Nama : Anissa Pratiwi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara izin edar produk olahan makanan impor dari Cina, latiao. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengambilan langkah ini merupakan respons atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang menimpa anak-anak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kami mendapat laporan keracunan akibat latiao dari tujuh wilayah, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selaran, Bandung Barat, dan Pamekasan,” ujar Taruna dalam konferensi pers d Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Ia mengatakan, BPOM telah melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk yang diduga menyebabkan KLBKP tersebut. Hasilnya, kata Taruna, BPOM menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacellus Careus dalam sampel produk latiao tersebut.
Bakteri ini menyababkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Gejala ini cocok dengan yang dilaporkan para korban,”
Selain menguji sampel produk, BPOM juga memeriksa gudang importir dan distributor produk tersebut. Taruna berujar, BPOM menemukan adanya pelanggaran Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) oleh importir dan distributor.
Taruna menyebut, saat ini terdapat 73 produk latiao yang beredar di dalam negeri. Empat di antaranya, terbukti mengandung bakteri tersebut. Keempat merek latiao yang terbukti terkontaminasi bakteri adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Taruna mengatakan, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao pada platform digital.
“Kami juga meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan produk latiao kepada kami. Kami juga akan terus memantau kepatuhan mereka,” kata dia.
Taruna mengimbau agar masyarakat memeriksa keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi. Ia pun memberikan tips untuk memilah produk pangan dengan metode cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.
Di sistem sekarang yang ber asas kan kapitalis sekulerisme, keamanan kesehatan masyarakat bukanlah menjadi suatu hal yang wajib untuk di jaga, ke untungan dan materi menjadi tolak ukur bagi setiap pengusaha dalam menjalankan setiap bisnisnya .
Terlihat dari kasus diatas bahwa ini menjadi tugas untuk penguasa dan para orang yang bertugas dalam menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat dalam bentuk jenis apapun yang masuk ke dalam negri ini untuk di pasarkan ke masyarakat .
Penguasa harus lebih jeli dalam melihat dan dan memastikan kandungan apa saja yang ada di dalam bahan makanan tersebut.
Ironis nya makanan yang terindikasi mengandung bakteri tersebut,
Menjadi salah satu makan atau jajanan yang viral di indonesia dan di gandrungi anak anak kecil.
Lalu apa yang membuat makanan yang mengandung racun tersebut bisa sampai lolos dan bisa di pasarkan ke masyarakat ?
Kasus ini menjadi bukti lemahnya peran negara dalam menjaga masyarakatnya,
Masyarakat seringkali menjadi imbas nya , kerjasama para penguasa dan pengusaha di sistem kapitalis menjadi kan keuntungan sebagai tolak ukur dalam menjalankan bisnisnya,
Di dalam Islam, negara punya peran penting dalam menjaga apa saja yang akan di perjual belikan kepada masyarakat.
Tujuan nya tidak lain adalah untuk kemaslahatan masyarakatnya.
Negara akan sangat teliti dalam setiap pemilihan jenis barang barang yang akan di pasarkan.
Selain wajib menjaga kehalalan dari produk tersebut, tentunya menjamin kesehatan masyarakat dengan kandungan yang aman dan baik ketika di konsumsi.
Negara juga sangat tegas dalam memberikan sanksi kepada siapa saja yang berani memasarkan produk yang membahayakan masyarakat.
Negara tersebut tentunya yang menjadikan Islam sebagai sistem pemerintahannya ,
Standar perbuatan adalah halal dan haram.
Sistem pemerintahan yang ber ideologi kan Islam sebagai aturan kehidupan sehari hari.
Sistem tersebut di namakan khilafah.
Khilafah akan menjamin masyarakatnya dalam setiap aspek kehidupan,
Khilafah akan senantiasa menjaga masyakat dalam urusan Aqidah, pendidikan, ekonomi bahkan kesehatan , semua ke butuhan masyarakat menjadi pengawasan negara di dalam kepemimpinan Khalifah sebagai pemimpin negara.