Oleh Rizki Ika Sahana( Aktivis Muslimah)
Upaya pemberdayaan masyarakat menjadi tren isu yang mengemuka di tengah kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan belakangan ini. Salah satu bentuk yang paling populer adalah membuka peluang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan dana pinjaman.
Di Bekasi, nasabah PNM Mekaar melibatkan nenek-nenek setempat dalam bisnis kerupuk kencur (tribunnews, 27 Oktober 2024). Inisiatif ini dinilai tidak hanya meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para lansia untuk berkontribusi secara produktif.
Dana yang digelontorkan untuk program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) pun tidak sedikit. Pada bulan Februari lalu saja, mencapai Rp4,3 triliun lebih. Modal ini adalah pinjaman yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku UMKM di Bekasi. Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi menyebutkan, dana tersebut diserap oleh 78.856 nasabah di Kota Bekasi serta 183.455 nasabah di Kabupaten Bekasi.
Faktanya, pada usia lanjut manusia akan mengalami banyak keterbatasan fisik yang disebabkan oleh penurunan fungsi organ. Hal ini dapat membatasi kemampuannya untuk terlibat dalam pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik.
Belum lagi masalah kesehatan yang sangat umum terjadi di kalangan lansia. Ini dapat mengganggu bahkan menghalangi mereka bekerja secara penuh waktu atau bekerja pada pekerjaan yang menuntut target-target khusus.
Selain itu, Lansia juga dimungkinkan kesulitan mengakses pelatihan atau pendidikan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja modern. Hal ini tentu saja akan menyulitkan mereka untuk beradaptasi.
Karena itu, tanggung jawab terhadap kesejahteraan lansia khususnya nenek-nenek, adalah aspek penting yang seharusnya diemban oleh negara. Sehingga keterlibatan lansia secara langsung dalam masalah perekonomian, seharusnya tak menjadi prioritas bahkan sama sekali tidak dituntut.
Berbeda dengan realita hari ini. Dalam sistem ekonomi kapitalis, lansia justru sering dilibatkan semata demi mengedepankan kepentingan para oligarki.
Bayangkan, pinjaman modal dengan bunga atau riba, bukan memberi solusi, tapi malah menambah beban para lansia yang sebagiannya adalah nenek-nenek. Sebaliknya, pemilik modal akan meraup keuntungn besar tanpa harus bersusah payah.
Lalu, bagaimana solusinya?
Harus disadari bersama, bahwa sistem ekonomi kapitalis sepenuhnya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menekankan pada keadilan sosial, larangan riba, distribusi kekayaan yang merata, dan tanggung jawab moral dalam bertransaksi (keputusan-keputusan ekonomi dalam sistem kapitalis demokrasi mengabaikan nilai-nilai dan etika yang justru sangat dianjurkan dalam praktik ekonomi Islam).
Dalam Islam misalnya, riba dianggap sebagai praktik yang merugikan dan tidak adil, karena menciptakan ketidakseimbangan antara pemberi dan penerima dana. Hal ini dijelaskan dalam banyak ayat Al-Qur’an, seperti dalam Surah Al-Baqarah ayat 275-279.
Selain itu, sistem riba dapat menyebabkan masalah sosial yang lebih besar, seperti peningkatan utang yang sulit dilunasi. Ini justru sangat kontraproduktif dengan tujuan pemberdayaan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Islam juga mengajarkan bahwa transaksi ekonomi harus dilakukan dengan adil dan transparan. Jika PNM menerapkan sistem riba, maka ada potensi ketidakadilan bagi nasabah, yang dapat membebani mereka secara finansial.
Dalam ekonomi Islam, terdapat banyak alternatif pembiayaan yang sesuai dengan syariat, seperti mudharabah (bagi hasil) dan murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati). Pendekatan ini bisa memberikan dukungan finansial tanpa melanggar prinsip-prinsip Islam yang menyelamatkan.
Jika PNM Mekaar menggunakan sistem riba, maka perlu ada perhatian untuk mengevaluasi dan memperbaiki praktik tersebut agar sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang lebih adil dan berkelanjutan.
Lebih jauh, sistem ekonomi negara ala kapitalis juga perlu dirombak agar tidak hanya berpihak kepada para pemilik modal, namun berpihak kepada kepentingan publik secara luas. Dan yang paling utama dari semua itu, adalah menerapkan sistem ekonomi Islam, dalam rangka mensolusi masalah manusia serta mengemban amanah Rabb semesta dalam memakmurkan bumi-Nya.
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment