Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyoal Ibu Kota Nusantara, Ketahanan Pangan dan Pertanyaan Keberlanjutan

Monday, November 18, 2024 | Monday, November 18, 2024 WIB

Oleh Royanita Intan M.S., S.Tr. Ds

Menyoroti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masif beberapa tahun terakhir. Proyek pembangunan IKN terus berlanjut, meskipun ada perlambatan dalam pengerjaannya. Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo menyatakan bahwa saat ini pemerintah memprioritaskan ketahanan pangan dan berupaya mencapai swasembada. Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Doddy menyebut perlambatan ini disebabkan oleh kekhawatiran Presiden Prabowo Subianto terhadap potensi eskalasi konflik internasional yang dapat mempengaruhi ketahanan pangan Indonesia. Presiden menekankan pentingnya kemandirian pangan sebagai langkah antisipasi menghadapi kemungkinan krisis pangan global. “Karena yang dikhawatirkan adalah perang benar-benar terjadi secara masif kemudian kemampuan kita untuk swasembada pangan belum terjadi dan kita masih butuh beras sana sini. Itu dikhawatirkan akan menjadi masalah sosial yang akan lebih besar, makannya ketahanan pangan menjadi fokus utama,” ucap Mentri Pekerjaan Umum, Doddy Hanggodo.

Pembangunan masif IKN yang dijalankan dalam 2 tahun belakang ini menmbuahkan hasil, progres pembangunan tahap 1 IKN mencapai 89 persen lebih dari 5 tahap yang tertera pada Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat. Dan per 16 September IKN pun resmi dibuka untuk umum yang mendaftar di aplikasi IKNow. Yang membuat pengamat yakin, dibukanya IKN ini pastilah salah satu upaya untuk menggiring opini publik.
Namun, beberapa pengamat mempertanyakan: apakah IKN benar-benar dibangun demi kepentingan rakyat, ataukah ia menjadi proyek yang lebih menguntungkan para kapitalis, sementara rakyat hanya menjadi simbol tanpa manfaat nyata?

Melihat beberapa bulan lalu untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus 2024 di IKN, Pemerintah menghabiskan anggaran sekitar 23-87 Milyar (CNBC) di tengah tekanan ekonomi yang dialami rakyat. Sedangkan dalam program menjamin terpenuhinya hak-hak mendasar rakyat, bebernya, berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan, yang nyata akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mereka berat untuk mengalokasikan anggaran.

Belum lagi, penggusuran paksa rumah warga yang sampai sekarang tidak ada kabar jelas pertanggung jawaban. Malah, OIKN membantah tuduhan penggusuran lahan untuk pembangunan IKN, lantaran lantaran tidak berizin dan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang fasilitas negara. Sungguh miris.

Dari segi pendekatan, pembangunan IKN ini sangat dipengaruhi oleh prinsip kapitalisme, di mana tujuan dan dampaknya lebih berfokus pada pemanfaatan ekonomi jangka panjang, yang melibatkan investasi besar dari kalangan swasta dan luar negeri. Namun, investasi yang diharapkan dari sektor swasta justru minim, mengakibatkan beban pembiayaan dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menimbulkan pertanyaan: bila investor enggan mendukung proyek IKN, apakah alasan yang mendasari pemerintah tetap melanjutkan pembangunan ini?

*Kritik Pembangunan IKN*
Jika dicermati, pembangunan IKN mengedepankan logika kapitalisme, yakni menargetkan pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi. Namun, kenyataan menunjukkan minat investor masih rendah. Karena itu, biaya pembangunan sebagian besar harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek IKN bisa mangkrak, apalagi jika dukungan finansial terus terbatas.
Pertama, pembangunan IKN saat ini dianggap banyak pihak sebagai proyek yang mengatasnamakan rakyat tetapi lebih menguntungkan segelintir kapitalis. Dari segi tata kelola, terdapat indikasi bahwa pemindahan ibu kota ini mungkin akan mengorbankan sebagian besar warga lokal yang terpinggirkan atau harus beradaptasi dengan perubahan drastis di daerahnya. Pembangunan berskala besar sering kali menyebabkan perubahan pada harga tanah, biaya hidup, dan akses ekonomi yang umumnya lebih menguntungkan kaum investor dibandingkan masyarakat lokal.

Kedua, dalih pemerintah yang menyebutkan fokus pada swasembada pangan terkesan kurang terealisasi di lapangan. Realitanya, harga bahan pangan masih fluktuatif, ketersediaan pangan belum sepenuhnya terjamin, dan beberapa komoditas masih bergantung pada impor. Bahkan, fakta bahwa Presiden dan pejabat tinggi belum berkantor di IKN memberikan sinyal kuat bahwa infrastruktur di sana belum cukup matang untuk menjadi pusat pemerintahan. Kondisi ini semakin diperparah dengan melambatnya pembangunan, yang kini terancam mangkrak karena keterbatasan anggaran negara dan kurangnya minat dari investor.

Di tengah klaim bahwa pemerintah fokus pada swasembada pangan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ketersediaan dan harga pangan masih belum stabil. Hal ini semakin dipertegas dengan lambatnya realisasi pusat pemerintahan di IKN, mengingat bahkan presiden dan pejabat tinggi lainnya belum menetap di sana. Padahal, kehadiran pemimpin di ibu kota baru bisa menjadi dorongan psikologis bagi masyarakat untuk mendukung pemindahan pusat pemerintahan.

Pengembangan kawasan IKN membutuhkan lahan yang luas, sebagian di antaranya adalah wilayah milik masyarakat lokal atau hutan adat yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bertani, berkebun, atau menggantungkan mata pencaharian. Kondisi ini memicu konflik agraria, terutama karena masyarakat sering kali merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan atau negosiasi lahan. Banyak penduduk yang terpaksa hengkang dari lahan mereka tanpa jaminan kompensasi yang memadai. Dampaknya, mereka kehilangan sumber penghidupan dan semakin sulit mendapatkan akses terhadap tanah yang layak untuk bercocok tanam atau mendirikan tempat tinggal.

Selain itu aktivitas konstruksi skala besar di IKN, berpotensi merusak ekosistem hutan tropis yang kaya akan sumber daya air dan oksigen. Pembukaan lahan dan deforestasi menurunkan kapasitas daerah tersebut dalam menyerap dan mempertahankan cadangan air. Akibatnya, risiko krisis air bersih dapat meningkat, terutama bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada air tanah dan sungai. Hilangnya hutan di wilayah ini juga meningkatkan risiko banjir dan degradasi kualitas air, yang dapat menimbulkan masalah kesehatan dan mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat lokal.

Tidak cukup juga dengan konflik agraria, dan kualitas air yang tercemar, kegiatan konstruksi dalam skala besar selalu berpotensi mencemari lingkungan dengan debu, emisi gas dari kendaraan berat, serta limbah konstruksi. Ini tidak hanya mempengaruhi kualitas udara tetapi juga kesehatan masyarakat sekitar. Lingkungan yang tercemar berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, seperti penyakit pernapasan dan infeksi. Hal ini tentunya berdampak langsung pada kualitas hidup warga yang tinggal di sekitar proyek pembangunan.

Setelah meninjau dampak yang diakibatkan dari pembangunan masif IKN di Penajam Paser, seharusnya masyarakat semakin mempertanyakan pembangunan IKN ini untuk siapa?

*Kesimpulan, Untuk Siapa IKN dibangun?*
Pembangunan IKN tampak lebih berorientasi pada kapitalisme daripada kepentingan rakyat. Ketahanan pangan yang menjadi prioritas belum menunjukkan hasil yang optimal. Dengan beban APBN yang besar, minimnya minat investor, serta ancaman terhadap masyarakat lokal, proyek ini menimbulkan pertanyaan serius tentang siapa yang sebenarnya diuntungkan. Sementara pemerintah tampaknya lebih berfokus pada upaya pencitraan daripada pencapaian substansial. Jika pembangunan ini terus bergantung pada investor yang tidak menunjukkan minat signifikan, risiko IKN menjadi proyek mangkrak pun makin besar. Pelajaran dari sejarah menunjukkan bahwa sebuah ibu kota ideal harus dibangun untuk rakyat, dengan mempertimbangkan kepentingan strategis dan politis yang berkelanjutan. Sementara alasan ketahanan pangan ditekankan, nyatanya harga pangan masih fluktuatif, dan bahkan pemimpin negara belum berkantor di sana. Perbandingan dengan sejarah Islam menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota seharusnya melayani rakyat, didasarkan pada strategi yang jelas, dan dibangun dengan sumber daya yang mandiri.

Jika tujuan pembangunan IKN adalah untuk rakyat, seharusnya rakyatlah yang merasakan manfaatnya, bukan sebaliknya.

*Perbandingan dengan Sejarah Islam*
Jika kita melihat sejarah peradaban Islam, pemindahan ibu kota dilakukan dengan prinsip yang sangat berbeda. Dalam masa Kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah, pemindahan ibu kota bukan didasarkan pada motif ekonomi atau ketergantungan pada investor, tetapi pada tujuan strategis yang bertujuan memperkuat negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tidak Bergantung pada Investor. Dalam Islam, pemindahan ibu kota dilakukan tanpa ketergantungan pada investor atau kapitalis. Para khalifah memastikan bahwa sumber daya pembangunan berasal dari dalam negeri. Mereka mengelola kekayaan negara dengan prinsip kemandirian, tanpa bergantung pada dana asing atau kelompok tertentu. Hal ini mencerminkan prinsip ekonomi Islam yang mandiri dan menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan kapital.

Fokus pada Pemerataan Kehidupan Rakyat. Pemindahan ibu kota dalam sejarah Islam juga memperhatikan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pembangunan ibu kota, khalifah memastikan bahwa infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar tersedia untuk seluruh masyarakat, bukan hanya untuk kalangan elit atau penguasa. Pemindahan ibu kota ke Damaskus oleh Kekhalifahan Umayyah dan ke Baghdad oleh Kekhalifahan Abbasiyah dilandasi oleh niat strategis untuk menciptakan kota yang mendukung kehidupan seluruh rakyat, dengan akses yang setara terhadap fasilitas yang memadai.

Mengutamakan Prinsip Strategis dan Politis. Khalifah dalam Islam memilih lokasi ibu kota berdasarkan pertimbangan strategis dan politis, untuk memastikan pusat pemerintahan yang kuat dan mudah diakses oleh seluruh wilayah kekhalifahan. Pemindahan ibu kota bertujuan untuk memperkuat stabilitas, bukan sekadar menciptakan pusat ekonomi. Kota yang dibangun untuk rakyat ini memiliki keunggulan geografis dan politik, yang menjadikannya pusat perdagangan, budaya, dan ilmu pengetahuan tanpa mengorbankan lingkungan atau masyarakat sekitar.

Menjaga Lingkungan sebagai Amanah. Dalam Islam, lingkungan dianggap sebagai amanah yang harus dijaga. Para penguasa memiliki tanggung jawab untuk melestarikan alam, mengelola sumber daya dengan bijak, dan memastikan bahwa setiap keputusan terkait pembangunan kota tidak merusak lingkungan atau mengancam kehidupan rakyat. Prinsip ini sangat berbeda dengan proyek IKN yang berpotensi merusak lingkungan hutan Kalimantan dan mengancam keberlanjutan ekosistem lokal.

Teladan dalam sejarah ini menunjukkan bahwa sebuah ibu kota tidak semestinya dibangun atas dasar kepentingan ekonomis semata. Sebuah ibu kota idealnya dirancang sebagai pusat pemerintahan yang kuat, independen, dan bertujuan melayani rakyatnya, bukan semata-mata menjadi pusat bisnis yang tergantung pada investor luar. Ketahanan pangan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat menjadi landasan utama, bukan sekadar menarik kapital besar.

Wallahu A’lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update