Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kenaikan Indeks Kerukunan dan Kesalehan dengan Parameter Moderasi Beragama

Saturday, November 02, 2024 | Saturday, November 02, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:35:36Z

Kenaikan Indeks Kerukunan dan Kesalehan dengan Parameter Moderasi Beragama
Oleh :  Yanti Rohayati

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam peringatan Hari Santri 2024 di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (9/10/2024) menyampaikan, Kementerian Agama mencatat indeks kerukunan umat beragama di Indonesia semakin meningkat. Angkanya sekitar 76,22 persen pada 2023 meningkat jadi 76,47 persen di 2024. Selain itu, Gus Yaqut juga menyampaikan indeks kesalehan sosial di tanah air turut meningkat dari yang semula 82,59 menjadi 83,83. Menag menilai kenaikan signifikan kedua hal tersebut berkat moderasi beragama.

Menyoal kenaikan indeks kerukunan dan kesalehan, kita harus memahami benar, apakah kenaikan tersebut memang benar-benar fakta atau ada faktor lain yang melingkupinya?

Naiknya Indeks kerukunan umat beragama  (IKUB) dan Indeks Kesalehan sosial harus ditelaah dengan mencermati indikator yang digunakan. Indikator IKUB adalah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dijalankan saat ini.
Sementara indeks kesalehan sosial diukur melalui lima dimensi yakni; kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah. Terminologi saleh yang selama ini kita pahami, yakni niat karena Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat, didekonstruksi dalam pengukuran Indeks kesalehan Sosial (IKS). Makna saleh diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata “sosial”. Semua Indikatornya mengarah pada moderasi, karena yang diukur adalah parameter-parameter moderasi. Karakter sebagai muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS.

Umat harus memahami benar, ketika indikator penilaian berlandaskan moderasi, maka kenaikan tersebut tidaklah relate dengan fakta sebenarnya. Seperti halnya dalam indikator toleransi ala moderasi adalah membenarkan bukan membiarkan. Pluralisme menjadi ruh dalam moderasi, sejatinya moderasi beragama merupakan proyek barat untuk deideologi Islam. Ide ini merupakan hasil rekomendasi Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri-negeri Islam.  Targetnya adalah untuk mencegah kebangkitan Islam/ tegaknya khilafah. Indikator-indikator tersebut jauh dari syarak, dan faktanya moderasi mengakibatkan umat makin jauh dari agamanya. Maka jelaslah moderasi beragama dalam pandangan Islam adalah ide yang berbahaya, sehingga umat harus menolaknya.

Islam sudah memiliki aturan tertentu tentang toleransi, yaitu sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah, yang jelas berbeda dengan standar global.  Tuntunan Islam tentang toleransi diantaranya terdapat   pada surat Al Kafirun ayat 6 yang berbunyi “لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ” yang artinya “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”. Ayat ini mengandung makna bahwa umat Islam harus menjalankan kehidupan toleransi dengan keyakinan terhadap Allah. Artinya, umat Islam harus menghargai agama orang lain, tetapi tidak mencampuradukkan ritual agama satu sama lain. Ayat-ayat 1-6 surat Al-Kafirun menggarisbawahi pentingnya tauhid dalam Islam, yaitu keyakinan akan keesaan Allah, serta menolak segala bentuk kompromi dalam masalah keyakinan. Toleransi sesuai dengan tuntunan Islam tersebut sudah pernah diterapkan dan terbukti membawa stabilitas di masyarakat dunia, dan hal tersebut hanya dapat terwujud ketika Khilafah tegak.
Islam juga sudah memiliki definisi saleh, saleh menurut Islam adalah orang yang beribadah semata karena Allah  dan sesuai dengan akidah Islam dan dan aturannya berasal dari syariat Allah SWT.
Intinya, kerukunan dan kesalehan hakiki hanya bisa diraih ketika Islam diterapkan secara kaaffah dalam satu institusi yakni Daulah Khilafah ala minhajnubuwwah, untuk itu  umat harus Bersama-sama berjuang untuk mewujudkan tegaknya Khilafah, wallohualam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update