Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyoal “Cuci Rapor” di Tengah Karut Marutnya PPDB

Monday, August 12, 2024 | August 12, 2024 WIB Last Updated 2026-08-21T12:58:34Z

Oleh Ari Wiwin

Ibu Rumah Tangga

Dunia pendidikan memang tak pernah sepi dari permasalahan sebagaimana suasana perpolitikan di negeri ini. Bukan hanya zonasi dan jual beli kursi yang membuat orangtua kalang kabut, tapi ternyata ada fakta lain yang tak kalah miris, yakni fenomena “cuci rapor” yang di lakukan orang tua murid yang bekerjasama dengan oknum sekolah.

Menurut Ketua Ombudsman Jawa Barat, Dan Satria menyebut kasus “cuci rapor” ini ditemukan di wilayah Depok, Bogor, juga di Cileunyi Kabupaten Bandung. Namun hal tersebut belum menjadi dokumen laporan karena data rapor saat itu berada di Kemendikbud. Menurutnya “cuci rapor” ini diduga melibatkan orangtua dan pihak sekolah. Ia pun mengimbau para orangtua agar mengikuti aturan pemerintah. Jika inggin mendapatkan pelayanan lebih, dipersilahkan mengikuti mekanisme pasar dengan mencari sekolah swasta yang terbaik sesuai keinginan dan kebutuhan anak. (Kompas.com 19/7/2024)

Cuci rapor (mark up nilai rapor) adalah mengubah nilai di dalam buku rapor. Ini adalah cara mengubah nilai rapor rendah diubah menjadi tinggi, dengan tujuan agar anak bisa diterima di sekolah favorit. Bentuk kecurangan ini sengaja dilakukan oleh pihak oknum sekolah karena maksud tertentu, baik karena materi atau sebab lain. Tentunya hal tersebut justru akan menimbulkan berbagai permasalahan baru. Contohnya akan terjadi pembullyan pada anak, hal ini dikarenakan anak akan ketinggalan dan kesusahan dalam menerima mata pelajaran di sekolah. Karena kemampuan tidak sesuai dengan nilai rapor. Di samping itu akibat dari “cuci rapor” anak yang dianggap berprestasi padahal nilainya pas-pasan, sehingga akan merasa minder.

Oleh karena masih banyak ditemukan kecurangan-kecurangan berupa “cuci rapor”, menyuap, jual beli kusi dan sebagainya, sepertinya pemerintah harus mengkaji ulang tata cara PPDB yang bersih, jujur, dan transparan agar tidak merugikan calon peserta didik yang benar-benar berprestasi dan jujur. Pemerintah seharusnya menindak tegas para pelaku kecurangan karena mendapatkan sekolah yang favorit dan bermutu adalah hak setiap masyarakat. Apalagi pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus dipenuhi dan merupakan tanggung jawab negara.

Mirisnya, persoalan tersebut seakan tidak ada upaya penyelesaian secara tuntas, seolah pemerintah membiarkan persoalan tersebut terjadi setiap tahunnya. Karena sampai saat ini belum ada tidakan yang nyata dan tegas dari pemerintah dalam persoalan tersebut, justru itu di anggap hal biasa di tengah masyarakat. Inilah fakta yang terjadi di dalam sistem kapitalisme sekuler. Masyarakat dijauhkan dari agama, halal ataupun haram tidak jadi landasan beraktivitas sehingga tidak mengindahkan syariat. Pendidikan ala kapitalis tidak lebih hanya sebagai sarana memperoleh keuntungan dan manfaat. Jadi wajar, bila pendidikan pada saat ini tidak membentuk anak yang berakhalkul karimah.

Islam memilki pandangan berbeda dari sistem kapitalisme. Pendidikan merupakan layanan publik yang menjadi hak setiap masyarakat. Karena pendidikan sama pentingnya seperti kebutuhan akan kesehatan dan keamanan yang harus disediakan oleh negara.

Di bidang pendidikan, negara wajib memberikan layanan terbaik dan berkualitas. Karena dengan pendidikan yang baik maka generasi muda yang akan datang juga akan tumbuh dengan baik. Negara juga akan memantau sejauh mana pendidikan itu bisa mencetak generasi sesuai arahan Islam atau tidak, salah satunya dengan memberikan kurikulum berakidah Islam dan memberikan guru-guru yang terbaik di bidangnya.

Seperti hadis Rasulullah saw. yang berbunyi :

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR.Ibnu Majah)

Dalam Islam, seorang pemimpin akan membangun fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah, yang dilengkapi dengan perpustakaan, laboratorium, juga asrama bagi para siswa yang rumahnya jauh. Selanjutnya negara akan menyiapkan tenaga pengajar yang cerdas serta berkepribadian Islam serta memberikan gaji yang memadai, agar guru bisa berkonsentrasi dan menjalankan amanahnya sebagai pengajar yang mampu mencetak generasi berkepribadian Islam.

Seperti pada masa Khilafah Abasiyyah, masa itu ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat hingga mampu menunjukkan pada dunia kemajuan peradaban Islam. Yang ditandai dengan berdirinya Bayt al Hikmah yang merupakan pusat studi, perpustakaan sekaligus merupakan universitas terbesar di dunia pada saat itu.

Pada masa Islam, masjid selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi tempat mengkaji ilmu pengetahuan dan memperdalam al-Qur’an. Salah satu contoh banyak ilmuan muslim yang lahir pada masa kekhilafahan yaitu Ibnu Sina yang dikenal sebagai bapak kedokteran modern, al-Khawarizmi sebagai cendekiawan muslim yang menemukan istilah Algoritma dan masih banyak lagi.

Selain itu masih ada sampai sekarang kota-kota peninggalan peradaban Islam. Yaitu Bagdad, Kairo, Cordoba dan sebagainya. Yang menjadi pusat pendidikan ilmu sains, filsafat, dan kedokteran. Bukan tidak mungkin karena pada masa Islam seorang ulama, cendekiawan dan ilmuwan sangat diperhatikan dan digaji besar oleh negara, karena dengan adanya mereka generasi Islam yang taat syariat akan terwujud.
Kemajuan ilmu pengetahuan itu juga didukung dengan kurikulum yang berdasarkan syariat Islam. Pada masa kejayaan Islam generasi muda justru dididik menjadi manusia yang berguna bagi agamanya yang taat syariat. Semua itu akan terwujud kembali saat Islam dan sistemnya tegak di tengah umat.

Karena hanya dengan Islam dan sistem pemerintahannyalah pendidikan akan berwujud output cemerlang dan gemilang baik bagi siswanya, masyarakatnya, dan peradaban Islam itu sendiri.

Wallahu a’lam bi as shawab.

×
Berita Terbaru Update