Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Narkoba Merajalela, Apa Solusinya?

Tuesday, July 16, 2024 | Tuesday, July 16, 2024 WIB

Lisa Agustin
Pengamat Kebijakan Publik

Kalimantan Timur (Kaltim) telah menjadi sasaran empuk bagi peredaran Narkoba. Belum lama ini, Kepolisian Resor Kota Samarinda, mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,52 kilogram dengan menangkap seorang pria berinisial MR di Kelurahan Sungai Kapih, Kota Samarinda, Rabu (antaranews [dot] com, 25/4/2024)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur juga mencatat, ada sebanyak 5.351 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Benua Etam selama tahun 2021-2023.

Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Rabu (26/6/2024) di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo harus ada langkah-langkah pencegahan dari hulu agar bisa mengurangi peredaran barang haram tersebut. (TRIBUNKALTIM [dot] CO, 27/06/2024)

Sebagai warga negara peduli generasi, arahan presiden untuk memberantas Narkoba patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Namun sayang, selama sistem bernegara kita masih bermindset kapitalisme-sekuler maka hanya akan menjadi harapan kosong belaka.

*Faktor-faktor Penyebab Suburnya Peredaran Narkoba*

Sistem kapitalisme sekuler adalah sistem yang cocok untuk tumbuh suburnya bisnis narkoba. Setidaknya ada lima faktornya, yaitu:

Pertama, pandangan sekulerisme yang menjadikan manusia jauh dari aturan agama dan memisahkan aturan negara dari agama. Efeknya rakyat tidak lagi mempedulikan halal haram, bahkan negara menjamin kebebasan berekspresi setiap individu rakyatnya.

Kedua, sistem pendidikan yang berorientasi kepada materi dan pasar kerja. Kebijakan ini tidak mampu mencetak generasi yang tangguh, karena dalam pendidikannya tidak dibangun kepemimpinan berpikir yang benar. Generasi muda terancam menjadi kelompok yang rentan dan mudah dipengaruhi oleh narkoba.

Ketiga, sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini menjadikan siapa pun tidak segan terlibat dalam penjualan narkoba. Halal haram tidak menjadi standar berbisnis, hanya fokus mengejar cuan.

Terlebih sistem ekonomi kapitalisme memiliki potensi besar untuk menciptakan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di masyarakat. Kondisi ini menjadikan banyak pihak terpaksa terlibat karena dorongan kebutuhan atau demi gaya hidup hedonis.

Lebih miris lagi ketika ada ibu rumah tangga, bahkan anak di bawah umur yang ikut terlibat dalam penjualan narkoba demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Keempat, sistem hukum yang lemah dan tidak menjerakan. Sering kali bandar narkoba hanya dihukum ringan. Pengguna narkoba pun hanya didorong untuk direhabilitasi. Tak jarang yang sudah bebas hukuman dari tindak pidana narkoba, setelah kembali ke masyarakat balik lagi menjadi pengguna atau pengedar.

Kelima, sistem politik pemerintahan demokrasi. Demokrasi memberikan hak kepada siapapun yang ingin berkompetisi sebagai wakil rakyat. Konsekwensinya tidak bisa dihindari jika pemenangnya adalah para oligarki yang tidak memedulikan nasib anak bangsa.

Siapa pun yang bisa memberikan mereka keuntungan, akan dilindungi dan tidak peduli ia bandar narkoba ataupun bandar judi yang telah jelas merusak bangsa. Hasilnya banyak para pebisnis barang haram merasa lebih aman berbisnis di negeri ini.

Dari uraian tersebut, bisa kita tarik solusi hakiki untuk memberantas narkoba secara tuntas. Masalah narkoba adalah permasalahan sistematis, sehingga masalah ini tidak bisa dibenahi hanya dari satu sisi. Butuh kemauan politik yang kuat untuk bisa menyelesaikan sampai ke akar-akarnya.

*Islam Memberantas dengan Tuntas*

Sebagai agama yang paripurna, Islam telah memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia. Termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba, negara akan bersungguh-sungguh memberantasnya berdasarkan prinsip melindungi umat dari segala macam dharar.

Dari Ibnu Umar ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:
“Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR Muslim)

Hadist ini menjelaskan, Islam mengharamkan narkoba karena sifatnya memabukkan dan menghilangkan akal manusia. Jadi setiap warga negara Islam, dilarang mengkonsumsi, memproduksi, mengedarkan dan hasil dari bisnis narkoba adalah haram.

Dari Anas bin Malik ra berkata,

“Rasulullah Saw melaknat khamar bagi sepuluh orang yaitu, orang yang memeras (yang membuat khamar), yang minta atau menerima diperaskan khamar (minta dibuatkan), yang meminum khamar, yang membawa atau mengantarkan khamar, orang yang diantarkan khamar, yang memberikan khamar, yang menjual khamar, yang makan dari uang khamar, yang membeli khamar, dan orang yang dibelikan khamar” (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).

Hadits ini merupakan peringatan tegas untuk tidak terlibat dalam bisnis khamar termasuk juga narkoba.

Inilah gambaran sistem ekonomi Islam yang menstandarkan muamalah pada yang halal saja, sekaligus menjauhi bisnis haram.

Sistem ekonomi Islam pun akan menghilangkan kemiskinan sebab tata kelolanya berbasis pada kemaslahatan umat. Alhasil, tidak akan ada yang terpaksa melakukan maksiat hanya karena butuh untuk makan.

Penerapan sistem ekonomi Islam wajib ditopang oleh sistem pemerintahan Islam juga. Adanya negara berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat.

Negara menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu akan menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan.

Kemudian berikutnya negara akan menerapkan sistem sanksi berdasarkan prinsip syariah Islam. Jika masih ada pengguna dan pengedar narkoba, maka akan ditindak tegas. Siapa pun orangnya, tidak tebang pilih.

Dalam Islam, hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba masuk hukum takzir, yaitu hukum yang ditetapkan oleh khalifah.

Dalam tataran implementasi, Islam membutuhkan dukungan tiga pilar dalam memberantas narkoba agar tuntas terselesaikan, yakni individu, masyarakat, dan negara. Individu yang paham syariat dibarengi dengan kontrol masyarakat, lalu dipayungi oleh penerapan hukum Islam oleh negara, akan menjadikan kehidupan umat berbangsa dan bernegara diliputi ketenteraman. Bukan hanya narkoba yang hilang tapi juga segala jenis bisnis haram akan turut lenyap. Wallahualam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update