Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pilkada Berbiaya Mahal Sarat Konflik

Monday, November 04, 2024 | Monday, November 04, 2024 WIB

Oleh  Rindangayu, S.Pd

Perhelatan pilkada sudah di depan mata. Para calon kontestan di berbagai daerah nampak makin intens berupaya memperluas dukungan. Bagi sistem demokrasi, pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah sebuah mekanisme yang diharapkan menjadi jalan untuk melahirkan pemimpin terbaik di tingkat daerah. Namun kenyataannya, kisruh dan konflik horisontal tak lepas menghiasi prosesnya. Mulai dari mobilisasi aparat desa, suap, hingga kampanye bermuatan janji-janji yang tak logis mencerminkan wajah buruk demokrasi.

Mobilisasi Kades dan Politik Uang: Pelanggaran yang Tersamarkan

Sudah menjadi rahasia umum, jika calon dari kubu petahana akan memanfaatkan kedudukannya untuk ‘menekan’ jajaran pejabat dibawahnya agar ikut mensukseskan pemilihan atas dirinya. Salah satu contoh bentuknya adalah dengan mobilisasi kades untuk menggalang dukungan bagi kandidat tertentu/ petahana sebagaimana kasus yang terjadi di Bekasi (Tirto.id, 26/10/2024).

Kasus yang serupa acapkali juga ditemukan di daerah lain. Fakta ini menunjukkan betapa pilkada telah disusupi praktik kotor demi kepentingan kelompok tertentu. Mirisnya, pelanggaran tersebut sering tersamarkan akibat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak bertindak tegas dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, ancaman suap dan “serangan fajar” atau money politic semakin memperburuk situasi. Meskipun ada sanksi pidana bagi pemberi dan penerima suap sesuai dengan menurut Pasal 515 dan Pasal 523 Ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, namun ancaman tersebut tak membuat jera bagi pelaku maupun penerima suap. Terbukti dari data KPK tahun 2019, sebanyak 72 persen pemilih menyatakan pernah menerima money politik karena faktor ekonomi, tekanan, hingga lemahnya pencegahan hukum. Ironisnya, dalam beberapa kasus, pemberi dan penerima suap ini nyaris tak tersentuh hukum.
Padahal sangat jelas Rasulullah SAW memperingatkan bahwa bahwa pemimpin yang terpilih melalui suap tidak akan mendapatkan keberkahan:
_”Allah melaknat orang yang memberi suap dan penerima suap.”_
(HR. Abu Dawud, no. 3580; Tirmidzi, no. 1337)

Alih-alih menjadi ajang mencari pemimpin yang murni memperjuangkan aspirasi rakyat, keadaan ini menunjukkan bahwa pilkada lebih sering dijadikan arena pertarungan oligarki (para pemilik modal/ para kapital) dan elit politik demi kepentingan pribadi atau kelompok. Kampanye yang diwarnai dengan janji-janji yang terkadang tak logis seperti menjanjikan “surga” bagi pemilihnya, atau berupa janji kesejahteraan dan kehidupan lebih baik, hanyalah sebatas bujuk rayu sesaat tanpa kepastian pelaksanaan .

Biaya Besar, Manfaat Minimal

Ironisnya, pilkada membutuhkan biaya yang sangat besar. Untuk Pilkada 2024, anggaran diperkirakan mencapai Rp41 triliun. Ini adalah jumlah yang sangat besar dan berasal dari pajak rakyat. Sayangnya, dengan segala praktik kecurangan yang terjadi, uang sebesar itu tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Alih-alih mendapatkan pemimpin yang kapabel dan memperjuangkan kesejahteraan, rakyat justru terjebak dalam konflik horizontal dan perpecahan sosial akibat perbedaan dukungan politik.

Ketika kandidat yang terpilih tidak kompeten atau hanya fokus pada kepentingan sponsor politiknya, maka bisa dipastikan bahwa janji kampanyenya tidak akan terealisasi, dan pembangunan daerah menjadi terbengkalai.
Proses demokrasi yang mahal ini akhirnya hanya menambah beban rakyat tanpa memberikan solusi nyata bagi kesejahteraan mereka.

Solusi Islam: Kepemimpinan Efisien dan Berintegritas

Sistem kepemimpinan dalam Islam berbeda dengan demokrasi liberal. Pemimpin dipilih bukan karena popularitas atau kepentingan kelompok, juga bukanlah sosok yang dipilih untuk memenuhi kepentingan oligarki atau partai, tetapi dipilih berdasarkan amanah, integritas, dan kapabilitas yang mereka miliki dan berdasarkan kemampuan dan komitmen untuk mengurus umat.
Rasulullah SAW bersabda:
_”Jika seorang pemimpin diangkat untuk mengurusi urusan kaum muslimin, lalu ia meninggal dan ia dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan surga baginya.”_
(HR. Bukhari, no. 6731; Muslim, no. 142)

Dalam sistem Islam, kepala daerah seperti Wali atau Amil ditunjuk langsung oleh pemimpin negara (Khalifah) sesuai kebutuhan dan tanpa melalui pemilihan umum yang memakan biaya besar. Dengan sistem ini, posisi kepala daerah dipandang sebagai pembantu Khalifah untuk mengurus urusan rakyat dengan menerapkan syariat Islam. Khalifah akan memastikan bahwa individu yang terpilih memiliki kriteria yang tepat untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Karena fokus kepemimpinannya adalah melayani masyarakat dan menjalankan hukum Allah, rakyat akan mendapatkan pelayanan yang adil dan merata, serta hidup dalam kesejahteraan.

Khatimah

Pilkada dalam sistem demokrasi telah menunjukkan banyak kelemahan, mulai dari praktik kotor hingga biaya yang membebani negara. Sayangnya, rakyat seringkali hanya menjadi korban dari proses politik yang tidak berpihak pada kesejahteraan mereka. Islam menawarkan solusi praktis berupa penunjukan pemimpin yang efisien dan berintegritas, dengan tujuan utama untuk mengurus urusan umat secara adil dan bijak. Dengan menerapkan kepemimpinan Islam, masyarakat dapat terbebas dari perpecahan dan hidup dalam harmoni serta kesejahteraan.

Sistem kepemimpinan Islam bukan hanya lebih hemat, tetapi juga memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki komitmen untuk melayani rakyat, bukan sekadar mengejar kekuasaan. Inilah yang menjadi harapan bagi masa depan masyarakat yang menginginkan perubahan sejati dan keberkahan dalam kehidupan mereka.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update