Oleh: Emy
(Ibu rumah tangga).
La Tiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) RI. Penarikan itu bermula dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) disejumlah wilayah. Antara lain Lampung, Sukabumi, Bondowoso, Tanggerang Selatan, Pamekasan hingga Riau. Adapun korban keracunan mayoritas anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Biasanya jajanan ini didapat dari oleh-,oleh atau bawaan langsung dari China.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ada empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus. Bakteri itu dapat memicu sejumlah keluhan akibat cekaran, yakni, mual, diare, muntah hingga sesak nafas. Adapun jenis jajanan La Tiao tersebut adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Atas dasar kehati-hatian, kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar, dipastikan aman beredar. Taruna mengatakan pihaknya menerima laporan keracunan pangan diduga imbas konsumsi makanan tersebut. Beberapa wilayah yang melaporkan KLB keracunan pangan diantaranya: Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau. Untuk itu kita harus selalu berhati-hati dengan produk yang tidak jelas, apalagi datangnya dari luar negeri.
Belum lama ini, kita dihebohkan dengan berita terkait anak-anak yang menjadi korban keracunan makanan berupa jajanan anak yang berasal dari China. Walaupun pada dasarnya, ada badan khusus yang menangani masalah ini, tapi tetap saja masih banyak anak-anak yang terpapar akibat sembarangan memilih jajanan disekolah. Oleh karena itu, kita harus waspada dalam memilih makanan bukan hanya terpikat dengan bentuk dan kemasannya saja, tetapi keamanan dan kesehatannya tetap harus menjadi prioritas utama. Dalam hal ini orang tua harus mempunyai peran penting dalam mengawasi jajanan yang dikonsumsi oleh anaknya.
Inilah potret buram dari sistem kapitalisme, segala sesuatu disandarkan hanya pada keuntungan belaka, yang dipikirkan hanya uang dan uang saja, tidak peduli dengan keamanan konsumen yang menjadi korban akibat produk mereka apalagi yang menjadi sasaran empuk mereka adalah anak-anak. Dalam hal ini jelas Negara telah gagal dalam meriayah umat, negara tidak jeli dalam memilih antara produk yang aman dikonsumsi dengan produk yang membahayakan. Mestinya negara tegas terhadap para pelanggar hukum yang dapat merugikan dan membahayakan orang lain, sehingga membuat efek jera dan kejadian yang sama tidak terulang lagi.
Oleh karena itu, Islam memiliki berbagai aturan dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam naungan Islam, ada petugas khusus untuk memperhatikan bahan yang akan dikosumsi oleh masyarakat, sehingga kejadian yang tidak diinginkan tidak akan terjadi. Persoalan makanan yang halal sekaligus thoyyib telah diatur dalam Islam, Sebagaimana tercantum dalam Alquran Surah Al Maidah ayat 88 yang artinya: “Dan makanlah makanan yang halal baik (thoyyib) dari apa yang telah direzekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-nya. Maka dari itu, hanya sistem Islamlah yang mampu menyelesaikan segala permasalahan umat dalam segala aspek kehidupan, termasuk masalah makanan yang kita konsumsi sehari-hari, harus berdasarkan syari’at Islam. Karena dengan kita merujuk pada aturan-aturan Allah Swt insyaAlloh akan membawa keberkahan didunia dan akhirat kelak.
Wallahu alam Bisshowab.
No comments:
Post a Comment