Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Subsidi Menyusut, UKT Meroket: Mundur Teratur Dari Kampus

Thursday, June 11, 2026 | Thursday, June 11, 2026 WIB

 


Oleh: Suryani


JAKARTA, KOMPAS – Menyusutnya subsidi dari negara untuk setipa mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) selama satu dekade terakhir berpotensi meningkatkan ketergantungan kampus pada uang kuliah yang di tanggung mahasiswa.


JAKARTA, KOMPAS – Indonesia masih tertinggal dalam alokasi anggaran pendidikan tinggi. Posisi ini berisiko menahan laju partisipasi pendidikan tinggi, produktivitas tenaga kerja, hingga kemampuan indonesia masuk ke industri teknologi tinggi di masa depan.


Detik.com, jakarta – laporan statistik pendidikan tinggi tahun 2025 oleh kemdiktisaintek menunjukkan angka putus kuliah di indonesia sampai 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Berdasarkan laporan tersebut, angka purus kuliah mayoritas terjadi pada mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS), yang mencapai 78,81 persen. Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) sekitar 17,20 persen dan dari perguruan tinggi agama 7,74 persen. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen.


Kini pendidikan semakin sulit di akses padahal pendidikan sangat penting bagi generasi mudah yang dikatakan sebagai agen perubahan. Seharusnya negara dapat bertanggung jawab penuh dalam memfasilitasi pendidikan bagi anak-anak mudah yang ingin mengenyam pendidikan tinggi terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga yang tidak mampu. Bukankah dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi saat ini dapat membatasi bakat anak muda. Sungguh miris yang seharusnya pendidikan gratis justru menjadi ladang baru dalam mencari keuntungan. Dengan pendidikan yang semakin mahal pasti ada akar dari semua itu secara struktural yang harus di benahi.


Analisis:


Mahalnya biaya pendidikan tinggi merupakan isu krusial yang dihadapi oleh banyak masyarakat saat ini. Jika di bedah menggunakan pisau analisis sistemik fenomena ini bukan sekedar masalah teknis inflasi tahunan, melainkan dampak logis dari adopsi sistem ekonomi dan cara pandang tertentu terhadap pendidikan.


Beberapa faktor yang mendorong lonjakan biaya pendidikan tinggi. Pertama, negara perlahan mengurangi porsi pembiayaan langsung dari APBN untuk operasional kampus. Akibatnya, kampus harus mencari pendanaan mandiri. Kedua, perubahan status perguruan tinggi menjadi badan hukum otonomi penuh memaksa kampus bertindak seperti perusahaan yang harus menjaga keuangan bahkan jika bisa semakin tahun semakin tinggi. Ketiga, rasio staf non-akademik, manajemen, dan biaya pemasaran kampus terus meningkat demi menarik mahasiswa yang bertindak sebagai konsumen.


Untuk memahami mengapa faktor-faktor tersebut bisa terjadi itu tidak jauh dari fondasi ideologis yang mendasarinya, yaitu sekulerisme dan kapitalisme dimana sekulerisme merupakan pemisahan agama dari pengaturan berkehidupan sedangkan kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kepemilikan pribadi dan pasar bebas yang mengutamakan asas manfaat atau keuntungan.


Akibatnya pendidikan tidak lagi di lihat sebagai barang publik yang wajib di sediakan oleh negara secara mutlak untuk mencerdaskan bangsa, melainkan sebagai rana privat yang diperoleh melalui transaksi. Sistem kapitalisme mendorong efisiensi anggaran negara melalui privatisasi. Di sektor pendidikan, hal ini mewujud dalam bentuk otonomi kampus atau PTN-BH atau perguruan tinggi negeri badan hukum.


Kemudian sekulerisme memisahkan fungsi pendidikan dari nilai-nilai agama. Ketika orientasi hidup bergeser sepenuhnya pada materi yang menjadi tolak ukur kesuksesan tak terkecuali pendidikan. Mahalnya biaya kuliah bukanlah kegagalan teknis manajemen kampus melainkan konsekuensi logis yang berjalan sukses dari penerapan sistem sekuler-kapitalis. Ketika pendidikan di kelola dengan logika pasar yang seharusnya pendidikan menjadi sebagai mobilitas pencerdasan bangsa.


Kontruksi islam:


Dalam pandangan islam, pendidikan bukan sekedar komoditas ekonomi atau sarana mencetak sekrup-sekrup industri melainkan salah satu pilar strategis dalam membangun peradaban dan membentuk kepribadian manusia.


Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar publik yang wajib dipenuhi oleh negara, setara dengan keamanan dan kesehatan. Dalam sistem politik islam pemimpin negara bertindak sebagai pengurus yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Negara berkewajiban membangun infrastruktur kampus, mendirikan laboratorium, menyediakan buku, serta membayar gaji staf dan dosen dengan layak menggunakan anggaran negara. nah islam memiliki sistem ekonomi dan keuangan khusus bernama baitul mal yang mengelola pendapatan negara dari sumber-sumber yang bersifat tetap seperti pos kepemilikan umum yang berasal dari dari sumber daya alam yang di kelola oleh negara sendiri dan tidak boleh di privasi atau korporasi swasta maupun asing. Kemudian pos kepemilikan negara seperti perdagangan yang di jalankan oleh badan usaha milik negara. karena semuanya di tanggung negara makan pendidikan dalam sistem islam bersifat gratis bagi semua kalangan.


Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update