Lisa Agustin
Pengamat Kebijakan Publik
Mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) masih terus berlangsung, dikutip dari laman web voaindonesia.com, U.S. Trade and Development Agency (USTDA) atau Badan Perdagangan dan Pembangunan AS, telah memberikan hibah kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), untuk mendukung pengembangan pusat komando terpadu, pengelolaan infrastruktur kota pintar di ibu kota baru Indonesia, Nusantara.
Hibah tersebut akan mendanai proyek percontohan untuk mendemonstrasikan solusi teknologi dari tujuh perusahaan AS, dukungan USTDA untuk mengembangkan proyek pusat komando terpadu ini merupakan contoh komitmen teguh untuk memperdalam kemitraan AS-Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (1/10/2024)
Sebagai negara yang terikat dengan hubungan kerjasama internasional, wajar Indonesia menjadi target program global dalam bentuk apa pun. Termasuk menjadi target penerima hibah pembangunan smart city. Hanya saja melakukan pembangunan dengan menerima hibah dari perusahaan asing, sungguh sangatlah beresiko bagi kedaulatan suatu negara, terlebih pembangunan Ibu kota.
Dan ternyata pemberi hibah berasal dari Agency Amerika Serikat (AS), sang adidaya penganut ideologi kapitalisme sekuler, seperti yang lazim terjadi no free lunch, tidak ada makan siang gratis, hibah yang diberikan oleh AS, pastinya bukan tanpa maksud.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, hibah bisa menjelma menjadi alat penjajahan gaya baru, hal ini semakin memperkuat cengkeraman AS atas Indonesia melalui infrastruktur digital yang berkaitan dengan aspek-aspek lainnya seperti ekonomi dan pertahanan.
Akhirnya Indonesia akan semakin lemah karena ketergantungan terhadap asing dan kedaulatan negara pun terancam, sedikit demi sedikit kewenangan mengatur rakyat akan dipengaruhi oleh kepentingan asing, konsekuensinya, berbagai kebijakan yang pemerintah rumuskan kian tidak berpihak pada rakyat, bahkan rakyat akan menjadi tumbal kebijakan global yang anti dengan Syariat Islam.
Ibu Kota Negara dalam Islam
Pembangunan negara sejatinya membutuhkan kekuatan dan kemandirian. Kalaupun harus menerima hibah, negara harus memastikan bahwa hibah tersebut bukanlah alat untuk mendikte negara. Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna, memiliki paradigma yang khas dalam membangun hubungan kerjasama dengan luar negeri, dalam konteks kenegaraan, Islam membagi negara menjadi dua.
*Pertama* , negara Islam (Darul Islam) yaitu negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam pengaturan dalam dan luar negerinya, dan keamanan ada di tangan kaum muslimin. *Kedua* , negara kafir (Darul Kufur) yaitu negara yang tidak menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam pengaturan urusan dalam dan luar negerinya.
Dalam hubungan kerjasama dengan negara kafir, Islam membedakan kafir menjadi tiga kelompok sesuai dengan sikap mereka terhadap Islam dan kaum muslimin, setiap golongan memiliki hukum dan perlakuan yang berbeda, dalam hal ini AS adalah negara kafir harbi fi’lan, sebab secara nyata telah memerangi Islam dan kaum muslimin, bahkan sampai saat ini terus mendanai Israel untuk memerangi kaum muslimin di Palestina.
Terhadap kafir harbi fi’lan, seharusnya negeri ini tidak boleh mengadakan hubungan kerjasama apapun kecuali hanya perang (jihad fisabilillah).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil teman kepercayaan dari orang-orang di luar kalangan (agama)-mu (karena) mereka tidak henti-hentinya (mendatangkan) kemudaratan bagimu. Mereka menginginkan apa yang menyusahkanmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang mereka sembunyikan dalam hati lebih besar. Sungguh, Kami telah menerangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu berpikir.”
QS. Ali ‘Imran[3]:118
Masa Kejayaan Islam
Paradigma pembangunan di masa kejayaan Islam adalah untuk meningkatkan ketakwaan rakyat dan menjadi rahmat bagi semesta alam, dalam proses pembangunannya tidak boleh membuat kedaulatan negara tergadai atau terancam pihak asing.
Sebagai contoh pada masa kekhalifahan Abbasiyah, saat Khalifah Abu Ja’far al-Manshur membangun ibu kota di Baghdad, dikumpulkan para insinyur, arsitek, dan orang-orang yang memiliki pemikiran (ahl ar-ra’yi) terbaik di kalangan kaum muslimin, dana pembangunannya berasal dari baytul mal melalui pos pengelolaan kepemilikan umum, bukan dengan memungut pajak dari rakyat apalagi bantuan dari negara kafir harbi.
Kota Baghdad yang dibangun itu bahkan menjadi ibu kota dan tata ruang terbaik pada pertengahan abad ke-2 hijriah, dengan tata ruang melingkar, yang di tengah-tengahnya berdiri masjid yang megah, sebagai simbol ketakwaan, kemudian di dekatnya ada istana khalifah, dan dikelilingi permukiman penduduk.
Inilah bukti sejarah telah mengonfirmasikan bahwa era peradaban Islam sungguh luar biasa, kota-kota yang dibangun dalam era ini, adalah kota-kota, terbaik yang menjadi contoh dan inspirasi bagi kota di luar Islam. Kesejahteraan melingkupi setiap sudut kota dan seluruh penjuru negeri. Nilai-nilai kehidupan yang terwujud di tengah masyarakat, semuanya bersumber dari Islam.
Kemajuan teknologi dan infrastruktur menjadi sorotan dunia. Kondisi tersebut merupakan cerminan kecemerlangan Islam sebagai ideologi sahih yang memancarkan berbagai paradigma, membangun ibu kota yang bebas dari intervensi dan kepentingan asing juga menyejahterakan rakyat, hanya bisa terwujud jika menerapkan aturan Islam. Wallahu alam
No comments:
Post a Comment