Oleh. Ummu Miqdad
Tidak dimungkiri saat ini pendidikan semakin luas terbuka hingga mencapai ke tataran yang sangat tinggi. Bahkan sekolah-sekolah telah tersebar hampir di seluruh pelosok negeri ini. Memberi kemudahan untuk mengaksesnya.
Anak bangsa yang terus ingin mengukir kemajuan bagi masa depannya, berupaya untuk menaiki tangga pengetahuan yang lebih tinggi. Meraih asa untuk dapat hidup lebih baik dari yang telah diraih oleh keluarganya. Mencapai perekonomian yang lebih layak dan meningkatkan wibawa keluarga.
Telah jamak diketahui, tingginya pendidikan saat ini memerlukan pengorbanan yang tinggi juga. Bahkan untuk jurusan tertentu mengharuskan sejumlah besar dana dalam rekening sebagai jaminan kemampuan untuk dapat mengikuti pendidikan tersebut.
Tingginya harapan anak bangsa mengenyam pendidikan tinggi guna mendukung meraih cita-citanya ternyata tidak dibarengi dengan dukungan dari negara ini yang enggan membebaskan pelajar dari segala tuntutan pembiayaan.
Bahkan yang lebih menyedihkan, pencari ilmu dari penerus bangsa ini, justru malah di berikan pilihan untuk mengambil pinjol sebagai bentuk inovasi teknologi dalam pembiayaan pendidikan
Seperti yang dilansir Tirto.id (3/7/2024), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Efendi, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi dan teknologi.
Beliau juga menilai pembiayaan kuliah melalui pinjaman online merupakan peluang yang bagus asal jangan disalahgunakan untuk yang negatif selain untuk pembiayaan pendidikan.
Sikap pejabat yang demikian sungguh sangat di sayangkan. Hal ini menggambarkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme yang malah mendukung pengusaha pinjol yang akhirnya akan menghantarkan kepada kerusakan.
Seharusnya pemerintah bertanggung jawab dalam terjaminnya kualitas berpikir generasi penerus dengan memudahkan mereka untuk menuntut ilmu sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Mengupayakan penyediaan segala fasilitas dan juga sarana prasarana. Dan bukan menyerahkan pembiayaan kepada pengusaha pinjol.
Ironi yang tak mengherankan dalam penerapan sistem kapitalisme. Didirikan banyak perguruan tinggi dan fasilitas pendukungnya, namun dengan biaya yang teramat tinggi, hingga akhirnya munculnya istilah inovasi teknologi dalam pendanaan yang ternyata jalan ini merupakan jurang yang terselubung.
Keuntungan masih menjadi prioritas utama meski harus menumbalkan masa depan generasi ditangan “rentenir” yang menawarkan jalan semu. Yang pada akhirnya akan memeras hasil kerja mereka di kemudian hari agar dapat melunasi pinjol yang tak mungkin tidak akan menumbuhkan “bunga” yang tak sedikitpun wangi namun menyesakkan nafas.
Hal yang berbeda diterapkan dalam sistem Islam. Negara merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan rakyat, termasuk juga dalam hal kesejahteraan dan pendidikan sehingga memungkinkan masyarakat yang makmur dan tak mudah terjerat pinjaman apapun termasuk juga pinjol.
Terkumpulnya harta negara dan harta milik umum, memungkinkan negara untuk dapat membangun banyak fasilitas pendidikan dari tingkat bawah hingga perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah, sehingga mudah dijangkau. Negara juga harus menyediakan pendidik yang berkualitas di setiap sekolah atau perguruan tinggi sehingga akan tercapai prestasi terbaik di setiap wilayah. Selain itu negara harus memudahkan masyarakat dalam pembiayaan atau bahkan menggratiskan biaya pendidikan sehingga pelajar mendapat ketenangan dalam belajar karena tak perlu ikut memikirkan beban keluarga dalam pembiayaan yang begitu besar.
Pendidikan dalam Islam menerapkan pejabat sebagai teladan umat dan pemimpin umat yang senantiasa harus taat kepada suariat dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan syariat
Hanya dengan kembali kepada sistem islam, permasalahan kesejahteraan dan pendidikan akan teratasi sehingga tak harus terbelit pinjol demi mendapatkan ilmu yang lebih tinggi.
Wallahu a’lam bishawab.