Oleh Dian Nitami
Aktivis Muslimah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, indeks kerukunan umat beragama dan kesalehan sosial secara nasional meningkat pada tahun 2024 dibanding 2023. Dia mengatakan, penguatan kerukunan umat beragama mengalami peningkatan meskipun hanya 0,45 poin. (kompas.com 10/10/24).
Data yang dijabarkan Kementerian Agama RI, di masa kepemimpinan Yaqut sebagai Menteri Agama, indeks kerukunan umat beragama ini terus meningkat.
Pada 2020, indeks ini berada di angka 67,46, kemudian naik menjadi 72,39 pada 2021, 73,09 pada 2022, dan mencapai 76,02 pada 2023. Pada 2024, indeks tersebut kembali meningkat menjadi 76,47. Selain itu, indeks kesalehan sosial yang diukur melalui lima dimensi yakni; kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah juga mencatat tren peningkatan (kompas.com 10/10/24).
Naiknya angka penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat beragama semakin masif disuarakan, baik di masyarakat maupun di bidang pendidikan, semua disiarkan melalui acara seminar, penulisan artikel ataupun diskusi publik.
Jika kita telaah dengan baik indikator yang digunakan oleh moderasi beragama adalah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dijalankan saat ini dan prinsipnya adalah beragama dengan tidak ekstrem, menjunjung tinggi nilai kemanusian serta menghormati kesepakatan bersama dalam bangsa dan bernegara, mengaungkan kesetaraan gender serta kebebasan dalam beragama.
Kita akan melihat bahwa moderasi beragama merupakan turunan dari ideologi sekuler kapitalis sehingga pemahaman saleh yang selama ini kita pahami, yakni niat karena Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat, didekonstruksi dalam pengukuran Indeks kesalehan Sosial (IKS). Makna saleh diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata “sosial”. Karakter sebagai muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh angka kerukunan beragama dan indeks kesalehan sosial .
Sejatinya Moderasi beragama justru menambah persoalan di tengah umat. Lahirnya moderasi beragama malah menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang benar, dengan menggaungkan sikap plural yakni menganggap semua agama benar. Padahal agama Islam itu satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah swt, sebagaimana yang tercantum dalam QS. Ali Imran:19.”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.
Di samping itu ajaran moderasi beragama menekankan pada sikap wasathiyah yakni sikap yang tidak berlebihan dalam beragama, baik dalam hal keyakinan, ibadah, maupun akhlak. Sehingga jelas berseberangan dengan konsep wasathiyah al Islam menurut pandangan ulama. Ide moderasi ini merupakan hasil rekomendasi Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri-negeri Islam.
Oleh karenanya, pluralisme yang juga digusung oleh moderasi agama pada hakikatnya lahir dari rahim liberalisme. Sebuah produk kufur pemikiran barat sehingga sudah jelas pluralisme bertentangan dengan islam karena mengangap semua agama benar sedangkan kita tahu bersama bahwa islam adalah agama yang paling benar seperti yang di jelaskan dalam QS. Ali imran: 85,
“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.”
Adapun terkait toleransi, Islam sudah memiliki aturan tertentu tentang toleransi, yaitu sesuai Al-Qur’an dan As Sunnah, yang jelas berbeda dengan standar yang telah ditetapkan dalam moderasi agama. Tuntunan Islam tentang toleransi di antaranya ada pada Al Kafirun: 6 Islam juga sudah memiliki definisi salih, orang yang beribadah semata karena Allah dan sesuai dengan akidah islam dan aturannya berasal dari syariat Allah bukan dari hawa nafsu manusia.
Inilah alasan seharusnya kita menolak moderasi beragama karena makin menjauhkan kita pada pemahaman islam yang hakiki, sebagai kaum muslim kita sebaiknya beralih pada pemikiran islam.
No comments:
Post a Comment