendidikan lainnya
yang tidak dipenuhi negara. Jika pendidikan saja tidak mampu dijamin sepenuhnya
oleh negara, lantas kepada siapa rakyat harus mengadu? Bagaimana pula dengan
nasib generasi yang akan datang jika penddikan tidak mampu menyentuh mereka
secara merata?.
Sistem Pendidikan Terbaik
Adapun di dalam Islam,
pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Sebagaimana negara akan memastikan
sandang, pangan, papan tiap warganya, demikan pula negara memastikan warganya
bisa mengenyam pendidikan. Bukan sekedar membuka atau sebatas membangun
sekolah. Namun memastikan proses pendidikan bisa berlagsung tanpa dipungut
biaya. Bahkan setiap siswa akan mendapat buku, uang saku dan asrama secara
gratis.
Hal ini sangat mungkin
terjadi dalam sistem Islam karena memiliki sumber dana yang banyak dan dikelola
oleh baitul mal. Di dalamnya terdapat pos yang memang diperuntukkan bagi
pembiayaan pendidikan seluruh warga negara. Terbukti di masa peradaban Islam,
banyak terlahir ulama terkemuka di berbagai bidang ilmu pengetahuan meski tidak
terlahir sebagai orang berada.
Keagungan sistem Islam
begitu dikagumi para peniliti dan penulis Barat hingga mereka menuliskan
sejarah keindahannya di berbagai buku. Salah satunya adalah John Patrick Lynch
dalam bukunya Aistotle’s School disebutkan bahwa pada tahun 1502 lady Margaret
mengusulkan untuk mencontoh praktik dana wakaf pendidikan yang diterapkan dalam
sistem Islam demi membiayai dua universitas besar hingga saat ini, Oxford dan
Cambrigde.
Demikianl kemuliaan Islam
tidak bisa diragukan lagi. Taat kepada syariat Allah, akan menghantarkan pada
keberkahan dan kemuliaan. Kufur terhadap syariat Allah, akan mengundang adzab
yang pedih. Allah ta’ala berfirmandi surat Al A'raf ayat 96 yang artinya, “Sekiranya
penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk
mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka
mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka
disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan”.

No comments:
Post a Comment