Oleh Tinie Andryani
Aktivis Muslimah
Kegiatan rutin Rembug Bedas ke 150 di laksanakan di Desa Santosa, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bandung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung, serta dihadiri pula oleh Forkopimcam Kertasari (KIM.bandungkab.go.id)
Adapun tujuan dilaksanakannya Rembug Bedas ini yaitu untuk merekatkan tali silaturahmi, membangun partisipasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta memberikan solusi untuk menggenjot perekonomian di Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bandung mensosialisasikan arahannya dalam berbagai aspek, salah satunya yakni peningkatan infrastruktur jalan. Menurutnya, peningkatan infrastruktur ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berada di Kabupaten Bandung.
Pembangunan infrastruktur khususnya pembangunan jalan tol saat ini sedang gencar dilakukan. Hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menunjang aksesbilitas ekonomi suatu wilayah, khususnya di daerah berkembang.
Hal tersebut memengaruhi lancarnya jalur distribusi, baik barang ataupun jasa. Apabila pembangunan infrastruktur termasuk jalan raya berjalan baik, maka proses perjalanan distribusi barang dan jasa pun akan makin lancar sehingga memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Sebaliknya, jika pembangunan ini dilakukan tidak baik bahkan terkesan asal asalan maka hal tersebut dapat menghambat aktivitas masyarakat, memakan waktu yang lebih lama dan berbagai potensi lainnya.
Disamping untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan ini juga dilakukan untuk meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan, serta meringankan beban dana pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan. Alhasil, tujuan utama dari pembangunan ini tidak lain untuk menaikan perekonomian bangsa. Dengan demikian, perputaran barang dan jasa pun menjadi lebih cepat, mudah dan hemat.
Namun jika ditelaah lebih lanjut, munculnya jalan tol ini justru menimbulkan berbagai polemik dikalangan masyarakat biasa, rumah makan di sepanjang jalan contohnya. Mereka mengeluhkan dengan adanya jalan tol, penghasilan sehari hari mereka berkurang akibat dari sepi nya pengunjung. Tak ayal hal ini bisa saja membuat usaha mereka menjadi gulung tikar. Lantas apakah pembangunan seperti ini berpihak pada ekonomi rakyat biasa?
Ironi memang, pembangunan yang digadang gadang untuk mendongkrak perekonomian rakyat justru hanya isapan jempol belaka. Perekonomian ini hanya untuk para pengusaha saja. Dengan adanya jalan tol, mereka lebih mudah mendistribusikan barang, sehingga dapat menghemat biaya dan waktu tempuh pun berkurang, alhasil penyediaan barang dan jasa akan lebih cepat dinikmati konsumen maka keuntungan yang dihasilkan pun akan lebih besar.
Jika berbicara tentang jalan tol saat ini, penguasa atau pemerintah terus saja memfasilitasi berupa pembangunan jalan tol yang peruntukannya bukan untuk masyarakat umum, melainkan untuk segelintir orang. Masyarakat biasa tidak dapat memanfaatkannya sekalipun mereka tinggal didekat fasilitas yang wah ini. Jadi, tidak salah jika ada yang berasumsi bahwa jalan tol hanya untuk orang yang beruang saja.
Inilah potret buruknya pembangunan kapitalistik yang acap kali menimbulkan kesenjangan sosial. Negara tidak berfungsi dalam melayani urusan umat, negara hanya menjadi pelayan bagi kaum yang bermodal. Negara seharusnya menjamin rakyat agar mudah mendapatkan layanan transportasi yang murah dan aman. Tentunya rakyat yang dimaksud adalah rakyat yang kaya dan miskin juga.
Sangat berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Islam dengan seperangkat aturannya senantiasa bekerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur murni untuk rakyat serta memudahkan keperluan rakyat, tanpa harus membayar mahal dan tidak memandang apakah wilayah tersebut memiliki daya ekonomi yang tinggi atau tidak. Selama jalan tersebut dibutuhkan maka khalifah wajib membangunnya.
Kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah yang sangat besar. Tidak hanya berdimensi duniawi, tetapi juga ukhrawi. Seorang pemimpin harus siap dimintai pertanggung jawaban atas setiap orang yang ia pimpin. Nabi saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”(HR Bukhari dan Muslim).
Itulah makna pemimpin dalam Islam, berperan sebagai pengurus dan penjaga setiap umat. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Imam/khalifah itu laksana pengembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaan nya”(HR.Bukhari dan Muslim).
Adapun tentang investasi, Islam mempunyai pandangannya tersendiri. Islam mengatur investasi dengan akad kerja sama sesuai hukum syarak. Islam mengharamkan investasi pada bidang yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, termasuk pembangunan jalan. Pun dengan perekonomian negara, semua diatur oleh hukum hukum Islam termasuk dalam pengelolaan APBD, baik terkait pemasukan ataupun pengeluarannya.
Menurut Syekh Abdul Zallum, pemasukan APBD khilafah Islam ada 12 kategori, diantaranya pemasukan dari harta rampasan perang (anfal, ghanimah, fai dan khumus), pungutan dari tanah kharaj, pungutan dari nonmuslim (jizyah), harta milik umum, harta milik negara, harta yang ditarik dari perdagangan luar negeri (usyr), harta yang disita dari pejabat dan pegawai negara karena diperoleh dengan cara haram, zakat dst.
Maka dari itu, sudah saat nya kita sebagai umat harus kembali kepada syariat Islam, di mana hanya syariat Islam sajalah yang mampu memecahkan segala persoalan dalam semua aspek kehidupan serta mampu berdiri di kaki sendiri tanpa mengulur tangan dari pihak asing.
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment