Oleh Irmawati
Stunting menjadi salah satu masalah kesehatan yang sangat disorot di Indonesia. Seolah sangat sulit untuk bisa ditangani dan tak kunnjung terselesaikan. Meski negeri ini kaya akan sumber daya Alam.
Dilansir dalam Kominfo Muna Barat (25/07/2024), pemerintah Kab. Muna Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Rembuk Stunting dan fasilitasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024. Sebagaimana halnya bahwa penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024 menjadi program prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Pada tahun 2023, Kementerian Kesehatan mencatat angka stunting sebesar 21,5 persen. Hal ini menjadikan upaya penurunan prevalensi stunting sebagai PR pembangunan yang membutuhkan peran lintas sektoral.
Dalam rapat ini , J. Robert menunjukkan Delta Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 hasil penilaian kinerja atas Pelaksanaan 8 Aksi Tahun 2022 Muna Barat menduduki peringkat ke-13 di Sulawesi Tenggara. Pada Tahun 2023 pula terjadi penurunan prevalensi stunting sebesar 7,3 persen. Hal ini membawa Muna Barat menduduki peringkat pertama penurunan prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara.
Berbagai negara termaksuk di Indonesia sejatinya telah melakukan berbagai upaya untuk tidak terjadi meningkatnya stunting pada anak. Meski sudah dijalankan banyak program oleh berbagai pihak, namun tidak kunjung terselesaikan karena tidak menyentuh akar masalah. Di sisi lain, ada dana besar dialokasikan untuk stunting namun mirisnya ada banyak korupsi.
Persoalan stunting merupakan persoalan bangsa. Mengingat hal ini berkaitan dengan masa depan bangsa. Meskipun terdapat penurunan angka stunting,tetapi penurunan tersebut tidak signifikan. Disamping itu, program stunting yang dilakukan hanya terbatas pada orientasi proyek dengan hanya berfokus pada penuntasan program kerja. Dengan kata lain, anggaran habis, programnya tuntas tetapi hasil tidak sesuai harapan. Bahkan pemerintah dalam persoalan ini melibatkan masyarakat.
Meningkatnya angka stunting sejatinya disebabkan karena tingginya kemiskinan. Saat ini kemiskinan kian melilit dan beban hidup yang semakin berat.Banyak ditemukan di kalangan masyarakat bawah yang berada di bawah garis kemiskinan. Mereka tidak memiliki penghasilan yang tetap, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk menyediakan makan yang bergizi untuk keluarganya.
Sulitnya mendapatkan pekerjaan bagi para penanggung jawab nafkah tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang membolehkan tenaga kerja asing masuk ke negeri ini. Hal ini mengakibatkan lapangan pekerjaan semakin sempit dan para pekerja di dalam negeri kalah bersaing dengan pekerja dari luar negeri. Jadilah mereka tidak memiliki pekerjaan.
Sementara itu negara dalam sistem ini tidak menjadi pelayan bagi rakyatnya. Tetapi menjadi tidak mengurus rakyat melainkan hanya mengurus kepentingan pribadi dan para kapital yaitu pemilik modal yang sudah mengantarkan mereka meraih kursi kekuasaan.
Padahal negeri ini adalah memiliki SDA yang banyak. Akan tetapi, karena tata kelola yang rusak kesejahteraan tidak mampu terwujudkan. Dalam sistem ini para pemodal bebas menguasai harta kepemilikan umum yang semestinya harus dikelola negara. Alih-alih diperuntukan bagi rakyat, harta milik umum malah dikuasai oleh pihak swasta bahkan ada juga yang dikuasai oleh asing.
Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme di negeri ini.Selama sistem ini yang masih diterapkan maka masalah ini tidak akan pernah selesai.Adapun rakyat lagi dan lagi menjadi tumbal.
Berbeda dengan Islam. Islam memiliki seperangkat aturan untuk menyelasaikan berbagai permasalahan termaksuk Stanting. Dengan penyelesaian yang menyentuh akar permasalahan bukan sekedar penyelesaian program kerja.
Ada empat cara yang ditempuh sistem Islam untuk menyelesaikan stunting yaitu :
Pertama, dalam Islam laki-laki memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Negara akan menjamin kesejahteraan hidup masyarakat dengan pemenuhan sandang, pangan dan papan. Termaksuk keamanan individu, pendidikan gratis, kesehatan gratis dan menyediakan lapangan pekerjaan.
Kedua, upaya pemenuhan tersebut diambil dari baitul mal,pendapatan yang diperoleh dari jizyah, fai, kharaj, nganimah, dan pengelolaan sumber daya alam oleh negara.
Ketiga, jika terdapat warga negara yang miskin negara akan memberikan zakat hingga warga tersebut mampu.
Keempat, jika ada laki-laki yang tidak bekerja akibat cacat fisik dan tidak mampu, maka tanggung jawab pada sanak saudaranya. Akan tetapi, apabila sanak saudaranya tidak mampu maka negara yang akan menjamin dan memenuhi kebutuhannya.
Selain itu,negara juga berperan sebagai pengawas dan pelaksana program-program yang ada. Jika terjadi penyelewengan maka akan berlaku sanksi tegas bagi pelaku. Sesuai syariat Islam dan mampu memberikan efek jera. Begitu pula, dengan pemegang jabatan dalam sistem islam sangat menyadari bahwa kesejahteraan rakyat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Semua akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.
Hal ini sangat berbeda dengan peraturan sistem kapitalisme saat ini yang penuh carut marut. Hanya dengan sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara keseluruhan stunting bisa teratasi. Adapun rakyat hidup sejahtera dalan naungan sistem Islam. Tidakkah, kita rindu terhadap sistem Islam seperti yang dijalankan Rasulullah ?
Wallahu A’lam