Oleh: Supriatin, S.E
(Muslimah Bangka Belitung)
Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 23 juli 2024, ada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-40. Tahun ini tema Hari Anak Nasional, sama dengan tahun sebelumnya, yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 akan digelar di Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024).
(www.kompas.com,18/07/2024)
Adapun enam subtema yang dipilih, Suara Anak Membangun Bangsa, Anak Cerdas Berinternet Sehat, Pancasila di Hati Anak Indonesia. Kemudian, Anak Pelopor dan Pelapor, Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting; dan Digital Parenting.(www.rri.co.id, 24/06/2024)
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) melibatkan 7 ribu anak pada acara puncak, acara berlangsung di Papua. Tahun sebelumnya pun sudah pernah dilaksanakan Peringatan Hari Anak Nasional, acara peringatan ini dimulai dari tahun 2020. Namun sayang, Peringatan Hari Anak Nasional yang berulang tak memberikan efek terhadap kemajuan anak nasional. Justru setiap tahun anak nasional meningkat kerusakannya. Sebagai contoh banyak genarasi, terkhusus pada dunia internet, banyak anak yang terjebak terhadap judi online. Internet seharusnya menjadi berguna jika tepat digunakan namun justru akan menjadi musuh buat generasi jika tak pandai menggunakannya.
“Mengutip Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto, disebutkan bahwa 2 persen pemain judi online di Indonesia 1 adalah anak di bawah usia 10 tahun atau sebanyak 80.000 anak”.(rmol.id, 23/07/2024)
Masih berhubungan dengan dunia internet. Anak anak banyak yang kecanduan game online. Dirilis dari (www suara.com./ 09/08/2023)
“Adapun rentang usia masyarakat Indonesia yang kecanduan game online antara lain untuk anak-anak usia nol hingga 18 tahun sebesar 46,2 persen. Sementara anak muda usia 18-25 tahun sebesar 38,5 persen dan di atas 25 tahun sebesar 15,3 persen menurut data BPS pada 2023”.
Didalam subtema Peringatan Hari Anak Nasional tertulis “anak cerdas berinternet sehat”. Namun beberapa fakta diatas menunjukkan dari tahun ke tahun, anak belumlah mampu dalam memilih dan memilah teknologi internet secara cerdas.
*Sistem Rusak*
Hal ini terjadi karena tiga komponen dalam menjaga anak belum berfungsi sebagaimana semestinya. Tiga komponen penjaga anak yaitu, orang tua,masyarakat,dan negara. Kenapa, tiga komponen ini belum berhasil menjaga anak dinegeri ini?. Semua ini disebabkan aturan hidup yang sekulerisme, kapitalisme dan liberalisme. Sekulerisme adalah memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga agama tidak dipakai dalam mengatur kehidupan. Kapilalisme adalah sistem ekonomi diatur para pengusaha atau pemilik modal, sedangkan liberalisme adalah kebebasan tanpa batasan agama.
Orang tua menjadi sekolah pertama untuk anak, bagaimana anak bisa memilih memilah, apa saja yang ada dalam internet?. Namun disayangkan sistem kapitalisme, dimana kebutuhan hidup mahal, menjadikan orang tua sibuk dengan bekerja. Sehingga pengontrolan anak menjadi tidak optimal. Disisi lain kurangnya ilmu orang tua dengan kecanggihan dunia teknologi, menjadikannya tidak tau bagaimana cara penggunaan teknologi. Adanya kebiasaan orang tua terhadap anak dalam pemakaian, maksudnya ketika anak menangis atau agar anak anteng, maka tinggal diberikan hp saja. Nah disinipun orang tua belum mampu dalam menggunakan teknologi secara baik.
Masyarakat dalam kapitalisme sangat bebas membuat konten atau aplikasi yang dapat merusak anak. Kebebasan tanpa aturan ilahi inilah yang disebut dengan liberalisme. Contoh seperti judi online video mesum dll. Hal ini tidak ada sangsi dari negara ketika ada yang membuat konten seperti itu. Inilah akibat dari sistem hidup liberalisme, menciptakan masyarakat yang rusak yang bisa memberikan sanksi terhadap adanya aplikasi merusak adalah negara. Nah disinilah perang penting negara. Namun sangat disayangkan negara belumlah optimal dalam memberantasnya. Terbukti makin meningkatnya konten yang merusak dari tahun ke tahun.
*Islam Solusi*
Penggunaan internet dengan tepat hanya bisa ketika 3 komponen ; orang tua, masyarakat, negara, berjalan dengan baik sesuai dengan sistem islam.
Dalam islam orang tua memiliki kewajiban terhadap anaknya dalam hal penjagaan dari hal yang buruk. Anak adalah anamah dari Allah. Manusia yang dititipi dan diberi kepercayaan Allah, maka anak harus dipelihara dan dididik sesuai dengan kehendak Allah.
Ibu dan bapak harus bekerjasama untuk membesarkan dan mendidik anak. Tidak hanya materi saja dipenuhi pada anak, tapi keimanan harus juga ditanamkan sejak kecil. Hal ini mengharuskan orang tua juga harus belajar bagaimana cara mendidik anak sesuai dengan aturan ilahi. Disisi lain dengan perkembangan zaman teknologi, orang tua juga harus melek dengan teknologi. Mau tidak mau bila orang tua tidak tau teknologi maka harus belajar. Terkhusus seorang ibu, ia adalah sekolah pertama buat anaknya.
Masyarakat islami akan menciptakan lingkungan yang jauh dari hal rusak. Baik dalam dunia nyata maupun dunia maya; internet. Di dalam masyarakat islami tidak ada tempat bagi pemikiran-pemikiran yang rusak dan merusak; juga tidak ada tempat bagi berbagai pengetahuan yang sesat dan menyesatkan. Masyarakat islami akan membersihkan keburukan berbagai pemikiran atau pengetahuan itu, akan memurnikan dan menjelaskan kebaikannya, serta senantiasa memuji Allah, tuhan semesta alam.(Syaikh Muhammad Taqiyudin).
Masyarakat akan membuat konten atau aplikasi yang bermanfaat dan berguna. Seperti tilawah, nontonan edukasi, pemahaman islam dll. Masyarakat akan berlomba lomba membuat konten atau aplikasi yang bermutu dalam pandangan islam. Karena tidak bisa dipungkiri akan adanya kemajuan teknologi. Kemajuan ini akan dimanfaatkan untuk kebaikan umat. Hal ini terdorong Fastabiqul khoirot mengarapkan keridhaan Allah SWT.
Negara memiliki peran yang sangat besar dalam segala hal. Termasuk penjagaan anak terhadap rusaknya penggunaan teknologi. Sehebat apapun orang tua menjaga anak, bila tidak didukung oleh masyarakat yang menciptakan lingkungan kondusif serta peran negara tidak ada, maka masih besar kemungkinan anak tidak cerdas dalam penggunaan teknologi internet. Dalam islam negara akan memberikan mensuport para pembuat konten atau aplikasi yang bermanfaat bagi umat. Sebaliknya negara akan memberikan sangsi jika ada yang membuat konten, aplikasi dan penggunaan media untuk kejahatan. Negara akan men_cut situs internet yang melanggar hukum syara’. Masyarakat akan diberikan pemahaman islam dalam mendidik anak dan dunia maya akan dipenuhi dengan hal yang bermanfaat. Sehingga tidak perlu lagi memilih dan memilaj konten. Karena semua konten yang ada adalah konten yang bermanfaat. Semua ini akan bisa terwujud hanya dalam sistem islam, yaitu islam kaffah. Wallahu A’lam Bishawab.