Oleh: Ummu Aqiil
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. Pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut pemerintah menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.
Ia menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Sandiaga Uno juga menyampaikan, bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri. Namun dikatakan, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.
“Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri,” ujar Sandiaga Uno seperti dikutip dari laman tirto.id.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut, sedang menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.
Luhut bahkan mengatakan harga tiket pesawat di Indonesia tercatat paling mahal di ASEAN dan nomor dua termahal di dunia, dikutip dari tirto.id.
Pembentukan satgas penurunan harga tiket pesawat agar diharapkan lebih efisien di Indonesia, sebagaimana yang dinyatakan Sandiaga Uno, sudah ada sembilan langkah ke depan termasuk salahsatunya adalah pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat.
Dilain pihak, Luhut Binsar Panjaitan mengemukakan, dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil. Pandangan Luhut juga terkait mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan karena dampak melonjaknya aktivitas penerbangan pasca meredanya pandemi Covid-19.
“Harga tiket penerbangan yang cukup tinggi dikeluhkan oleh banyak orang akhir-akhir ini, penyebabnya karena aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi,” ujar Luhut sebagaimana dilansir dari kompas.com.
Memang sudah tidak heran dalam sistem saat ini dimana dalam segala aspek kehidupan rakyat sering dihadapkan dengan serba mahalnya layanan publik.
Sementara, transportasi merupakan sarana prasarana yang vital bagi masyarakat. Sedangkan pemerintah seharusnya pengatur kemaslahatan warganya dengan memenuhi segala sarana yang dibutuhkan, khususnya tranportasi udara. Apalagi transportasi menjadi strategis dan efektif dalam meningkatkan arus transaksi ekonomi dan memudahkan aktivitas masyarakat.
Untuk itulah pemerintah harus berupaya membenahi segala hal terkait transportasi udara, termasuklah untuk membenahi harga tiket pesawat yang terbilang mahal setelah Brasil dan tertinggi untuk wilayah ASEAN.
Mirisnya, harga tiket juga tidak jauh berbeda ketika derasnya lonjakan penumpang ketika nuansa lebaran ataupun hari libur, dengan hari-hari biasa.
Sementara pemerintah sendiri telah mengemukakan terkait harga tiket domestik mahal diantarnya adanya sejumlah pungutan yang disisipkan pemerintah pada tiket pesawat, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%, iuran wajib asuransi Jasa Raharja, retribusi bandara (PJP2U), termasuk biaya titipan dalam harga avtur (troughput fee atau pungutan tiap distribusi avtur oleh pengelola bandara). Sedangkan penerbangan domestik harga avtur dikenakan PPN 11% dan 0,25% oleh BPH Migas, sementara penerbangan internasional tidak dikenakan sama sekali.
Mahalnya tiket pesawat juga tidak lepas dari ulah segelintir orang yang telah menjadikan ajang bisnis meraup keuntungan. Transportasi tak jauh berbeda dengan perdagangan yang dimonopoli para korporasi. Untung rugi menjadi hal yang patut diperhitungkan oleh mereka. Sementara penerbangan di Indonesia hanya didominasi dua grup penerbangan, yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Group yang menguasai 96% pasar penerbangan domestik.
Sehingga dapat berpotensi menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan harga tiket yang terbilang mahal.
Pembentukan satuan tugas (Satgas) juga menunjukkan betapa lemahnya negara karena lembaga yang ada juga tidak mampu untuk menyelesaikan masalah yang ada, tentu semua itu tidak terlepas dari sistem sekuler yang masih diadopsi oleh negara.
Hakikatnya, transportasi dalam Islam adalah tanggung jawab negara karena hal tersebut merupakan kebutuhan publik yang harus direalisasikan oleh pemerintah dengan sedemikian rupa dan tidak ada istilah untung rugi didalamnya.
Negara yang dikepalai oleh seorang Khalifah berfungsi sebagai pengurus rakyat akan mampu mewujudkannya. Apalagi dalam sistem Islam, negara memiliki sumber pemasukan negara yang banyak yang mampu memberikan layanan gratis.
Kebutuhan masyarakat juga selalu ditangani oleh orang-orang yang amanah dan takut berbuat curang semata-mata hanya atas dasar spirit keimanan.
Syekh Abdul Qadim Zallum dalam karyanya, Sistem Keuangan Negara Khilafah, menjelaskan mengenai infrastruktur yang wajib pemerintah bangun untuk kemaslahatan masyarakat. Salah satu dari sekian banyak infrastruktur penting bagi masyarakat adalah transportasi, baik itu darat, Laut, maupun udara.
Untuk itulah negara harus memperhatikan sarana infrastruktur yang terbaik bagi kenyamanan dan kemaslahatan warganya. Tak hanya membangun bandara, negara juga harus bisa mengandalkan rakyatnya untuk bisa menciptakan pesawat terbang yang layak dengan memacu inovasi dan teknologi dengan mengembangkan industri pesawat terbang.
Problematika mahalnya tiket pesawat saat ini bukan hanya biaya tambahan pada harganya
Namun karena kebijakan yang lahir dari sistem sekuler kapitalisme itu sendiri yang mereduksi peran negara dalam pengurusan rakyatnya.
Dari itu hanyalah sistem Islam yang mampu mewujudkan kemaslahatan rakyatnya secara baik dan sempurna. Dan tidak ada rasa khawatir atas mahalnya harga tiket seperti yang terjadi dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini. Semua dilakukan negara untuk kepentingan rakyat dan atas perintah Allah dan Rasul-Nya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang hidup didalam naungan sistem Islam.
Wallahu A’lam Bish Shawab.
No comments:
Post a Comment