Oleh: Hamsina Halisi
Hari Anak Nasional kembali diperingati. Tema HAN kali ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Puncak Hari Anak Nasional diselenggarakan di Jayapura, Papua pada Selasa (23/7/2024). Papua dipilih sebagai lokasi pelaksanaan agar kemeriahan perayaan HAN juga dapat dirasakan oleh anak-anak di daerah terpencil dan terluar.
Sementara itu, KemenPPPA bekerjasama dengan pemerintah DKI Jakarta juga mengadakan Festival Ekspresi Anak di Ancol, Jakarta. Adapun acara yang diselenggarakan dengan mengangkat tema “Anak Cerdas, Berinternet Sehat”. Festival ini dihadiri oleh sekitar 1000 yang terdiri dari perwakilan forum anak dari 38 provinsi, anak-anak DKI Jakarta dan anak-anak dari perwakilan kelompok khusus penerima program.
Menariknya lagi, ada enam subtema penting dalam peringatan yang diusung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Di antara enam subtema yang dipilih adalah “Suara Anak Membangun Bangsa”, “Anak Cerdas Berinternet Sehat”, “Pancasila di Hati Anak Indonesia”. Kemudian, “Anak Pelopor dan Pelapor”, “Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerjaan Anak, dan Stunting”, dan “Digital Penting”.
Dikutip dari rri.co.id, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan, tahun ini pemerintah berkomitmen untuk lebih banyak mendengar suara anak karena sepertiga penduduk Indonesia berusia anak. Sehingga, dalam subtema HAN 2024 salah satunya mengangkat tema “Suara Anak Membangun Bangsa”.
Hari Anak, Persoalan Anak
Setiap tahun peringatan hari anak diselenggarakan. Berbagai tema diusung sebagai upaya agar hak-hak anak dapat terpenuhi, seperti kesejahteraannya, keamanannya, kesehatannya, serta pendidikannya. Sebab, anak merupakan salah satu aset bangsa yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa serta generasi penerus peradaban.
Namun, ada kekhawatiran jika peringatan Hari Anak Nasional ini hanya sekadar seremonial belaka, mengingat persoalan anak yang kian karut-marut tanpa solusi komprehensif dari pemerintah. Untuk itu, peringatan hari anak kali ini seharusnya membahas hal-hal penting terkait persoalan anak dan tentunya harus menyentuh akar persoalan. Jika persoalan anak tidak menyentuh pada akar masalah, maka penyelesaiannya pun akan menimbulkan persoalan baru.
Kita bisa melihat sendiri bagaimana tingginya angka kasus kekerasan seksual pada anak dari tahun ke tahun tak kunjung menemui solusi. Tingginya angka kasus kekerasan seksual pada anak ini kerap terjadi, baik dalam ingkungan keluarga masyarakat, maupun sekolah.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) PPA (2024) menunjukkan, dari total kasus yang tercatat sepanjang tahun 2023, kasus kekerasan anak terbanyak terjadi di lingkup rumah tangga yakni sebesar 51,41 persen. Sementara, lingkungan sekolah menempati angka kedua teratas dalam data tersebut. Belum lagi kasus-kasus serupa yang belum terungkap di ranah publik.
Selain kasus kekerasan seksual, kini maraknya judi online (judol) menjangkiti remaja hingga merambah ke pinjaman online (pinjol). Mirisnya lagi, dari 4 juta jiwa yang kecanduan judol, 80 ribu di antaranya adalah remaja. Nauzubillah min dzalik.
Meskipun judol tidak memiliki dampak negatif terhadap kesehatan selayaknya narkoba, tetapi kecanduan judol tak bisa dianggap permasalahan sepele. Pasalnya, kecanduan judol berefek pada gangguan psikologis dan merusak mental. Apalagi bagi remaja, tentu kehidupannya akan rusak dan masa depannya akan suram akibat dampak negatif dari judol.
Demikian pula stunting, masih menjadi persoalan serius di negeri ini. Meskipun pemerintah menargetkan zero stunting pada tahun 2030, dengan penurunan Stunting diangka 14 persen harus dicapai di tahun 2024 ini, namun solusi yang ditawarkan belum sampai ke titik penyelesaian. Sebab, tingginya angka kemiskinan di negeri ini masih pula menjadi persoalan yang cukup genting. Begitu komplikatifnya persoalan anak. Namun, pemerintah sama sekali belum memperlihatkan keseriusannya untuk solusi atas persoalan anak ini.
Kompleksnya persoalan anak, ditambah lemahnya peran orang tua dalam mendidik anak, belum lagi lemahnya sistem pendidikan sekular yang makin menggilas kehidupan remaja, hingga penerapan sistem ekonomi liberal yang tak mampu memberikan kesejahteraan, makin membenamkan anak dalam jurang kesengsaraan.
Inilah titik dan akar persoalan anak yang sebenarnya, yakni penerapan sistem kapitalisme sekuler . Perilaku liberal yang menyusup dalam diri generasi menjadikan mereka bebas berprilaku seperti halnya berpacaran, seks bebas, tidak menutup aurat bagi muslimah, sehingga perkara seperti ini memancing para predator seksual melakukan kekerasan seksual. Belum lagi, perkara judi online, yang entah sampai kapan situs haram ini hilang dari peredarannya. Pada faktanya, banyak juga oknum pejabat yang ikut terlibat di dalamnya. Maka tak heran, judol marak terjadi dilingkungan pendidikan.
Gagalnya sistem pendidikan sekuler tercermin dari buruknya sikap dan perilaku generasi muda. Sementara, tudak sedikit orang tua seolah terlepas tangan. Banyak orang tua menyerahkan sepenuhnya perihal pendidikan anaknya pada lembaga pendidikan. Padahal, lembaga pendidikan dalam sistem sekularisme tak terlepas dari pemahaman liberal. Hilangnya peran orang tua dalam mendidik anak di rumah di antaranya karena disibukkan dengan pekerjaan. Alhasil, anak kurang mendapatkan kasih sayang dan ilmu dari ayah dan ibunya.
Kegagalan sistem ekonomi yang diterapkan saat ini juga menjadi faktor ibu sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya harus rela banting tulang demi membantu perekonomian keluarga. Sebab, sistem ekonomi liberal tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi setiap rakyat, yang ada hanyalah mengikis peran orang tua dalam menjalankan kewajibannya.
Solusi Persoalan Anak
Dari sini, dapat dipahami bahwa akar masalah persoalan anak adalah penerapan sistem sekularisme liberal, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya sebatas spritual belaka, tidak dijadikan sebagai aturan hidup. Alhasil, budaya liberal merasuk ke dalam jiwa hingga akhirnya menolak ketika hidupnya diatur oleh agama.
Inilah yang kita saksikan selama ini bagaimana kehidupan generasi muda. Bahkan, sekolah pun tidak menjamin dapat membentuk kepribadian mereka menjadi generasi yang taat. Tak hanya itu, rusaknya sistem ekonomi liberal menjadikan peran ayah dan ibu lemah karena mereka dituntut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga keberadaan anak di rumah kosong dari ilmu agama yang notabene adalah kewajiban orang tua untuk memenuhinya.
Melihat kenyataan ini, maka persoalan anak iharus dikembalikan pada sistem Islam. Dalam Islam, anak dipandang sebagai generasi penerus peradaban. Oleh karena itu, negara wajib menjamin segala kebutuhan mereka dari berbagai aspek. Di antaranya, jaminan pendidikan, kesehatan, keamanan, sandang, pangan, dan papan. Jaminan pendidikan, misalnya, negara menjamin segala kebutuhan anak dengan memfasilitasi sarana dan prasarana belajar mereka. Selain itu, memberikan pendidikan gratis kepada agar mereka mampu bersekolah hingga ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tak hanya itu, penerapan sistem pendidikan Islam juga akan membentuk generasi yang kepribadian Islam dan berakhlak mulia, dan menjadi pemimpin peradaban di masa mendatang.
Terpenting, peran ayah dan ibu harus saling bersinergi dalam mendidik anak-anak mereka. Ibu sebagai pendidik dan sekolah pertama bagi anaknya berkewajiban memberikan ilmu yang bermanfaat, mengasuh mereka dengan penuh kasih sayang, serta memberikan makanan yang cukup gizi agar tumbuh kembang anak busa optimal. Ayah sebagai kepala keluarga tidak hanya berkewajiban mencari nafkah tetapi juga berkewajiban mendidik anak dan istrinya, memenuhi segala kebutuhan mereka, serta menjaga mereka agar tetap taat tethadap syar’iat Islam. Agar fungsi keluarga berjalan dengan baik, maka negara wajib menyediakan fasilitas yang memudahkan bagi rakyat dalam memenuhi kebutuhan dan menjamin kesejahteraan mereka.
Demikianlah bagaimana kepedulian Islam terhadap kehidupan anak. Sebab, anak adalah aset peradaban yang harus dijaga dan dilindungi serta dipenuhi segala hak-haknya. Tentu, semua itu akan terpenuhi dengan mudah, ketika negara menjalankan syariat Islam secara kaffah.
Wallahu A’lam Bishshowab